Connect with us

Pekerja JICT : Mengakhiri Mogok, Menghindari Intimidasi

Pelabuhan petikemas PT JICT(foto: prtdevco.com)

Jakarta – Mogok kerja pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT), yang berlangsung sejak 3Agustus 2017 itu, akhirnya berakhir pada Senin sore (7/8/2017). Hal itu seperti tercantum dalam Siaran Pers bertajuk “Pengakhiran Mogok JICT” yang diterima redaksi fakta.news.

Siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua Serikat Pekerja (SP) JICT Nova Sofyan Hakim itu, isinya menyatakan bahwa: Mogok 5 hari berturut-turut Serikat Pekerja JICT yang dibalas dengan intimidasi demi intimidasi dan pengguna jasa  dipaksa merugi triliunan, telah menunjukkan bahwa memang ada sesuatu yang salah dengan Perpanjangan kontrak JICT.

Sejak 2014, menurut Nova dalam siaran pers tersebut, pihaknya berjuang agar JICT kembali ke tanah air. “Rangkaian aksi kami untuk mencapai kemandirian nasional memang banyak rintangan, namun aksi kami akan selalu menuju ke arah cita-cita pekerja, yaitu nasionalisasi JICT,” paparnya.

Seperti yang dalam perpanjangan kontrak JICT jilid II, lanjut Nova, tampaknya Hutchison dan Pelindo II serta Direksi JICT telah menunjukkan, siapa jati diri mereka.  “Terhadap intimidasi yang dilayangkan kepada anggota SP, kami telah berkoordinasi dan akan melaporkan kepada pihak pemerintah terkait,” katanya seperti tertulis dalam siaran pers tersebut.

Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, lanjut Nova, ditenggarai ada oknum-oknum di eksternal maunpun internal, yang justru menghendaki mogok berlarut-larut, yang pada akhirnya berdampak pada ekonomi dan politik Nasional. “Demi kepentingan dan cita-cita, serta berpijak pada kepentingan nasional yang lebih besar, saya, Nova Hakim, sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja JICT, menyatakan: stop mogok terhitung saat ini juga, 7 Agustus 2017 pukul 16.00 WIB,” tandasnya.

Untuk itu, dalam siaran pers itu, Nova menginstruksikan kepada semua anggota untuk kembali bekerja. “Kita berikan pengabdian terbaik, dengan tetap menggalang perjuangan dan gerakan bersama berbagai elemen bangsa untuk menyelamatkan aset nasional, #SaveJICT,” pungkasnya sembari mengajak rekan-rekan pekerja untuk kembali kerja.

Bukan Aksi Menuntut Upah

Aksi mogok pekerja JICT, sejatinya memang bukan semata aksi menuntut upah. Hal itu diungkapkan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. “Aksi mereka (pekerja JICT), justeru untuk menyelamatkan aset bangsa dari eksploitasi oleh perusahaan Hong Kong, Hutchison Port,” tuturnya.

Aksi mogok para pekerja yang tergabung dalam SP JICT itu, menurut Ade, dilakukan terkait dengan perpanjangan konsesi JICT pada Hutchison yang seharusnya berakhir pada 2019. “Mereka menggugat keputusan Direksi Pelindo II yang begitu saja memperpanjang konsesi sampai akhir 2039, dengan melanggar peraturan perundangan yang berlaku, melecehkan Menteri Perhubungan (Menhub) dan merugikan negara triliunan rupiah,” ungkanya.

Namun, lanjut Ade, kubu seberang melakukan ‘pemelintiran’ berita sehingga yang muncul di banyak media adalah solah-olah aksi ini adalah gerakan menuntut kenaikan gaji. “Tak kurang dari Menteri Negara BUMN, Rini Soemarno, seperti berpura-pura tak paham dengan alasan pemogokan dan berkomentar seolah-olah yang dituntut pekerja adalah gaji dan bonus yang tinggi,” jelasnya.

Tuduhan terhadap SP JICT ini, Ade menganggap, itu merupakan fitnah keji. Para pekerja JICT, imbuhnya, adalah anak muda nasionalis yang menolak penjarahan aset bangsa oleh pemodal asing yang telah membeli dengan murah sekelompok kecil pengambil keputusan di Indonesia.

Patut diketahui, JICT merupakan pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia dan menangani 70% ekspor impor Jabodetabek. JICT berperan vital sebagai gerbang ekonomi nasional. Sebagai catatan, berkat kerja keras para pekerjalah, JICT berulangkali tercatat sebagai salah satu pelabuhan peti kemas terbaik di Asia. Aksi para pekerja sudah berlangsung sejak 2014 dengan isu yang tidak pernah berubah: hentikan perpanjangan konsesi JICT pada Hutchison.

Fakta terang benderangnya, adalah begini: perpanjangan konsesi JICT yang dilakukan Direkasi Pelindo II pada Hutchsison melanggar Undang-undang (UU) No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Keputusan untuk memperpanjang konsesi JICT, seharusnya hanya bisa dilakukan melalui persetujuan resmi Menhub. Namun ternyata, persetujuan itu tidak pernah ada. Bahkan saat Ignasius Jonan menjadi Menhub, ia sudah meminta perpanjangan konsesi pada Hutchison tidak dilakukan demi ‘potensi negara dan dan kemandirian nasional.

Pertanyaan besarnya, kalau benar perpanjangan konsesi itu menguntungkan Indonesia, kenapa Jonan minta agar itu tidak dilakukan? Kenapa Menhub baik di era SBY maupun Jokowi tidak pernah menyetujui perpanjangan konsesi? Tidakkah ini menunjukkan bahwa memang ada yang busuk dengan perpanjangan konsesi tersebut?

Dengan kronologi itu, aksi para pekerja artinya ini bukanlah sikap anti asing. Penguasaan saham JICT oleh Hutchison Port dilakukan pada 1999. Ketika itu pemerintah melakukannya karena kesulitan ekonomi. Dalam skema itu Hutchison menguasai 51% saham dan Pelindo II 49% dengan konsesi selama 20 tahun s.d tahun 2019. Ini sama sekali tidak dipersoalkan. Para pekerja memang berharap bahwa saham Hutchison sebaiknya ditekan seminimal mungkin agar keuntungan terbesar bisa dinikmati bangsa Indonesia. Namun masuknya saham asing tidak pernah menjadi isu utama.

Yang jadi masalah, proses perpanjangan konsesi yang seharusnya berakhir pada 2019 itu, bias dikatakan beraroma busuk. Kebusukan itu, mulai terjadi ketika pada Agustus 2014, alias 5 Tahun sebelum kontrak selesai, Dirut Pelindo II RJ Lino secara sepihak memperpanjang kontrak JICT dengan Hutchison selama 20 tahun (2019-2039) tanpa sepengetahuan pemerintah, tanpa tender terbuka dan dengan harga murah. Tahun 1999 harga jual JICT $243 juta, sementara tahun 2014 harga jualnya hanya $215 juta dengan volume dan profit meningkat dua kali lipat.

Sejak saat itulah terjadi kemelut. SP JICT yang menyadari akal bulus Lino terus melakukan aksi perlawanan. Saat itu, audit Badan Pemerika Keuangan (BPK) menemukan kerugian Rp 650 miliar dari perpanjangan izin illegal tersebut. Lino akhirnya diberhentikan sebagai Dirut Pelindo setelah menjadi tersangka kasus korupsi pada akhir 2015. Tapi pemberhentian Lino ternyata tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah perpanjangan konsesi.

Karena itulah, SP JICT terus menyuarakan sikap kritis mereka ini sejak awal 2017. Masalahnya, alih-alih memperoleh titik temu, Direksi Pelindo II membalas dengan melakukan serangkaian intimidasi dan penekanan. Pada Juni 2017, audt BPK mengungkapkan kerugian negara akibat perpanjangan konsesi akan mencapai Rp 4 Tiliun. Ini semualah yang menyebabkan aksi mogok saat ini terjadi.

Tampaknya,  ini adalah kasus nyata tentang bagaimana kekayaan bangsa ini hendak dirampas oleh kekuatan asing yang memanfaatkan sebagian pengambil keputusan yang tidak berjiwa NKRI di Indonesia.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Indra Iskandar Imbau Pegawai Setjen DPR Optimalkan Fasilitas Taspen dan Tapera

Oleh

Fakta News
Indra Iskandar Imbau Pegawai Setjen DPR Optimalkan Fasilitas Taspen dan Tapera
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar foto bersama usai acara Pelepasan Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Setjen DPR RI Masa Purnabakti TMT 1 April dan 1 Mei 2024 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakart, Selasa (7/5/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengimbau agar pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk bisa memaksimalkan fasilitas yang ada. Hal ini termasuk yang berkaitan dengan upaya-upaya kerja sama yang telah dijalin dengan pihak luar, seperti Taspen dan BP Tapera.

“Untuk teman-teman (pegawai) yang masih aktif untuk bisa memanfaatkan fasilitas yang ada, baik Tapera maupun Taspen. Sehingga nanti pada saat memasuki masa purna bakti mempunyai nilai tambah yang bisa dimanfaatkan. Dari BP Tapera sudah menawarkan skema-skema ringan untuk kemudahan dalam kepemilikan rumah mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan oleh teman-teman yang sekarang masih aktif,” ujarnya di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakart, Selasa (7/5/2024).

Pada acara ‘Pelepasan Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Setjen DPR RI Masa Purnabakti TMT 1 April dan 1 Mei 2024’, Indra menjelaskan bahwa pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Dengan gamblang, ia menyampaikan bahwa kerja sama ini ditujukan agar mempermudah pegawai di lingkungan Setjen DPR RI untuk memiliki hunian sendiri.

“Kita juga sedang merintis dengan Tapera ke depan ini bagaimana nanti pegawai-pegawai semua yang belum memiliki rumah tinggal bisa ada keringanan-keringanan dengan skema yang memungkinkan dari BP Tapera. Sudah dibicarakan nanti tinggal ditindaklanjuti oleh Korpri dari Setjen DPR dan BP Tapera,” jelasnya.

Indra juga menyinggung adanya kerja sama dengan PT Taspen. Kerja sama yang telah terjalin lama ini dinilainya sudah berjalan dengan baik. Dalam acara tersebut, Indra juga memberikan apresiasi pada perwakilan PT Taspen yang senantiasa hadir pada setiap pelepasan pegawai Purna Bakti di Setjen DPR RI dan selalu memberikan informasi terperinci mengenai hak-hak pensiunan yang terkait layanan PT Taspen.

“Kalau dengan Taspen kita sudah bekerjasama dengan baik, pada saat memasuki masa pensiun per tanggal 1 semua hak-hak pensiun (para pegawai purnabakti) sudah langsung diberikan oleh Taspen,” kata Indra.

Tak hanya terkait dengan penyaluran uang pensiun, PT Taspen bersama Korpri Setjen DPR RI juga telah melakukan pembekalan-pembekalan pagi pegawai yang akan purnatugas. Pembekalan ini dilakukan pada dua atau satu tahun sebelum pegawai resmi purnatugas.

“Ada beragam kegiatan yang ditawarkan bagi para purnatugas. Tinggal mereka interest-nya kemana itu yang akan terus kita tawarkan kepada pegawai-pegawai yang satu tahun dua tahun sebelum masa purna tugas ditawarkan untuk mengikuti program itu,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Indra juga menyampaikan bahwa pensiunan Setjen DPR RI masih memiliki hak untuk mengakses beberapa fasilitas, utamanya adalah fasilitas layanan kesehatan. Ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan bagi para pensiunan yang telah mencurahkan upayanya selama mengemban tugas mendukung kegiatan kedewanan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi X Desak Evaluasi Status Otonomi PTN-BH Guna Akhiri Polemik Nomimal UKT

Oleh

Fakta News
Komisi X Desak Evaluasi Status Otonomi PTN-BH Guna Akhiri Polemik Nomimal UKT
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto : DPR RI

Jakarta – Akhir ini tengah ramai perbincangan terkait tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi. Aksi demonstrasi pun gencar dilakukan mahasiswa, sebagaimana yang terjadi di Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed) Purwokerto dan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.

Berbagai cara telah ditempuh oleh mahasiswa untuk melunasi mahalnya UKT tersebut. Ada yang mencoba mencari beasiswa, menggadaikan barang-barang berharga, hingga harus berutang. Kasus berutang melalui pinjaman online ini juga sempat ramai, dikarenakan salah satu institusi perguruan tinggi, yaitu ITB, memfasilitasi penawaran penggunaan pinjaman online secara resmi menggunakan situs kampus. Pinjaman online ini dianggap merugikan bagi sebagian mahasiswa dikarenakan Tingkat bunga yang ditawarkan cukup tinggi, hingga 20 persen.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengaku prihatin dengan kondisi ini. Dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/5/2024), ia menegaskan perguruan tinggi tidak selayaknya berdagang mencari untung dengan mahasiswa untuk pembangunan kampus.

Hetifah menyadari kenaikan UKT yang tinggi ini dimungkinkan karena adanya status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang memungkinkan perguruan tinggi memiliki kemandirian berupa otonomi baik di bidang akademik maupun non akademik. Perubahan status tersebut pun membuat PTN-BH memiliki kewenangan mutlak untuk menetukan arah kebijakan PTN tanpa intervensi dari luar.

Meskipun demikian, Hetifah menyayangkan, dengan adanya PTN-BH seharusnya PTN dapat meningkatkan reputasi maupun kualitas baik secara institusi maupun lulusan mahasiswa. PTN-BH diberikan keleluasaan untuk untuk mencari dana tambahan dari pihak swasta guna menjalankan aktivitas kampus atau Pembangunan infrastruktur lainnya. Namun, tegasnya, bukan berarti PTN ini bisa sewenang-wenang untuk menaikkan UKT mahasiswa.

“Kita tahu sendiri kondisi penghasilan rata-rata masyarakat Indonesia saat ini seperti apa, peningkatan UKT 3 hingga 5 kali lipat sungguh tidak logis dan tidak relevan,” terang Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Karena itu, Hetifah mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap otonomi PTN-BH terkait jenis-jenis pendapatan terutama dari bidang akademik/pendidikan. Hal itu agar ada standar minimum dan maksimum nominal UKT, sehingga tidak memberatkan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

BERITA

Hadiri MIKTA ke-10, Puan Maharani Suarakan Perdamaian Dunia di Meksiko

Oleh

Fakta News
Hadiri MIKTA ke-10, Puan Maharani Suarakan Perdamaian Dunia di Meksiko
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani saat mengikuti agenda 10th MIKTA Speakers Consultation di Meksiko, Senin (6/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menghadiri agenda 10th MIKTA Speakers’ Consultation di Meksiko, Senin (6/5/2024) siang waktu setempat. Agenda ini merupakan forum pertemuan konsultatif antara negara-negara kekuatan menengah (middle power) yang terdiri dari negara Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia.

Forum ini mengusung tema ‘The Coordinated Action of Parliaments to Build a More Peaceful, Equitable, and Fair World’ atau ‘Aksi Parlemen yang Terkoordinasi untuk Membangun Dunia yang Lebih Damai, Seimbang, dan Adil’. Saat berbicara, dirinya mengingatkan agar para anggota MIKTA menjembatani perbedaan dan menurunkan ketegangan akibat polarisasi antar kekuatan besar.

“Negara anggota MIKTA perlu mendapat kepercayaan dari berbagai kekuatan besar untuk berperan sebagai honest broker. MIKTA juga perlu mendorong pelaksanaan tatanan internasional yang berbasis aturan (rules-based international order),” tutur Puan melalui rilis kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Diketahui, honest broker kerap digunakan dalam kapasitas seseorang atau lembaga sebagai mediator yang netral. Honest broker menyampaikan pandangan dari dua sisi berbeda dalam sebuah persetujuan atau tidak persetujuan, sehingga membantu keduanya untuk mencapai kesepakatan bersama.

Pada 10th MIKTA Speakers’ Consultation sesi pertama yang membahas soal perdamaian global, ia berharap adanya dukungan untuk menguatkan reformasi tata kelola global terutama PBB. Sebagai model baru kerja sama lintas kawasan (cross-regional group). Menurutnya, MIKTA juga harus mendorong  stabilitas dan perdamaian di kawasannya masing-masing (regional order). “Karena perdamaian di kawasan dapat menjadi building block bagi perdamaian dan stabilitas global,” tegasnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu pun menekankan peran krusial parlemen untuk mewujudkan perdamaian dunia. Ia menyebut melalui jaringan antar-parlemen, negara-negara MIKTA dapat memperkuat saling kepercayaan, dialog, dan kerja sama antar bangsa.

“Saya mengajak Parlemen negara-negara MIKTA untuk bersama menjadi pilar utama dalam membangun perdamaian dan stabilitas global. Dan kita harus menciptakan dunia yang lebih damai yang dapat menjamin keamanan dan menciptakan kesejahteraan bagi rakyat yang kita wakili,” tandas Puan.

Baca Selengkapnya