Connect with us

Ini Daftar Amandemen KK dan PKP2B yang Baru Ditandatangani Jonan

menandatangani 1 Naskah Amandemen Kontrak Karya (KK) dan 18 Naskah Amandemen Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Kementerian ESDM

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, kembali menandatangani 1 Naskah Amandemen Kontrak Karya (KK) dan 18 Naskah Amandemen Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Jakarta, Rabu (17/1) kemarin. Satu KK tersebut berlokasi di Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan untuk 18 PKP2B, 1 PKP2B di Provinsi Jambi; 5 PKP2B di Provinsi Kalimantan Selatan; 2 PKP2B di Provinsi Kalimantan Tengah; 10 PKP2B di Provinsi Kalimantan Timur; dan 1 PKP2B di Provinsi Sumatera Selatan.

Seperti diketahui, negosiasi tersebut telah dilaksanakan pemerintah sejak tahun 2010 terhadap 31 KK dan 68 PKP2B. Dengan penambahan penandatanganan kemarin, maka sudah 22 KK dan 68 PKP2B yang telah ditandatangani. Artinya masih tersisa 9 KK yang belum melakukan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.

“Ini adalah pekerjaan bersama dalam rangka memenuhi UU Minerba, dengan waktu saya mulai ditugaskan di sini waktu 15 bulan yang lalu, hampir tidak ada yang melakukan amandemen, sedikit sekali. Saya bilang sama Pak Dirjen, prinsipnya amandemen diselesaikan sesuai peraturan perundangan, jadi coba libatkan semua pihak,” ungkap Jonan.

Selain itu, penandatanganan amandemen tersebut juga memberikan tambahan penerimaan negara. “Dengan amandemen ini, nantinya penerimanaan negara akan bertambah 300 M atau sekitar USD 27 juta. Tahun lalu royalti minerba lebih dari 40 triliun, artinya tambahannya sekitar satu persen, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana amanah UU dijalankan dengan baik,” jelasnya lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Jonan juga menyampaikan kepada para perusahaan yang hadir untuk melibatkan masyarakat sekitar demi lebih mendapat manfaat dari kegiatan pertambangan yang diusahakan.

“Ini penting agar tidak ada gejolak sosial yang terjadi. Libatkan masyarakat setempat. Bukan hanya CSR semata, melainkan dilibatkan secara penuh. Jadi way of live bagi mereka. Tolong ini Bupati untuk mengingatkan,” pesan Jonan.

Adapun seperti yang dijelaskan dalam paparan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Bambang Gatot Ariyono, amandemen Kontrak Karya yang ditandatangani kemarin merupakan KK Generasi III, sedangkan 18 PKP2B yang diamandemen terdiri dari 2 PKP2B Generasi I dan 15 PKP2B Generasi III.

Berikut Daftarnya
PT Indo Muro Kencana (KK Generasi III)
PT Adaro Indonesia (PKP2B Generasi I)
PT Kendilo Coal Indonesia (PKP2B Generasi I)
PT Batubara Duaribu Abadi (PKP2B Generasi III)
PT Firman Ketaun Perkasa (PKP2B Generasi III)
PT Insani Baraperkasa (PKP2B Generasi III)
PT Interex Sacra Raya (PKP2B Generasi III)
PT Lanna Harita Indonesia (PKP2B Generasi III)
PT Mantimin Coal Mining (PKP2B Generasi III)
PT Multi Tambang Jaya Utama (PKP2B Generasi III)
PT Pendopo Energi Batubara (PKP2B Generasi III)
PT Perkasa Inakakerta(PKP2B Generasi III)
PT Santan Batubara (PKP2B Generasi III)
PT Sarwa Sembada Karya Bumi (PKP2B Generasi III)
PT Singlurus Pratama (PKP2B Generasi III)
PT Tambang Damai (PKP2B Generasi III)
PT Teguh Sinar Abadi (PKP2B Generasi III)
PT Wahana Baratama Mining (PKP2B Generasi III)
PT Kalimantan Energi Lestari (PKP2B Generasi III)

Novianto

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya