Connect with us
DPR RI

Wujudkan Visi Indonesia Emas Melalui RPJPN 2025-2045 sebagai Penunjuk Arah Pembangunan

Wujudkan Visi Indonesia Emas Melalui RPJPN 2025-2045 sebagai Penunjuk Arah Pembangunan
Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul usai menandatangani MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Keahlian DPR RI dan STIE/STKIP YAPIS Dompu disaksikan oleh Bappenas di NTB, Kamis (1/2/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Indonesia memiliki visi Indonesia Emas yang akan dirayakan tepat pada Hari Kemerdekaan ke-100 pada 2045 mendatang. Visi tersebut adalah untuk menjadi bangsa yang berdaulat, progresif, adil, dan makmur. Untuk mewujudkan visi ini, Indonesia membutuhkan generasi pemuda yang berkualitas. Namun, tantangan masa depan untuk membangun pemuda tidak akan sama dengan tantangan saat ini.

Untuk itulah, Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul menilai keberadaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 yang kini dalam tahap awal persiapan melalui koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjadi sangat penting.

Hal itu disampaikan Sensi – sapaan akrabnya – saat pernyataan penutup dalam Focus Group Discussion (FGD) di STIE/STKIP YAPIS, Dompu, NTB, Kamis (1/2/2024). FGD RPJPN 2025-2045 tersebut bertema ‘Perspektif Pembangunan Daerah dan Peran Perguruan Tinggi dalam Mencapai Indonesia Emas 2045′.

“Sehingga, dokumen (RPJPN)  ini betul betul sangat penting, karena kita ingin saat Indonesia memasuki usia ke-100 itu negara semakin established. Itu sangat ditentukan oleh produktivitas masyarakat dan kebetulan kalau bicara dari segi usia maka dominasi usia kita adalah usia produktif. Dan salah satunya adalah anak-anak mahasiswa,” terangnya kepada Parlementaria.

Dalam rangka memastikan tercapainya tujuan tersebut, Sensi mengusulkan agar dalam penyusunan RPJPN 2025-2045 nantinya perlu mengatur adanya strategi perencanaan pembangunan berlandaskan ideologi Pancasila di lingkup universitas. Hal itu dapat dilakukan Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) sebagai petunjuk arah pembangunan.

“Nah maka mereka juga akan menyiapkan diri dan arahnya itu ya ada di dokumen itu. Mau ke mana Indonesia itu kan ada di situ (RPJPN). Kalau mereka gak tau kemana Indonesia, nanti mereka belajarnya materi lain, sementara program pemerintah beda. Nah makanya mereka harus tahu,” tegas Inosentius.

Sementara itu, Ketua STIE sekaligus PLT STKIP YAPIS Dompu Dodo Kurniawan mengungkapkan pihaknya sangat merespon positif kegiatan FGD yang diinisiasi Badan Keahlian DPR RI dan Bappenas itu. Mengingat, ungkapnya, kegiatan tersebut sangat dibutuhkan oleh mahasiswa dan kampus dalam rangka untuk memahami desain kebutuhan kemajuan SDM di Indonesia kedepan.

“Nah karena kampus ini adalah bagian yang mencetak generasi emas tadi itu. Perguruan tinggi adalah untuk menciptakan SDM. Maka kolaborasi antara kampus dengan Badan Keahlian menjadi sangat penting. Karena disisi lain DPR merancang UU, di satu sisi kampus adalah mencetak mahasiswa generasi emas sehingga harus ada integrasi kolaborasi,” tandasnya.

Sebelumnya, FGD dibuka melalui Keynote Speech Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas via virtual. Acara tersebut juga diisi dengan Penandatangan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Keahlian DPR RI dan STIE/STKIP YAPIS Dompu disaksikan oleh Bappenas. FGD ditutup dengan penyerahan cinderamat dan foto bersama.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya