Connect with us
Korporasi

Alotnya RDP Pertamina dengan DPR

Dirut Pertamina berbicang dengan anggota DPR(foto : bisnisnews.id)

Jakarta – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIIDPR dengan PT Pertamina (Persero), Senin (28/8/2017), berjalan alot hingga 10 jam. Maklum saja RDP tersebut agendanya, melakukan evaluasi terhadap anak-anak usaha Pertamina.

Rapat yang dimulai dari pukul 13.30, baru selesai sejam yang lalu (23.15 WIB). DPR meminta agar seluruh direktur utama anak usaha Pertamina hadir. Namun, dari 24 anak usaha Pertamina, hanya 9 yang hadir. Rapat juga sempat diskor selama 1 jam dari pukul 18.00 WIB hingga 19.00 WIB.
Kendati rapat berjalan alot dan lama, rapat berakhir dengan menghasilkan 11 poin kesimpulan. Berikut hasil RDP Komisi VII dan Pertamina :

1. Menerima dan menyetujui penjelasan Direktur Utama PT Pertamina, terkait struktur organisasi yang meliputi jumlah anak perusahaan dan pengelompokan anak perusahaan meliputi, hulu (8 anak perusahaan), gas (2 anak perusahaan), pemasaran hilir (4 anak perusahaan), keuangan (4 anak perusahaan) dan SDM (4 anak perusahaan).

2. Komisi VII meminta kepada PT Pertamina untuk menghadirkan direksi anak-anak perusahaan PT Pertamina pada RDP yang akan dijadwalkan selanjutnya.

3. Komisi VII telah menerima penjelasan Direktur Utama Pertamina tentang kinerja keuangan PT Pertamina serta kontribusi anak perusahaan untuk tahun 2016 dan semester I-2017.

4. Komisi VII meminta Direktur Utama Pertamina untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi LPG 3 Kg dan proses perizinan keagenan LPG bersubsidi 3 kg yang akan dilaporkan secara bertahap dengan tahap pertama pada Desember 2017 dan final pada Maret 2018.

5. Komisi VII DPR RI meminta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk memberikan data SPBU yang tidak menjual BBM jenis tertentu yang merupakan PSO dan memberikan perlakuan yang adil kepada masyarakat dan juga nelayan dalam memperoleh BBM sesuai dengan peraturan yang berlaku.

6. Komisi VII DPR RI meminta PT Pertamina (Persero) untuk melakukan perluasan pemasangan fasilitas New Gantry System ke seluruh depo BBM.

7. Komisi VII DPR RI meminta Direktur Utama PT Pertamina untuk memasang teknologi pengukuran yang dapat digunakan pada alat angkut BBM ke SPBU, untuk mengurangi kehilangan (loss) dan meminimalkan penyimpangan dalam distribusi BBM dengan prioritas SPBN di Demak sebagai pilot project untuk diimplementasikkan di tempat lain.

8. Komisi VII DPR RI mendesak kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk melakukan evaluasi praktik penyelenggaraan usaha oleh PT Patra Niaga yang diduga melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan, dan selama masa evaluasi PT Patra Niaga menanggung kompensasi atas masalah lay of tenaga kerjanya sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku dan memberikan laporan tertulis kepada Komisi VII DPR RI dan disampaikan paling lambat tanggal 6 September 2017.

9. Komisi VII DPR RI meminta PT Pertamina (Persero) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap depo-depo BBM milik PT Pertamina (Persero) dan memetakan standar keamanan depo sesuai dengan standar keamanan internasional, bagi depo berdasarkan hasil audit yang dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan nasional dan tidak layak perlu segera direlokasi secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan PT Pertamina (Persero).

10. Komisi VII DPR RI mendesak PT Pertamina (Persero) untuk segera membangun fasilitas penyimpanan LPG yang sudah dianggarkan baik melalui APBN maupun PT Pertamina (Persero).

11. Komisi VII DPR RI meminta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) menyampaikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan paling lambat tanggal 20 September 2017.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya