Connect with us

Presiden Minta Jajarannya Manfaatkan Momentum Kepercayaan Internasional

Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna.(Foto: Laily Rachev/Biro Pers Setpres)

Jakarta – Presiden Joko Widodo kembali mengumpulkan jajarannya untuk merumuskan upaya-upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam sidang kabinet paripurna yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri anggota Kabinet Kerja, dan digelar di Istana Merdeka pada Selasa, 29 Agustus 2017, Presiden secara khusus menyinggung soal momentum yang sesungguhnya telah ada di depan mata dan menunggu untuk dimanfaatkan.

“Sekarang ini kita memiliki momentum kepercayaan internasional terhadap negara kita Indonesia. Ini yang harus kita manfaatkan betul-betul secepat-cepatnya, momentum tidak akan datang dua atau tiga kali. Ini momentumnya sudah ada di tangan,” Presiden menegaskan.

Sebagaimana kita ketahui bersama, beberapa waktu lalu Indonesia telah memperoleh predikat sebagai negara layak investasi. Penilaian dan predikat tersebut disematkan oleh sejumlah lembaga pemeringkat internasional seperti Fitch Ratings, Moody’s, dan Standard and Poor’s.

Selain itu, United Nations Conference on Trade and Developments (UNCTAD) pada Juni lalu menempatkan Indonesia di peringkat ke-4 sebagai negara tujuan investasi yang prospektif dalam kurun waktu 2017-2019. Dalam daftar tersebut, Indonesia mampu melesat ke posisi 4 setelah sebelumnya hanya berada pada posisi 8.

“Ini juga kepercayaan internasional terhadap kita,” ujarnya.

Sejumlah momentum tersebut tak hanya hadir dari dunia internasional, situasi di dalam negeri sendiri pun juga memberikan dukungan bagi upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Inflasi yang terus terjaga di bawah 4 persen dalam kurun waktu 2015-2016 lalu misalnya, merupakan salah satu momentum yang juga patut untuk dimanfaatkan.

“Selanjutnya juga turunnya BI 7-Day Reverse Repo Rate menjadi 4,5 persen, ini juga momentum. Momentumnya ini bertumpuk-tumpuk, jangan sampai ada yang tidak mengerti adanya momentum ini. Secepatnya kita memperbaiki di dalam kementerian masing-masing, di lembaga-lembaga yang ada, agar momentum itu betul-betul memberikan manfaat pada rakyat dan negara,” mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan.

Presiden Joko Widodo menyadari, kunci dari peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional ada di investasi. Maka itu, selama dua tahun belakangan ini, pemerintah berupaya keras untuk mengurangi hambatan-hambatan yang ada bagi dunia investasi di Tanah Air. Hal itu terbukti dari peringkat kemudahan berusaha Indonesia yang naik ke peringkat 91 setelah sebelumnya pernah berada di peringkat 120 pada tahun 2015 dan 109 di tahun 2016.

“Oleh sebab itu, jangan sampai ada kementerian-kementerian yang masih menghambat dan belum peduli terhadap momentum ini sehingga masih bekerja rutinitas, monoton, dan tidak memiliki terobosan,” ia menegaskan.

Lebih lanjut, Kepala Negara sekali lagi mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak menerbitkan peraturan maupun kebijakan yang tidak disertai dengan kajian mendalam. Dengan dikeluarkannya kebijakan yang tidak dikalkulasi secara matang dan justru merugikan masyarakat, Presiden khawatir hal itu pada akhirnya justru akan mempersulit penanaman investasi baik di pusat maupun daerah.

“Momentum yang sudah ada ini terhambat gara-gara keluarnya Permen-Permen yang tidak melalui kajian, rapat terbatas, dan akhirnya justru akan menghambat masuknya investasi,” ucapnya.

Mengakhiri arahannya, Presiden mengingatkan bahwa tahun depan adalah tahun politik. “Tahun depan kita juga perlu mengingatkan, kita sudah masuk ke tahun politik sehingga kebijakan apapun dapat secara signifikan memberikan pengaruh,” ucapnya.

Selain itu, Presiden berpesan kepada jajarannya untuk menyandarkan segala kebijakan dan peraturan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat.

“Sekali lagi, kebijakan itu agar semuanya diarahkan kepada keberpihakan kita terhadap rakyat. Saya harapkan menteri tidak membuat kebijakan-kebijakan baru yang kira-kira belum dikonsultasikan kepada publik dan belum melalui kajian dan perhitungan yang mendalam sehingga bisa membuat hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat dan membuat masyarakat kecewa,” tutupnya.

Ping

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya