Connect with us

Cawalkot Bandung & Transportasi

Kemacetan di Jl. Setiabudi Bandungayobandung.com

Apa yang terjadi di Jakarta –Perseteruan antara pengendara sepeda motor dengan komunitas pejalan kaki dan penolakan dari komunitas bikers terhadap perluasan larangan sepeda motor– adalah salah satu persoalan kota yang perlu dicermati oleh para calon walikota (cawalkot) Bandung yang akan berkompetisi di Pilkada tahun depan. kejadian tersebut sangat mungkin terjadi di Kota Bandung. Serangkaian masalah sosial lainnya bahkan nampak telah muncul di Kota Bandung dan kota-kota yang sangat mengandalkan mobil dan sepeda motor sebagai transportasi warganya. Seperti yang dikatakan Newman & Jennings (2014), serangkaian masalah sosial akan timbul pada kota yang bergantung pada mobil (dan sepeda motor). Saat ini bahkan masalah sosial  sudah mencapai kondisi yang lebih buruk yaitu hilangnya rasa saling menghargai antar sesama.

Lebih lanjut Newman dan Jennings mengatakan, Ketergantungan pada mobil (dan sepeda motor) juga akan berakibat pada berkurangnya interaksi spontan warga kota ketika berjalan kaki dan menggunakan transportasi umum. Vitalitas kota dan keamanan umum terancam karena ranah publik semakin terprivatisasi. Modal sosial berkurang, kesehatan menurun karena kurangnya berjalan kaki, dan polusi udara yang tinggi dari asap kendaraan bermotor. Kehadiran mobil dan motor juga membuat jalan menjadi tidak aman bagi anak-anak.

Saat ini saja, di Kota Bandung diperkirakan terdapat hampir 1,25 juta kendaraan!94%-nya kendaraan pribadi, sementara 72%-nya sepeda motor. Mereka tinggal diantara 645 ribu rumah tangga. Seperti binatang peliharaan. Sementara di Jawa Barat terdapat lebih dari 15 juta kendaraan bermotor, 85% diantaranya atau lebih dari 14 juta adalah sepeda motor. Jumlah kepemilikan kendaraan pribadi yang terbilang tinggi ini tentu berdampak pada kondisi lalu lintas di jalan raya. Salah satunya adalah terjadi kemacetan lalu lintas seperti yang dialami warga Kota Bandung sehari-hari.

Diagnostic Reading

Bila kepemilikan kendaraan bermotor tidak dibatasi, maka jumlah kendaraan bermotor akan terus bertambah. tentu akan bertambah. Untuk membatasi bahkan hingga mengurangi kepemilikan pribadi tentu tidaklah mudah. Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi apalagi pembatasan kepemilikan kendaraan pribadi tentu bukan gagasan yang menarik untuk dikampanyekan; gagasan yang beresiko penolakan dan tidak terpilihnya cawalkot yang mengkampanyekan. Persoalannya telah lama masyarakat memfasilitasi dirinya sendiri dengan kendaraan bermotor pribadi. Sebagai catatan, Selama pemerintah tidak memfasilitasi masyarakatnya dengan transportasi publik yang baik, maka masyarakat akan memfasilitasi dirinya sendiri; memiliki kendaraan pribadi sebanyak yang mereka mampu dan butuhkan.

Untuk itu, agenda perubahan sistem transportasi yang bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi harus dilakukan dan dimasukkan ke dalam program kerja para Cawalkot Bandung. Para Cawalkot sudah mulai (harus bisa) mengidentifikasi persoalan transportasi Kota Bandung, menstrukturkannya, dan merumuskan solusi dengan tahapan dan capaian yang jelas terukur. Pada saat melakukan “diagnostic reading” yang mencakup identifikasi dan meatrukturkan persoalan, para Cawalkot harus melakukannya dengan baik dan benar  –“Diagnostic reading” adalah proses mengdiagnosa gejala-gejala penyakit organisasi dengan melakukan penilaian terhadap fungsi-fungsi organisasi sesuai jabatan dalam rangka merancang perubahan secara tepat (Zaenudin, 2014; Phylopo.com)– Bila tidak cermat melakkan tahapan ini, maka solusi yang dikeluarkan juga akan tudak efektif bahkan salah sama sekali.

Untuk mengurangi pemakain kendaraan pribadi, misalnya. Tidak cukup hanya dengan meminta warga berjalan kaki, naik sepeda, dan beralih menggunakan transportasi umum. “Himbauan” terbilang klasik dan memiliki tingkat keberhasilan yang sangat rendah. Dan, ini merupakan salah satu contoh solusi yang kurang tepat karena identifikasi persoalan yang juga tidak tepat. Untukbmulai melakukan diagnostic reading, langkah  awal yang perlu dilakukan Cawalkot selama masa kampanye adalah melaksanakan diskusi-diskusi akademik dan FGD (Focus Group Discution) agar keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam program-program walikota terpilih terjadi sejak dini. Keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam program-program Cawalkot perlu dilakukan untuk mengurangi kemungkinan terjadi konflik atau penolakan pada saat perencanaan tersebut diimplementasikan dalam program kerja walikota terpilih.

Sebenarnya tidak perlu memikirkan gagasan radikal untuk menyelesaiakan suatu persoalan karena butuh kajian yang mendalam dan memerlukan waktu cukup lama untuk mengimplementasikan. Cukup mengamati, meniru, dan sedikit melakukan modifikasi dari inovasi kota-kota di dunia yang memiliki karakteristik persoalan yang telah berhasil menyelesaikan persoalan transportasinya. Apa yang dilakukan Enrique Peñalosa Walikota Bogotá (1998-2001) –Salah satu walikota di dunia yang berhasil membangun visi kotanya sebagai kota ekologis yang manusiawi– barangkali perlu “ditiru” dan dipertimbangkan masuk dalam program-program kerja Cawalkota Bandung tentu dengan modifikasi. Kenapa harus mempertimbangkan yang dilakukan Enrique Peñalosa? Salah satu lasannya adalah persoalan transportasi yang terjadi di Kota Bandung hampir mirip dengan kondisi Kota Bogotá sebelum dibenahi Enrique Peñalosa.

Sebenarnya tidak harus “belajar” dari Walikota Bogotá, Cawalkot Bandung juga bisa melakukan “diagnostik reading” dari sistem transportasi yang telah dibangun Pemerintah Kota Bandung saat ini. Apabila ada Cawalkot yang bisa mengidentifikasi persoalan dengan benar, merumuskan penyelesaiannya dengan gagasan solutif yang disampaikan dengan baik, maka sangat besar kemungkinan dialah yang akan terpilih sebagai walikota karena  memahami persoalan utama Kota Bandung dan menunjukkan kompetensinya sebagai walikota –Terlepas dari metoda dan cara-cara kampanye yang akan dilakukan. ***

Penulis: Lian Lubis/urban designer

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian

Oleh

Fakta News
Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat mengikuti pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) di Meksiko, Senin (6/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Selain soal Gaza, pertemuan 10th MIKTA Speakers’ Consultation juga menyoroti berbagai krisis di sejumlah negara lain. Termasuk perang yang masih terjadi antara Rusia dan Ukraina, serta peluncuran rudal balistik oleh Korea Utara. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan, para ketua parlemen negara MIKTA berjanji untuk mendorong penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan hukum internasional. Parlemen negara MIKTA juga menegaskan kembali komitmen sebagai wakil rakyat untuk melindungi dan memajukan perdamaian, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Hal itu ia sampaikan dalam  pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) yang digelar di Meksiko, Senin (6/5/2024).  “Komitmen ini didasarkan pada penegakan supremasi hukum, menghormati hukum internasional, memperkuat sistem multilateral dengan PBB sebagai intinya, menjaga hak asasi manusia setiap individu,” ucapnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Tak hanya itu, parlemen negara MIKTA memastikan terus berkomitmen meningkatkan kerja sama internasional antar negara, dan mengatasi akar penyebab konflik dengan berpedoman pada prinsip kesetaraan, inklusi, dan non-diskriminasi.

“Kami mengadvokasi penyelesaian perselisihan secara damai dan mempertahankan semua prinsip dan tujuan yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tutup Puan.

Adapun isi chair statement MIKTA mengenai konflik Rusia dan Ukraina adalah sebagai berikut:

“Terjadi diskusi mengenai dampak kemanusiaan yang mengerikan akibat perang Federasi Rusia dengan Ukraina, yang oleh sebagian anggota didefinisikan sebagai agresi. Mengenai konflik tersebut, semua anggota menegaskan kembali dukungan mereka terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional, dan menyerukan penghentian permusuhan dan upaya diplomatik lebih lanjut untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di Ukraina.

Anggota lain menggarisbawahi perlunya perdamaian antara Ukraina dan Federasi Rusia. Kami menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peluncuran rudal balistik, dan penggunaan teknologi rudal balistik serta transfer senjata yang melanggar hukum, oleh DPRK (Korea Utara). Peningkatan uji coba rudal balistik antarbenua dan peluncuran rudal balistik yang dilakukan DPRK baru-baru ini dan mengakibatkan ketegangan di Semenanjung Korea merupakan perkembangan mengkhawatirkan yang mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap implementasi penuh semua Resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan. Kami memperhatikan upaya internasional untuk mewujudkan denuklirisasi DPRK secara menyeluruh, dapat diverifikasi, dan tidak dapat diubah dengan cara yang damai.

Kami menyambut baik upaya komunitas internasional untuk mengupayakan perdamaian abadi dan menyerukan intensifikasi upaya ini sejalan dengan prinsip kesetaraan kedaulatan di antara pihak-pihak yang terlibat.”

Baca Selengkapnya

BERITA

Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

Oleh

Fakta News
Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Foto: DPR RI

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mewacanakan agar Pemerintah memberikan kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta. Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai bahwa hal tersebut merupakan angin segar.

“Pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwi kewarganegaraan,” ucap Christina dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Christina mengungkapkan bahwa rencana tersebut dapat diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024. “Di mana tentunya dibutuhkan political will dari pemerintah agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR RI,” ujar Christina.

Christina lebih lanjut menuturkan, aspirasi kewarganegaraan ganda telah sejak lama diperjuangkan diaspora Indonesia di luar negeri dan komunitas perkawinan campuran. Menurutnya, Indonesia cukup banyak kehilangan talenta berbakat yang kemudian memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan.

“Seperti mereka yang berkarya di luar negeri sebagai ilmuwan, akademisi, profesional ataupun anak hasil perkawinan campuran. Fenomena itu dikenal sebagai brain drain atau hengkangnya sumber daya manusia (SDM) dari satu negara ke negara lain,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Christina menjelaskan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan saat ini menganut asas kewarganegaraan ganda terbatas yang diberikan kepada anak-anak dari perkawinan campuran sampai dengan anak tersebut berusia 18 tahun, kemudian anak tersebut harus memilih kewarganegaraan. Ia menilai, hal itulah yang menjadi penyebab banyaknya diaspora Indonesia yang melepas kewarganegaraannya.

“Di mana selanjutnya harus memilih kewarganegaraan mana yang akan dilepaskannya. Untuk proses pemilihan ini undang-undang memberikan tenggang waktu selama 3 tahun atau hingga anak yang bersangkutan berusia 21 tahun,” ujar Christina.

Berdasarkan penelusurannya, dirinya menyebut cukup banyak diaspora yang ingin berbuat sesuatu atau lebih bagi Indonesia, namun terpaksa harus memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan, salah satunya ekonomi.

Untuk itu, Legislator asal DKI Jakarta ini menilai penerapan kewarganegaraan ganda dapat memberi keuntungan mencegah fenomena brain drain. Sehingga Indonesia akan tetap memiliki SDM bertalenta yang dibutuhkan untuk berkontribusi mencapai pembangunan Indonesia Emas 2045.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” tutup Christina Aryani.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi IV Dorong Peningkatan Anggaran Pengawasan Laut di Makassar

Oleh

Fakta News
Komisi IV Dorong Peningkatan Anggaran Pengawasan Laut di Makassar
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin saat mengikuti Kunker Reses Komisi IV DPR mengunjungi Satker PSDP di Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (7/5/2024). Foto: DPR RI

Makassar – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mendorong peningkatan anggaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) dalam upaya pencegahan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Pasalnya, selama ini masa berlayar kapal pengawas dalam setahun hanya 45 hari.

“Kami di Komisi IV DPR sebetulnya sudah mendorong agar ada peningkatan anggaran ke Ditjen PSDKP sebagai pengawas dan pembela kepentingan di laut kita. Kalau kita lihat, anggarannya kecil sekali, tidak sampai Rp1 triliun. Apalagi masa berlayar kapal hanya 45 hari dalam setahun, tidak sampai 12 persen dari 365 hari. Bagaimana kita bisa mengawasi pencurian ikan, pemboman dan pencurian ikan kalau kondisinya seperti ini. Saya kira pengawasan yang sekarang ini sangat minim sekali,” kata Andi saat mengikuti Kunker Reses Komisi IV DPR mengunjungi Satker PSDP di Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (7/5/2024).

Legislator Dapil Sulsel II ini berharap, kedepannya masa hari pengawasan berlayar minimal 150 hari. Sehingga potensi kecurangan, penyimpangan penangkapan ikan itu bisa diminimalisir. Yang selanjutnya,  sebenarnya ada potensi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), di Sulawesi sendiri ada 400 kapal yang tiap hari menangkap ikan tuna 5-10 ton per kapal.

“Bisa dibayangkan potensinya gitu kan dan kita melihat bahwa dari sekian banyak hasil tangkapan ini belum maksimal untuk PNBP, karena tadi apa namanya, gross tone kapalnya ini masih banyak yang tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Andi.

Kedepan, menurut Politisi F-PKS ini, dengan adanya RUU Kelautan, Komisi IV akan mendorong penguatan pengawasan, anggaran dan penguatan subsidi untuk pembudidaya ikan dan lain-lain. “Karena kita berharap negara juga hadir pada saat dibutuhkan subsidi untuk nelayan. Misalnya sekarang nelayan disubsidi solar, tapi banyak juga dinikmati oleh pengusaha-pengusaha besar, bahkan banyak lari ke industri, Ini kan jadi masalah. Saya kira perlu regulasi yang tegas dan pengawasan yang kuat, sehingga apa yang menjadi tujuan daripada anggaran tersebut bisa terwujud itu,” ucap Andi.

Baca Selengkapnya