Connect with us
DPR RI

Perangi Krisis Iklim, Puan Dorong Indonesia Perbanyak Buka Investasi Proyek Energi Terbarukan

Perangi Krisis Iklim, Puan Dorong Indonesia Perbanyak Buka Investasi Proyek Energi Terbarukan
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mendorong Pemerintah untuk meningkatkan proyek investasi di bidang energi baru terbarukan (EBT). Dengan membuka banyak proyek di bidang energi terbarukan, ia menilai Indonesia bisa semakin cepat mencapai target dalam memerangi krisis iklim.

“Dengan adanya pembesaran proyek investasi di bidang energi terbarukan, kita berharap upaya memerangi krisis iklim dapat semakin masif karena kita tahu dampak dari perubahan iklim sangat signifikan terhadap kehidupan masyarakat,” kata Puan dalam rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Belum lama, diketahui PT PLN (Persero) menggaet kerja sama dengan perusahaan China untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Sembilan Nota Kesepahaman (MoU) baru saja ditandatangani dengan total nilai valuasi kerja sama sebesar lebih dari US$ 54 miliar atau sekitar Rp 848,7 triliun (asumsi kurs Rp 15.718 per US$), termasuk pendanaan.

Melihat progres tersebut, dirinya mendukung pengembangan listrik melalui energi terbarukan. Ia mengatakan, proyek tersebut tentu akan berdampak pada perbaikan iklim di mana krisis iklim banyak terjadi akibat penggunaan zat karbon yang merusak atmosfer Bumi.

“Proyek ini merupakan langkah maju dalam mendorong program energi terbarukan. Saya mendukung setiap proyek yang ditujukan sebagai upaya untuk melebarkan langkah realisasi transisi energi di Indonesia, karena memang salah satu solusi utama mengatasi krisis iklim dengan membangun ekosistem energi baru terbarukan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Oleh sebab itu, ia mendorong lebih banyak lagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membuka proyek EBT untuk menggaet para investor. Baginya, ini adalah waktu untuk dunia bergerak memanfaatkan energi yang tidak merusak planet.

“Dan untuk membangun kebiasaan penggunaan energi ramah lingkungan harus dimulai dari kebijakan-kebijakan negara. Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan peningkatan drastis penggunaan energi terbarukan, yang membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang merusak lingkungan,” jelasnya.

Puan sendiri sering sekali membawa isu pembangunan ekonomi hijau di lingkungan internasional. Dalam forum G20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20) ke-9 yang digelar di India beberapa waktu lalu, ia berbicara soal pentingnya negara-negara dunia berupaya mengejar pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya pada hal penggunaan energi terbarukan.

“Di setiap forum internasional, saya selalu mempromosikan agenda Indonesia untuk mewujudkan dunia yang lebih hijau dengan penggunaan energi terbarukan,” sebut Puan.

Isu tentang EBT juga kerap dibawa Puan saat melakukan pertemuan khusus dengan berbagai pimpinan negara. Seperti saat bilateral meeting dengan President of National Assembly of Laos, Xaysomphone Phomvihane, bulan Agustus lalu di Gedung DPR.

Salah satu isu yang dibahas dalam momen pertemuan antara Puan dengan Ketua Parlemen Laos itu adalah tentang ketahanan energi yang bersumber dari energi terbarukan. Laos diketahui muncul sebagai pemain kunci dalam EBT.

Untuk itu, Puan mendorong adanya kerja sama antara Indonesia dengan Laos dalam hal ketahanan energi yang sekaligus dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di kawasan Asia Tenggara.

“Saya terus membuka ruang diskusi untuk pengembangan investasi di Indonesia dalam hal energi baru terbarukan yang pastinya akan berkontribusi pada pengembangan transisi energi di Tanah Air,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

“Apalagi saat ini Indonesia telah menetapkan target untuk energi terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025. Bahkan di tahun 2030, saya berharap lebih dari separuh penggunaan energi terbarukan di Indonesia akan berbentuk bioenergi yang berasal dari energi surya, tenaga air, dan panas bumi,” sambung Puan.

Mewakili DPR, ia juga menegaskan berkomitmen mendukung suksesnya transisi energi di Indonesia. Hal ini krusial lantaran DPR sedang menggelar pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan demi bumi yang lebih sehat.

“Parlemen dalam hal ini mempunyai peran penting untuk memajukan undang-undang yang berkontribusi terhadap kebijakan energi jangka pendek dan jangka panjang,” ucapnya.

Atas dasar hal ini, Puan pun mendorong Pemerintah untuk semakin membuka ruang investasi di sektor transisi energi. Namun ia mengingatkan, kerja sama investasi harus dilakukan secara adil, transparan, dan menguntungkan bagi Indonesia.

“Pemerintah harus menegakkan prinsip keterbukaan dan transparansi dalam perundingan dan pelaksanaan kesepakatan investasi. Informasi mengenai perjanjian, biaya, manfaat, dan ketentuan harus diungkapkan kepada publik,” tegas Puan.

Sebelum kerja sama resmi dilakukan, cucu Bung Karno tersebut pun mengingatkan Pemerintah untuk melakukan kajian dampak lingkungan yang komprehensif. Menurut Puan, hal ini guna memastikan bahwa proyek-proyek energi terbarukan yang diusulkan tidak merugikan lingkungan dan masyarakat.

“Jadi jangan hanya mengejar nilai investasi tapi melupakan dampak lain terhadap lingkungan dan masyarakat. Kita saat ini tengah mengejar perbaikan lingkungan, tapi jangan sampai realisasi kerja sama merugikan rakyat kita hanya karena ingin menggenjot investasi” tukasnya.

Di sisi lain, Puan juga menekankan pentingnya Pemerintah memastikan bahwa masyarakat daerah tempat pelaksanaan investasi memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek energi terbarukan.

“Baik dalam penyediaan tenaga kerja maupun dalam rantai pasokan kita harus mengedepankan SDM dalam negeri. Meskipun ini investasi dari luar, tapi harus menguntungkan masyarakat sekitar,” pungkas Puan.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya