Connect with us

Alotnya Menetapkan Konservasi di Laut Internasional

Tuna Sirip Biru yang perlu perlindungan di laut internasional(foto: New York Times)

Alotnya Menetapkan Konservasi di Laut Internasional
Lebih dari setengah samudera di dunia, tak ada satu negarapun yang mengklaim memilikinya. Sehingga, kekayaan yang ada di dalamnya mudah dijarah. Kini negara-negara di dunia untuk pertama kalinya, sepakat untuk melindungi sumber daya berharga dari laut lepas.
Setelah perundingan para diplomat di PBB berjalan dua tahun, seperti yang dilansir New York Times, Rabu (2/7/2017), akhir Juli 2017 lalu, mereka sepakat merekomendasikan untuk memulai negosiasi perjanjian menyangkut penetapan kawasan konservasi (perlindungan) laut di perairan di luar yurisdiksi nasional dari negara-negara yang bersepakat.
Dengan kesepakan tersebut, pada gilirannya mulailah persekongkolan diplomatik tingkat tinggi mengenai berapa banyak dan berapa luas wilayah laut lepas yang harus dilindungi serta bagaimana cara menegakkannya.
Dengan kata lain, menyepakati peraturan terkait perlindungan wilayah konservasi di laut lepas.
“Lautan di laut lepas menyimpan cadangan keanekaragaman hayati terbesar di planet ini,” kata Peter Thomson, duta besar Fiji dan presiden Majelis Umum PBB saat ini, dalam sebuah wawancara setelah perundingan tersebut. “Kami tidak dapat melanjutkan dengan cara yang tidak bertanggung jawab jika kita khawatir melindungi keanekaragaman hayati dan melindungi kehidupan laut,” imbuhnya.
Tanpa sistem internasional yang baru, lanjut Thomson, untuk mengatur semua aktivitas manusia di laut lepas, perairan internasional tersebut tetap menjadi “zona bajak laut.”
Dalam rangkaian pelanggaran hukum di laut lepas ini, pengamat hukum laut Ian Urbina mengungkapkan, bahwa kejahatan dan kekerasan di perairan internasional sering kali tidak dihukum.
Kesepakatan untuk menetapkan kawasan konservasi di laut lepas yang terkesan ambisius itu, cenderung bertabrakan. Hal itu, tampak dari tawar-menawar diplomatik yang keras. Beberapa negara menolak pembentukan badan internasional untuk mengatur laut lepas, dengan alasan bahwa organisasi dan peraturan negara yang ada sudah mencukupi.
Kepentingan komersial kenyataannya memang sangat kuat. Lihat saja, kapal Rusia dan Norwegia pergi ke laut lepas untuk memancing krill; Kapal Jepang dan Cina pergi ke sana untuk tuna. India dan China mengeksplorasi dasar laut di perairan internasional untuk mendapatkan mineral berharga. Banyak negara enggan mengadopsi peraturan baru yang akan membatasi mereka.
Jadi, negosiasi perlu menjawab pertanyaan kritis. Bagaimana kawasan konservasi laut dipilih? Berapa banyak samudera akan disisihkan sebagai tempat yang tak boleh diganggu kelestariannya? Akankah ekstraksi semua sumber daya laut dilarang dari cadangan tersebut – seperti yang disebut daerah tanpa mengambil – atau akankah sebagian aktivitas manusia diperbolehkan? Paling tidak, bagaimana perlindungan cadangan baru akan diberlakukan?
Pertentangan Keras
Atas pertanyaan tersebut, seperti Rusia, misalnya, keberatan menggunakan upaya konservasi “jangka panjang” dalam dokumen yang keluar dari perundingan terakhir pada bulan Juli, dan bukannya memilih tindakan terikat waktu. Maladewa, berbicara untuk negara-negara kepulauan, berpendapat bahwa negosiasi perjanjian baru sangat penting untuk melindungi keanekaragaman hayati.
Kemudian beberapa negara, terutama yang telah membuat kesepakatan dengan tetangganya tentang apa yang diizinkan di perairan internasional bersama mereka, ingin badan pengelolaan perikanan regional dapat memimpin dalam menentukan kawasan lindung laut di laut lepas. Yang lain mengatakan, bahwa tambal sulam badan regional, yang biasanya didominasi oleh negara-negara kuat, tidak mencukupi, karena mereka cenderung hanya menyetujui standar yang paling tidak ketat. Seperti misi Amerika Serikat untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, menolak berkomentar.
Terlepas dari perdebatan itu, negosiasi perjanjian baru akan dimulai pada awal tahun 2018. Majelis Umum PBB, yang terdiri dari 193 negara, pada akhirnya akan mengambil keputusan.
Sebuah petunjuk tentang diplomasi yang sulit, diperkirakan akan muncul saat negosiasi perjanjian tentang kawasan perlindungan laut di laut internasional itu nanti. Seperti ketika negara-negara yang termasuk dalam Komisi Konservasi Sumber Daya Air Laut Antartika, sebuah organisasi regional, menyetujui konsensus untuk menunjuk area seluas 600.000 mil persegi sebagai zona tanpa penangkapan ikan. Saat itu, butuh beberapa bulan untuk menekan Moskow, termasuk sebuah intervensi oleh John F. Kerry, yang kemudian menjadi sekretaris negara Amerika Serikat.
Diskusi seputar kawasan lindung laut di laut lepas, juga dapat menawarkan planet ini suatu cara untuk mencegah munculnya beberapa dampak pemanasan global. Ada bukti ilmiah yang berkembang, bahwa menciptakan tempat-tempat suci yang besar dan tidak terganggu dapat membantu ekosistem laut dan populasi pesisir untuk mengatasi dampak perubahan iklim, seperti kenaikan permukaan air laut, badai yang lebih kuat, pergeseran dalam distribusi spesies dan pengasaman laut.
Paling tidak, dengan menciptakan kawasan konservasi juga memungkinkan spesies rentan untuk bertelur dan bermigrasi, termasuk ke daerah di mana penangkapan ikan diperbolehkan.
M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya