Connect with us
Kasus e-KTP

Selain Setya Novanto, Tersangka maupun Saksi Kasus e-KTP Rata-rata Pernah Mangkir Panggilan KPK

Setya Novanto mangkir dari panggilan KPK(foto : cepagram.com)

Jakarta – Sudah bisa ditebak, Setya Novanto dengan berbagai alasan akan mangkir dipanggilan pertama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mangkir dari panggilan KPK saat hendak diperiksa, kerap dilakukan para tersangka atau saksi. Rata-rata saksi maupun tersangka kasus e-KTP, paling banyak mangkir saat dipanggil KPK.

Alasan Novanto mangkir, adalah sakit seperti yang tertulis dari surat keterangan doketer yang diterima KPK. Namun KPK sendiri  tak langsung percaya dengan surat keterangan dokter tersebut. KPK akan memastikan kondisi kesehatan Novanto dengan meminta pendapat kedua atau second opinion dari dokter lain.

Seperti diketahui, sebelumnya sudah disebut-sebut bahwa Novanto akan diperiksa pada Senin ini (11/9/2017). Keruan, kalangan pers maupun pemerhati korupsi sudah menunggu-nunggu kehadiran Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP atas panggilan KPK tersebut.

Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, Novanto saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit karena gula darahnya naik usai berolahraga, Minggu (10/9). Gula darah itu, kata Idrus berimplikasi pada ginjal dan jantung Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar. Untuk membuktikan hal itu, Idrus pun menyampaikan surat keterangan dokter yang menjelaskan kondisi kesehatan Novanto kepada penyidik.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, belum diketahui secara pasti sakit yang diderita Novanto. Tim penyidik pun, sedang mempertimbangkan sejumlah langkah untuk menyikapi ketidakhadiran Novanto.

“SN (Setya Novanto), Ketua DPR, tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, penyidk KPK telah menerima surat 11 September yang menyatakan yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir karena sedang sakit dan diopname. Penyidik akan cek ulang. Apakah nanti dipanggil ulang, dijadwalkan kembali atau memang ada langkah lain yang dilakukan penyidik, yang dinilai sah secara hukum dan perlu,” kata Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/9).

Selain mempertimbangkan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan ini, tim penyidik juga sedang mempertimbangkan untuk meminta second opinion kepada dokter lain terkait kesehatan Novanto. Dikatakan, KPK memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk meminta dokter memeriksa kesehatan saksi atau tersangka.

“Sampai hari ini kan baru suratnya saja yang datang. Surat keterangan bahwa yang bersangkutan tidak hadir. Jadi surat itu akan dikembangkan lagi oleh penyidk termasuk nanti apakah perlu dilakukan atau permintaan second opinion. Nanti bsa diberikan IDI, KPK ada kerja sama dengan IDI,” katanya.

Bahkan, kata Yuyuk, tak menutup kemungkinan pihaknya akan memeriksa langsung rumah sakit dimana Novanto dirawat untuk memastikan hal tersebut. “Ya tadi saya sampaikan bahwa penyidik akan melakukan langkah yang diperlukan yang sah secara hukum, termasuk pengecekan (rumah sakit tempat Novanto dirawat),” katanya.

Contoh Mangkir

Mangkir dari panggilan KPK tak hanya dilakukan para tersangka, para saksi pun dipanggilan pertama KPK kerap mangkir. Kalau diperhatikan, yang kerap mangkir terutama politisi yang dipanggil baik sebagai saksi maupun tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Lihat saja, seperti yang dilakukan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mangkir dari panggilan penyidik KPK dalam pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus megakorupsi pengadaan e-KTP untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, pada Juli lalu. Ia mangkir namun memimpin kunjungan Pansus Angket ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Ia bersama sejumlah anggota Pansus Angket menemui narapidana korupsi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran penyidikan yang dilakukan KPK.

Begitu pula yang dilakukan  Politisi senior Partai Golkar, yang juga mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) mangkir dari panggilan penyidik KPK, pada Juli 2017 lalu. Alasannya, karena saat itu sedang tidak berada di Jakarta. Akom mangkir dari pemeriksaan kasus e-KTP.

Masih untuk pemeriksaan  kasus e-KTP, juga pernah dilakukan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jafar Hapsah, pada Desember 2016. Ketika itu, sedianya Jafar  akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat tersangka Sugiharto . “Jafar Hafsah tidak hadir. Tanpa keterangan,” kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat itu Kamis (1/12/2016).

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini, juga sempat mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP, kendati kemudian pada panggilan berikutnya hadir. “Saya kan sebelumnya di luar kota,” ujarnya, pada Juli 2017 lalu.

Politikus DPR lainnya yang sempat mangkir dari pemeriksaan e-KTP, yaitu mantan anggota Komisi II DPR, Politikus Hanura Miryam S Haryani. Mangkir dari pemeriksaan kasus e-KTP oleh KPK, juga dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Yasona diperiksa sebagai saksi karena dalam kedudukannya ketika dulu menjadi anggota DPR.

Nah, bila kini Novanto ketebak bahwa ia juga tak akan hadir saat panggilan perdana pemeriksaannya sebagai tersangka e-KTP, itu karena sudah ada contoh sebelumnya.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya