Connect with us
Pelayan Rakyat

Spirit Keterbukaan Pemerintah

Esensi kesejahteraan suatu daerah haruslah diawali dari suatu keadilan dan keterbukaan. Bojonegoro sebagai salah satu Pemerintahan Daerah di Provinsi Jawa Timur, Indonesia, sejak lama dikenal sebagai kabupaten miskin (Bojonegoro, 1900-1942, A story of endemic poverty in North-east Java, by C.L.M. Penders), Ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah dan hasil-hasil pembangunan, merupakan akumulasi ketidakpercayaan rakyat. Perubahan pemerintahan di Kabupaten Bojonegoro tahun 2008, merupakan titik awal transformasi pemerintah, meraih kepercayaan rakyat dengan melaksanakan pemerintahan yang terbuka

Melakukan komunikasi terbuka yang kami istilahkan sebagai “Dialog Publik” sebagai langkah sederhana untuk mewujudkan connect dengan rakyat Bojonegoro. Dilaksanakan setiap hari Jumat di Pendapa Kabupaten Bojonegoro yang disiarkan secara langsung melalui stasiun Radio Pemerintah dan Swasta. Rakyat Bojonegoro secara langsung (direct)menyampaikan aspirasi dan kritikannya serta mendapatkan tanggapan saat itu dari pemerintah. Rakyat Bojonegoro dapat berdialog (dialog), sekaligus sebagai wahana saling belajar untuk berpartisipasi memberikan solusi, sebagai cara kerja baru dalam penyelenggaraan pemerintahan(culture). Mendorong munculnya berbagai terobosan ide dan berbagi ide(distribute) dalam penyelesaian masalah. Sebagai dasar hukum kami tetapkan di Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2013 tentang Manajemen Inovasi Pembangunan Berbasis Partisipasi Publik.

Hal ini tidak hanya merubah perilaku publik dalam berkontribusi penyusunan kebijakan, namun juga pada perilaku aparat pemerintah dalam menyusun kebijakan. Kolaborasi para stakeholder, menjadi kunci perumusan kebijakan dalam pemerintahan terbuka, yaitu kolaborasi 4 (empat) sekawan, unsur lembaga pendidikan (academics), unsur lembaga swasta (business), unsur antar lembaga pemerintah (government) dan unsur masyarakat (community/ citizen). Ketepatan dalam perumusan kebijakan, dilakukan dengan mengimplememntasikan tatakelola pemerintahan berbasis digital. Kami istilahkan sebagai 4D, dialog, direct, distribute dan digital.

Kabupaten Bojonegoro, yang terpilih sebagai salah satu pioner pemerintah daerah dalam penyelenggaran pemerintahan terbuka oleh lembaga Open Government Partnership (OGP), menguatkan keyakinan bahwa pemerintahan yang terbuka dapat mendorong terwujudnya partisipasi masyarakat dan berbagai pihak. Pada proses perumusan rencana aksi, kolaborasi 4 (empat) sekawan semakin terimplementasikan.

Rencana aksi pemerintahan terbuka yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, adalah (1) Revolusi Data, (2) Penguatan Akuntabilitas Pemerintahan Desa, (3) Peningkatan Transparansi Sistem Anggaran Daerah, (4) Penguatan Keterbukaan Dokumen Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa, (5) Peningkatan Kualitas Layanan Publik.

Bojonegoro, dengan aksi revolusi data memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai sumber data, sekaligus dapat melakukan update data, penguatan akses informasi kepada para pihak, mendorong terwujudnya transparansi, sehingga dapat menguatkan pemerintahan terbuka.

Desa sebagai kesatuan masyarakat terbawah, merupakan obyek dan subyek pembangunan, sebagai implementasi kehidupan demokrasi. Dalam Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 55 Tahun 2014 tentang Wali Amanah Desa, masyarakat diberikan keleluasaan untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Publikasi penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran desa telah terimplementasikan secara sederhana dengan memasang baliho anggaran desa di area publik dan terinputkan di webdesa.

Keterbukaan pengelolaan anggaran pemerintah, merupakan daya dorong yang kuat dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Aksi peningkatan transparansi sistem anggaran daerah, merupakan salah satu cara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, membangun dan menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaran pemerintahan. Publikasi perencanaan pembangunan daerah berbasis keterbukaan informasi publik telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoropada web Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (http://bappeda.bojonegorokab.go.id/index.php/menu/detail/25/RKPD) dan terpublikasikannya rincian APBD SKPD pada web Badan Pengelola Keuangan dan Aset (http://bpkkd.bojonegorokab.go.id/transparansi).

Pengadaan barang dan jasa, merupakan peluang timbulnya korupsi, sehingga dilakukan penguatan keterbukaan dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa. Masyarakat dilibatkan dalam memonitor apakah

pengadaan barang dan jasa tersebut sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah serta telah masuk dalam mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan daerah. Semua terkait kontrak di publikasikan kepada masyarakat. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan dan memberikan masukan/ laporan apabila terjadi ketidak sesuaian dalam pelaksanaannya.

Layanan kesehatan, perizinan, pendidikan sebagai layanan dasar dengan proses dan prosedur pelayanan harus mampu memberikan jawaban terhadap berbagai keluhan masyarakat. Sehingga melibatkan masyarakat yang tertuangkan dalam maklumat pelayanan.

Pemerintahan terbuka dilandasi keyakinan, bahwa demokrasi akan semakin meningkat, akan semakin kuat, serta dapat memperbaiki peradaban masyarakat dalam berbangsa. Persoalan mendasar yang dikeluhkan masyarakat menjadi bagian utama bagi pemerintah dalam perumusan kebijakan. Bojonegoro way in budgeting, money follow problem, money for solution, solution for sustainable development. Keterbukaan pemerintahan adalah impelementasi yang senyatanya mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kerja tepat, cepat, wujudkan wong jonegoro, sehat, cerdas, produktif dan bahagia.

Hasil nyata dari interaksi kepercayaan antara pemerintah dengan rakyatnya, Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan pertumbuhan ekonomi, Bahkan di tahun 2017, dapat mendobrak dari kutukan kemiskinan, tidak lagi menjadi 10 (sepuluh) daerah termiskin di Jawa Timur. Inilah sumbangan kami untuk dunia yang berkeadilan menuju kesejahteraan rakyat diseluruh dunia. (*/imm)

Penulis: Drs H Suyoto MSi (Bupati Bojonegoro)

Backup_of_KANG YOTO - Copy - Copy - Copy - Copy22

Drs H Suyoto MSi: Bupati Bojonegoro

 

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya