Connect with us
Opini

Tenggelamkan Kapal Asing Sebanyak-banyaknya Bu Susi

illustrasi: parenting.dream.co.id

Oleh: Dedy Mawardi

Bangsa ini patut bangga ketika seorang aktor Hollywood menyebut nama Menteri KKP Susi Pujiastuti atas prestasinya menyelamatkan laut Indonesia beserta isinya dari jarahan para nelayan dan kapal asing di perairan Indonesia. Tidak hanya itu, Seabrek penghargaan disematkan dunia internasional, mulai dari lembaga sekelas WWF Internasional, penghargaan Peter Benchley Ocean Award hingga penghargaan tingkat lokal yakni Wadonna Pinunjul yang diberikan oleh masyarakat adat Jawa Barat kepada sosok perempuan Menteri KKP Susi Pujiastuti. Semua penghargaan tersebut diberikan berkat keberanian Susu Pujiastuti memimpin Kementerian KKP dalam menjaga perairan Indonesia beserta segala isinya dari pesta jarahan nelayan dan kapal asing. Sikap tegas dan berani diperlihatkan oleh Susi Pujiastuti dengan cara “menenggelamkan kapal asing” yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia.

Sikap tegas dan berani Susi Pujiastuti itu ternyata membuahkan hasil yang sangat signifikan. Nelayan indonesia yang selama ini selalu kalah (dalam jumlah menangkap ikan) dengan nelayan asing, setelah ada kebijakan “tenggelamkan kapal asing” ini penghasilan tangkap ikan nelayan indonesia melimpah ruah. Dan ada yang bisa dibanggakan oleh kita sebagai bangsa berdaulat yakni ciutnya nyali dan mati ketakutan nelayan dari negara asing yang akan mencuri ikan diperairan Indonesia.

Namun ditengah-tengah euforia kebanggaan itu, tiba-tiba muncul pernyataan yang sangat mengejutkan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Wakil Presiden kepada Menteri KKP Susi Pujiastuti untuk menghentikan menenggelamkan kapal asing. Alasannya sangatlah sederhana, intinya kebijakan Susu Pujiastuti itu membuat negara-negara lain marah dan bisa mengganggu hubungan diplomatik antara negara kita dengan negara lain. Bahkan, adanya kesan untuk menunjukan kebijakan Susi Pujiastuti itu illegal dengan mengatakan bahwa kebijakan “tenggelamkan kapal asing” itu tidak ada dasar hukumnya alias tidak diatur di undang-undang.

Siapapun pasti akan terkejut dan terheran-heran dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Wakil Presiden itu. Reaksi masyarakat pun ramai-ramai mendukung sikap dan kebijakan Susi Pujiastuti selama ini. Publik, termasuk saya menilai, pertama bahwa “larangan” itu lebih kepada soal “menjaga perasaan dari negara lain” dari pada menghargai sikap tegas yang sudah ditunjukkan oleh seorang Menteri dibawah Kabinet Kerja Jokowi-JK. Kedua, amat tidak etis “larangan” itu disampaikan secara terbuka dan dikutip serta diliput oleh media. Ketiga, bahwa tidak benar sikap dan kebijakan “tenggelamkan kapal asing” Susi Pujiastuti itu tidak ada aturan hukumnya.

Mari saya tunjukkan bahwa sikap tegas kebijakan “tenggelamkan kapal asing” Susi Pujiastuti itu tidak ngawur alias diatur didalam undang-undang. Didalam Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU Nomor 13 Tahun 2004 tentang Perikanan, Pasal 76A berbunyi: “Benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan Ketua Pengadilan Negeri”. Karena adanya pasal yang memperbolehkan kebijakan itu maka Susi Pujiastitu sebelum menenggelamkan kapal asing musti dilengkapi dengan dokumen surat persetujuan Ketua Pengadilan Negeri. Tanpa adanya aturan dan persetujuan Kepala pengadilan sangatlah tidak mungkin Susi Pujiastuti berani menerapkan kebijakan yang sangat populis dimata publik kita itu.

Jadi sangat wajar jika publik banyak setuju dan mendukung kebijakan “tenggelamkan kapal asing” daripada mengamini keinginan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Wakil Presiden untuk menghentikan tenggelamkan kapal asing. Intinya publik di zaman NOW ini lebih rasional dan akan sependapat dengan kebijakan seperti yang ditunjukkan oleh Susi Pujiastuti sebagai Menteri KKP ketimbang kebijakan pejabat negara yang hanya melarang ini dan itu saja.

Selamat bekerja Ibu Susi, teruskan tenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan kita.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Mulyanto Sesalkan Impor Migas dari Singapura Semakin Meningkat

Oleh

Fakta News
Mulyanto Sesalkan Impor Migas dari Singapura Semakin Meningkat
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyesalkan nilai impor Migas (Minyak dan Gas) nasional dari Singapura yang semakin hari bukan semakin berkurang, melainkan semakin meningkat. Menurutnya, hal ini merupakan kabar buruk bagi pengelolaan Migas nasional.

Hal tersebut diungkapkannya menyusul rencana Menteri ESDM yang akan menaikkan impor BBM menjadi sebesar 850 ribu barel per hari (bph), terutama dari Singapura. “Pemerintah jangan manut saja didikte oleh mafia migas. Harus ada upaya untuk melepas ketergantungan impor migas. Paling tidak impor migas ini harus terus-menerus dikurangi. Jangan sampai pemerintah tersandera oleh mafia impor migas,” ungkap Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Untuk itu, lanjut Politisi dari Fraksi PKS ini, perlu adanya terobosan berarti terkait upaya pembangunan dan pengelolaan kilang minyak nasional di tanah air. Pasalnya, Sejak Orde Baru belum ada tambahan pembangunan kilang minyak baru, sementara rencana pembangunan Kilang Minyak Tuban, sampai hari ini tidak ada kemajuan yang berarti.

“Masa kita kalah dan tergantung pada Singapura, karena kita tidak punya fasilitas blending dan storage untuk mencampur BBM. Padahal sumber Migas kita tersedia cukup besar dibandingkan mereka,” tambahnya.

Mulyanto berharap Pemerintah mendatang perlu lebih serius menyelesaikan masalah ini. Hal itu jika memang ingin mengurangi defisit transaksi berjalan sektor migas serta melepas ketergantungan pada Singapura. Diketahui, Singapura dan Malaysia memiliki banyak fasilitas blending dan storage yang memungkinkan untuk mencampur berbagai kualitas BBM yang diproduksi dari berbagai kilang dunia, untuk menghasilkan BBM yang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.

“Karena kita tidak memiliki fasilitas ini maka kita terpaksa mengimpor BBM sesuai dengan spesifikasi kebutuhan kita dari negara jiran tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, produksi minyak nasional saat ini hanya mencapai sekitar 600 ribu barel per hari, sementara kebutuhan mencapai 840 ribu barel per hari. Kekurangan tersebut harus ditutupi melalui impor, dengan 240 ribu barel per hari berasal dari minyak mentah dan 600 ribu barel per hari dari BBM.

Baca Selengkapnya

BERITA

Proyek BMTH di Pelabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional

Oleh

Fakta News
Proyek BMTH di Pelabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat memimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (22/4/2024). Foto : DPR RI

Denpasar – Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, diharapkan mampu memulihkan ekonomi nasional, selain mempromosikan pariwisata Bali lebih luas lagi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat memberi sambutan pembuka pada pertemuan Komisi VI dengan sejumlah direksi BUMN yang terlibat dalam pembangunan BMTH. Komisi VI berkepentingan mengetahui secara detail progres pembangunan proyek strategi nasional tersebut.

“Ini proyek strategis nasional  (PSN) yang diharapkan mampu  memulihkan ekonomi nasional melalui kebangkitan pariwisata Bali. Proyek BMTH diharapkan mampu membangkitkan kembali sektor pariwisata Bali pasca pandemi Covid 19,” katanya saat memimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (22/4/2024).

Dijelaskan Martin, PSN ini dikelola PT. Pelindo  III  yang merupakan mitra kerja Komisi VI DPR RI. Proyek ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, seperti PT. Pertamina Patra Niaga, PT. Pertamina Gas Negara, dan pihak terkait lainnya, agar bisa bekerja optimal dalam memulihkan ekonomi nasional. Pariwisata Bali yang sudah dikenal dunia juga kian meluas promosinya dengan eksistensi BMTH kelak.

Proyek ini, sambung Politisi Fraksi Partai Nasdem tersebut, memang harus dikelola secara terintegrasi. Namun, ia menilai, progres pembangunan BMTH ini cenderung lamban. Untuk itu, ia mengimbau semua BUMN yang terlibat agar solid berkolaborasi menyelesaikan proyek tersebut.

Baca Selengkapnya

BERITA

Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak

Oleh

Fakta News
Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengungkapkan bahwa konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik yang signifikan, terutama dalam segi harga minyak mentah dunia (crude palm oil/CPO).

“Konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik. Terutama dalam segi harga minyak mentah dunia,” ujar Roro dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Meski, saat ini harga minyak mentah dunia masih terpantau cukup stabil, dan per tanggal 22 April 2024 pukul 16.00, harga untuk WTI Crude Oil berada pada kisaran 82,14 dolar AS per barel, dan untuk Brent berada pada kisaran 86,36 dolar AS per barel. Namun, konflik di jazirah arab itu berpotensi menimbulkan kenaikan harga minyak mentah dunia, yang bisa menembus 100 dolar AS per barel.

Terkait dengan dampak dari konflik geopolitik terhadap kondisi harga BBM di dalam negeri tersebut, Politisi dari Fraksi Partai Golkar menjelaskan bahwa dari pihak pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, telah menegaskan dan memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak akan naik akibat konflik ini, paling tidak sampai bulan Juni 2024 ini.

“Untuk selanjutnya, Pemerintah masih perlu melihat dan mengobservasi lebih lanjut terlebih dahulu. Saya berharap agar dampak dari eskalasi konflik di Timur Tengah ini masih bisa ditahan dan diatasi oleh Pemerintah Indonesia, sehingga kenaikan BBM masih bisa dihindari,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya