Connect with us

Komitmen Ganjar dan Mahfud Bagi Kesejahteraan Anggota TNI – Polri

Capres-Cawapres Ganjar dan Mahfud MD berlatar belakang keluarga sederhana, sehingga keduanya sangat sensitif dalam isu kesejahteraan, termasuk bagi anggota TNI-Polri dengan pangkat rendah. “Dalam isu Hankam, selain menghadirkan sistem pertahanan yang solid, Ganjar-Mahfud juga berkomitmen meningkatkan kesejahteraan prajurit, utamanya strata bintara dan tamtama. Ganjar-Mahfud ingin menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar prajurit dan keluarga, seperti pendidikan anak dan perumahan. Sebagai anak seorang bintara polisi, tentu Mas Ganjar bisa merasakan keprihatinan kehidupan anggota TNI dan Polri,” demikian disampaikan Ammarsjah Purba (Wakil Ketua TPN).

Karakteristik pengabdian personel TNI dan Polri berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya, sehingga diperlukan tawaran ide spesifik, Capres Ganjar Pranowo akan menjelaskan peta jalan peningkatan kualitas kesejahteraan anggota TNI dan Polri dalam debat capres besok malam (7/1). “Perbaikan kesejahteraan prajurit TNI dan Polri ini sangat krusial dalam mewujudkan profesionalisme, bagaimana anggota TNI bisa tenang menjaga kedaulatan NKRI, dan anggota Polri senantiasa menjaga rasa aman masyarakat setiap waktu,” jelas Ammar.

Latar belakang keluarga sangat menentukan dalam pembentukan karakter seseorang, termasuk bagi Ganjar. Sebagai anak anggota Polri berpangkat rendah, sudah dipastikan Ganjar memiliki komitmen yang tinggi terhadap nasib prajurit biasa. “Ganjar Pranowo – Mahfud MD menaruh perhatian terhadap kesejahteraan prajurit TNI dan Polri. Mereka berkomitmen untuk menyediakan program kuliah gratis bagi anak prajurit TNI dan anggota Polri di perguruan tinggi negeri. Program itu masuk dalam 21 program prioritas Ganjar-Mahfud. Kuliah gratis untuk anak prajurit dan Bhayangkara,” tambah Ammar.

Salah satu permasalahan yang kerap dialami oleh para anggota TNI dan Polri yang sudah berkeluarga adalah pembiayaan pendidikan anaknya. Memang prajurit dan bhayangkara memiliki tantangan tersendiri untuk mampu membiayai pendidikan tinggi anak-anak mereka. “Dalam pandangan pasangan Ganjar-Mahfud, program tersebut bisa menjadi penghargaan atas pengabdian para prajurit TNI dan Polri. Dengan begitu bisa berdampak positif pada kinerja mereka, juga memotivasi prajurit untuk dapat bekerja profesional,” jelas Ammar.

Ganjar sempat merasakan hidup seadanya sebagai anak seorang polisi yang tak berpangkat tinggi. Maka dari itu, Ganjar menilai kesejahteraan para personel penting untuk diperbaiki. “Mas Ganjar ini anaknya polisi Brimob, pangkatnya tidak tinggi, tentu saja bisa merasakan betul bagaimana prajurit itu hidup dalam kondisi seperti itu. Tinggal di barak atau asrama, fasilitas penting itu diprioritas untuk kita perbaiki kelak,” jelas Ammar.

Saat masih menjadi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo sering turun langsung melihat kondisi lapangan, salah satunya meninjau kondisi kantor Polsek atau markas Koramil, sehingga Ganjar paham betul kondisi lapangan. “Bila Mas Ganjar dan Prof Mahfud diberi kesempatan menjadi presiden dan wapres, perumahan dan pendidikan anak-anak anggota TNI – Polri akan memperoleh perhatian penuh,” demikian Ammar menutup penjelasannya.

Dono Prasetyo
Koordinator Media Center Rumah Bersama Pelayanan Rakyat (RBPR)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota

Oleh

Fakta News
Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota
Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi mengingatkan pentingnya memasukan batas-batas wilayah dalam RUU Kabupaten/Kota yang saat ini sedang dibahas oleh panitia kerja (panja) 27 RUU Kabupaten/Kota. Menurutnya, terkait batas wilayah ini akan menyangkut berbagai hal lain, termasuk diantaranya mengenai sumber daya alam (SDA).

”Kemudian menjadi sangat penting, karena kalau sekarang dulunya bareng ini. Tapi kalau sudah menyangkut sumber daya, berantem ini. Jadi sebaiknya kalau itu harus jelas dimuat di dalam undang-undang. Hubungannya langsung dengan RTRW (Rancang Tata Ruang Wilayah), dengan DAO (Decentralized Autonomous Organization). Ya, jadi itu harus, di undang-undang itu harus clear, batas-batas wilayah. Tidak boleh kita biarkan,” kata Karman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan, hal serupa pernah terjadi di Dapilnya, yang mana karena perebutan batas wilayah beberapa kepala daerah setempat sampai membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

”Karena di provinsi saya pengalaman, Pak. Nanti para bupati datang sampai di mahkamah agung. Untuk mempersoalkan kepada Kemendagri terkait dengan batas-batas wilayah. Jadi ini sangat substantif dan penting agar saudara-saudara kita di Aceh tidak berantem hanya karena persoalan sumber daya alam terkait dengan batas-batas,” kata Legislator Dapil Sulawesi Utara ini.

Lebih lanjut, Kamran mengungkapkan, masalah lain bisa berlanjut jika sudah masuk unsur politik di dalamnya, sehingga nantinya berbagai putusan terkait batas wilayah tersebut menjadi tidak objektif. Untuk itu, Kamran meminta terkait batas wilayah haruslah tertera jelas di UU.

”Berdasarkan pengalaman batas wilayah ini penting, karena ini nanti unsur politiknya akan masuk, bupatinya dari warna ini, gubernurnya dari ini, nantinya keputusannya tidak akan objektif oleh sebab itu selesaikan sejak UU ini, jangan kita bertengkar oleh warna-warna,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika

Oleh

Fakta News
Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun. Foto: DPR RI

Jakarta – Sebagai upaya menangani permasalahan narkotika di Indonesia Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Narkotika. Adang menekankan bahwa perkembangan jenis dan bentuk narkotika yang begitu pesat memerlukan penyesuaian regulasi agar penegakan hukum dapat berjalan efektif.

“Satu Undang-Undang yang perlu mendapat perhatian kita adalah masalah Undang-Undang Narkotika. Undang-undang yang ada saat ini tidak lagi memadai karena banyaknya macam narkotik yang telah berubah bentuk dan jenis, sehingga tidak tercantum dalam lampiran undang-undang yang ada sekarang. Oleh karena itu, diperlukan suatu perubahan,” papar Adang dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi dari Fraksi PKS ini juga menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang mayoritas penghuninya adalah pengguna narkotika. “Kita juga tahu bahwa di LP hampir seluruh LP rata-rata 60-70 persen isinya adalah pengguna narkotik. Oleh karena itu, kita bersama pemerintah ingin bisa menyelesaikan masalah tersebut melalui usaha preventif dan represif, khususnya yang berhubungan dengan rehabilitasi,” ungkap Adang.

Dia menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, terutama bagi anak-anak muda yang baru mencoba-coba dan bukan merupakan bandar. “Untuk anak-anak kita yang baru coba-coba, anak-anak kita yang memang bukan bandar, sebaiknya direhabilitasi. Karena pada saat mereka masuk ke Lembaga Pemasyarakatan, setelah keluar masih saja melakukan hal yang sama. Sehingga perlu suatu rehabilitasi dan pendidikan agar generasi muda kita di masa yang akan datang tidak terkena masalah narkotika,” jelas Adang.

Melalui upaya ini, Adang Daradjatun berharap dapat memberikan solusi jangka panjang yang lebih efektif dalam menangani masalah narkotika di Indonesia. Rehabilitasi yang baik diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan narkotika dan memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya

BERITA

Putu Rudana Supadma Suarakan Kearifan Lokal Lindungi Air Tetap Lestari

Oleh

Fakta News
Putu Rudana Supadma Suarakan Kearifan Lokal Lindungi Air Tetap Lestari
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana saat menyampaikan sikap DPR RI dalam sesi pleno ke-2 pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia ke-10 Tahun 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Bali – Kolaborasi pemangku kepentingan, baik tingkat lokal, regional, dan internasional, harus diupayakan supaya isu air dan sanitasi bisa menjadi agenda politik negara. Pendekatan kearifan lokal yang diselaraskan dengan pemikiran maju serta kemauan untuk menerapkan inovasi terbaru menjadi penting untuk diterapkan.

Pernyataan ini diutarakan oleh Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana saat menyampaikan sikap DPR RI dalam sesi pleno ke-2 pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia ke-10 Tahun 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). Ia sepakat bahwa air merupakan salah satu elemen vital yang bisa mewujudkan Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan (SDGs) menjadi nyata.

“Oleh karena itu, semua sektor, termasuk dunia usaha, pemerintah, parlemen, dan masyarakat sipil harus berpartisipasi aktif dan bekerja sama untuk memastikan pengelolaan dan alokasi sumber daya air yang lebih baik,” tegas Putu dalam sesi tersebut.

Di sisi lain, dirinya menyadari bahwa setiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang, memiliki prioritas agenda politik yang berbeda. Walaupun begitu, memperoleh hak atas air layak dan bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa dipungkiri oleh setiap negara.

Melalui sesi ini, setiap perwakilan parlemen dunia yang hadir perlu membuka diri dengan berbagai pengalaman, wawasan, dan masukan. Upaya ini patut diterapkan, menurutnya,  karena akan menjadi jembatan antarnegara supaya kebijakan yang nantinya dilahirkan bisa menciptakan solusi yang mangkus dan sangkil.

Menutup pernyataan, Putu menekankan kearifan lokal yang telah dilakukan oleh penduduk setempat selama ratusan tahun demi melindungi kelestarian air harus didukung oleh multipihak. Maka, ia meminta dukungan sejumlah pemangku kepentingan agar peduli sekaligus melindungi kearifan lokal tersebut dengan mengambil sikap melalui regulasi dan hukum.

“Saya pikir mungkin (kearifan lokal) ini penting bagi lembaga-lembaga tertentu, baik eksekutif, legislatif, atau mungkin internasional, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap upaya pelestarian sumber air yang didasarkan pada norma-norma lokal,” tandas Ketua Kaukus Air DPR RI itu.

Baca Selengkapnya