Connect with us

Kaesang Pimpin PSI: Antitesa Semu, Patologi Demokrasi Indonesia

Penulis:
Rahayu Setiawan
Pendiri Forum Muda Kebangsaan

Sejak era reformasi, trend kepercayaan publik terhadap partai politik cenderung negatif. Era reformasi tidak membawa perubahan substantif terhadap partai politik.

Tulisan ini terdiri dari dua bagian. Pertama. menanggapi pernyataan Direktur Indo Barometer M.Qodari, atas dinamika politik terpilihnya Kaesang sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah antitesa partai politik saat ini. Kedua. Akan kah tercapai tujuan PSI untuk mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4% pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Silap Alur Logika Qodari

Qodari mengkonstruksikan perkembangan sejarah peradaban manusia; agraris, industri, telekomunikasi dan digital dengan perjalanan sejarah berdirinya partai politik Indonesia. Partai Nasional Indonesia (PNI) berdiri tahun 1927 sekitar 96 tahun. Partai Golkar berdiri tahun 1964 sekitar 59 tahun. Sementara PSI berdiri 2014, usianya hampir 10 tahun. Pengelolaan partai tentunya tidaklah sama. Pidato politik Kaesang akan sangat berbeda (aneh), disampaikan di Golkar atau PDIP. Jika berbicara di PSI seperti berbicara dengan teman-temannya. Pilihan PSI adalah barang baru, startup politik. Sesuatu yang baru, total yang baru, dapat mendisrupsi barang lama. PSI adalah antitesa partai politik saat ini.

Pernyataan Qodari sekilas begitu terang dan menyakinkan. Namun, di sisi lain begitu banyak hal yang dapat dipertanyakan. Pertama, apakah perkembangan partai politik bergerak secara statis (mekanik) atau bergerak dinamis atau dengan kata lain selalu dalam keadaan bergerak dan berkembang. Pada titik mana atau partai politik yang ada saat ini dikategorikan dalam kelompok agraris, industri, telekomunikasi atau digital.

Tentu saja jika memperhatikan hal ini kita tidak dapat memberikan stampel Partai Golkar saat ini sama dan sebangun dengan Partai Golkar era Orde Baru. Pada masa Orde Baru, partai politik menjadi “mesin” politik penguasa sehingga partai politik lebih diarahkan pada kepentingan pelanggengan kekuasaan penguasa (status quo). Sebelum pemilu kita dapat mengetahui, Partai Golkar adalah pemenang rutin. Pemilu hanya dijadikan pesta demokrasi semu. Pengelolaan Partai Golkar Orde Baru dan Pasca Reformasi tentu saja sudah berubah.

Perubahan Kuantitas, Kualitas dan Antitesa Semu

Dalam perubahan sosial, salah satu alat periksa-analisa adalah memperhatikan perubahan kuantitatif keperubahan kualitatif untuk menerangkan jalannya proses perkembangan. Perubahan kuantitatif menyiapkan perubahan kualitatif, dan perubahan kualitatif menyelesaikan perubahan kuantitatif yang lama dan melahirkan serta mengembangkan perubahan kuantitatif yang baru.

Indonesia pasca Orde Baru mengalami perubahan (kuantitatif) dalam penerapan sistem politik, dari sistem politik otoritarian ke sistem politik demokratis. Euphoria kebebasan berserikat melahirkan ledakan dalam pembentukan partai politik. Tercatat terbentuk 184 partai politik (parpol) kala itu. Dari jumlah tersebut, Pemilu 1999 terdapat 48 parpol peserta. Pemilu 2004, terdapat 50 parpol peserta. Dan kini 2024 tinggal 24 parpol peserta.

Pergeseran jumlah parpol dari 48 parpol ke 24 parpol, memang terjadi perubahan kuantitatif. Namun, belum mampu melahirkan kualitas parpol yang optimal. Harapan parpol untuk mampu menjadi pilar demokrasi yang memperjuangkan kepentingan rakyat, sesuai dengan fungsi parpol yakni; fungsi Pendidikan politik, rekrutmen politik, komunikasi politik, artikulasi dan agregasi kepentingan, serta fungsi penyelesaian konflik.

Perubahan kualitatif, dengan memperhatikan tingkat kepercayaan publik dalam dua dekade terhadap parpol dibandingkan kelembagaan negara lain justru mengalami trend menurun bahkan cenderung negatif. Terbaru survei Indikator Politik Indonesia (11-17 April 2023) menempatkan parpol di posisi terendah dengan 61,8% dan tertinggi adalah TNI dengan 94,6% dan Presiden di posisi kedua dengan 92,8%.

Rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap parpol ini tidak lain desebabkan belum beranjaknya patologi parpol di Indonesia, diantaranya adalah: Pertama. Hoax/Kebohongan dan Hate Speech Publik. Partai politik sebagai penyebar berita hoax, hate speech dalam kampanye menjatuhkan lawan politiknya. Contohnya bagaimana Prabowo Subianto dan sejumlah elit politik tahun 2018 menjelang pemilu 2019 ramai-ramai menyebarkan hoax kasus Operasi Plastik Ratna Sarumpaet.

Kedua. Politik Uang. Praktik pemberian berupa uang, barang atau janji menyuap seorang supaya orang tersebut tidak menjalankan haknya untuk memilih seseorang kandidat pada saat pemilihan umum. Ketiga. Gonta-Ganti aturan main. Praktik gonta-ganti aturan main, berdasarkan kepetingan golongan atau kelompok tertentu. Keempat. Demagog (citra baik membohongi rakyat). Pencitraan pejabat partai politik tidak sesui dengan realitanya. Kelima. KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Kaesang Pengarep menjadi satu-satunya ketua partai politik tercepat dengan tiga hari berada di puncak pimpinan adalah sejarah parpol Indonesia yang mungkin sulit dipecahkan recordnya. Hal ini , tidak bisa menutup sebelah mata adanya penilaian publik bahwa begitu mudahnya praktik gonta-ganti aturan dalam tubuh parpol dan stemple kekuasaan putra presiden sebagai penyebab hal tersebut.

Rekam jejak begitu mudahnya akses duduknya seseorang dalam jajaran elit kepemimpinan parpol di pusat dan daerah yang terjadi, memberikan pembenaran pengetahuan rakyat, bahwa partai politik Indonesia belum terlepas dari bentuk oligarkis, meminjam istilah teori parpol dan oligarki dari Robert Michels. Teori kepemimpinan parpol saat ini masih bersandar pada patron-client dan kharismatik dengan sistem politik yang rapuh, dan kepemimpinan politik yang elitis dan birokratis sehingga yang tampak adalah kepentingan pragmatis dan kekuasaan, ketimbang mengartikulasikan kepentingan rakyat.

Banyak contoh diperlihatkan bagaimana struktur elit partai politik kita berpusat pada kekerabatan keluarga. Lantas, pendidikan politik apa yang akan diberikan kepada rakyat terhadap praktik tersebut. Atau ini yang disebut antitesa partai startup. Atau sekedar antitesa semu. Jika dengan menilai pidato politik menjadi penyebab primer/pokok yang digunakan untuk menilai suatu antitesa. Mungkin jawabnya, jauh panggang dari api.

Wassalam.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya