Connect with us

Forum Rakyat Demokratik Pro Korban Penculikan: Deklarasi “Prabu”, Budiman Cuci Dosa Sejarah Prabowo Subianto

Jakarta – Deklarasi organisasi Relawan Prabowo Budiman Bersatu (“Prabu”) di Semarang, Jumat, 18 Agustus 2023 lalu, menjadi bukti telanjang dukungan politik Budiman Sudjatmiko dan para pendukung organisasi tersebut kepada Prabowo Subianto, yang pernah terlibat dalam kasus penculikan aktivis 1998. Dukungan tersebut meneguhkan politik impunitas kepada calon presiden (capres) yang pernah terlibat dalam kejahatan HAM di masa lalu. Aksi tak patut Budiman pun dinilai hanya menjadi pencuci dosa sejarah Prabowo di masa lalu.

“Deklarasi tersebut bukan hanya menunjukkan Budiman mengkhianati kawan-kawan seperjuangannya, tapi juga mengkhianati keluarga korban penculikan, lebih dalam lagi, dia telah mengkhianati demokrasi dan nilai-nilai kemanusian. Manuver Budiman secara terang-terangan mendukung Prabowo adalah dukungan kepada penjahat HAM. Itu adalah langkah politik yang ingin menghapus jejak hitam pelaku pelanggaran HAM, meneguhkan politik impunitas,” kata Petrus Hariyanto di Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023.

Petrus adalah mantan Sekjen Partai Rakyat Dekokratik (PRD), era ketika Budiman Sudjatmiko menjadi Ketua Umum. Petrus menolak retorika Budiman bahwa langkah yang diambilnya adalah tugas sejarah. Prabowo, dianggap Budiman sebagai pemimpin strategis yang mampu mengemban tugas untuk memajukan Indonesia, siap menghadapi tantangan ke depan, berhadapan dengan negara-negara barat.

“Itu pembenaran Budiman saja, untuk melegitimasi bahwa berangkulan dengan penculik adalah keharusan sejarah. Itu bukti pragmatisme Budiman supaya bisa mendapatkan sesuatu ketika Prabowo berkuasa. Padahal belum tentu juga Prabowo menang,” tegas Petrus.

Mantan kawan satu sel Budiman di penjara LP Cipinang ini menilai, Budiman tengah mempertontonkan politik oportunis. “Mana yang lebih menguntungkan. Tetap di PDI Perjuangan tetapi karier politiknya mandeg, atau berpindah ke Prabowo yang digadang-gadang akan memenangi pertarungan pilpres? Budiman memilih meloncat ke mantan Pangkostrad yang dipecat era Presiden Habibie itu, walau menciderai idealismenya sendiri sebagai mantan aktivis. Bahkan, dia telah mencoreng nama baik aktivis 98 secara keseluruhan,” sesal Petrus.

Menurut Petrus, Prabowo Subianto seharusnya tidak cukup hanya diberhentikan dari militer pada tahun 1998, karena terlibat kasus penculikan, tetapi juga harus diproses sampai ke meja hijau. Apalagi masih ada 13 aktivis (empat di antaranya merupakan kader PRD) yang belum diketahui nasibnya.

“Seharusnya menjadi tugas Budiman dan kader PRD lainnya untuk menuntaskan hal ini. Masih ada hutang masa lalu yang tetap harus dilunasi. Bukannya malah dikubur dalam-dalam oleh Budiman Sudjatmiko,” kecam mantan narapidana politik PRD yang mendekam selama 3,5 tahun di LP Cipinang ini.

Petrus juga menampik anggapan Budiman bahwa Prabowo Subianto telah berubah. Budiman, disebut Petrus, memiliki cara pandang politik ngawur.

“Tidak benar juga Prabowo Subianto sudah berubah, seperti dikatakan Budiman bahwa sekarang ada kesamaan cara pandang Prabowo dan dirinya yang seorang mantan aktivis. Cara pandang Budiman, ngawur. Prabowo belum mengalami perubahan dari watak lamanya. Sekarang ini hanya berubah taktiknya, seolah-olah dia memuja Presiden Jokowi. Taktik ini tidak lain untuk memanipulasi persepsi publik, mengambil hati para pendukung Jokowi,” ungkap Petrus.

Menurut Petrus, track record Prabowo Subianto selama ini justru membahayakan demokrasi. Lima tahun lalu, ia menggandeng erat kelompok politik Islam garis. Mereka melakukan politik SARA, menebar kebencian kepada kelompok lain yang tidak disukai bahkan mengkafir-kafirkan kaum muslim lainnya yang tidak sejalan. Di masa itu, kampanye hitam dengan menyebarkan kebohongan juga begitu massif terjadi di tengah masyarakat.

“Itu adalah rekam jejak Prabowo, tidak saja pelaku penculikan aktivis tetapi menghalalkan segala cara dalam meraih kekuasaannya,” ujar Pertus, yang juga mantan Sekjen Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID).

Petrus menegaskan, dengan dideklarasikannya Relawan Prabu, Budiman sebagai bekas Ketua Umum PRD pertama itu, justru telah memberi pelajaran nilai-nilai politik buruk kepada generasi sekarang.

“Sama saja Budiman ingin mempertontonkan kepada generasi Z bahwa aktivis itu hanyalah sebuah batu loncatan semata untuk meniti karier politik dalam meraih kekuasaan, walau itu ditempuh dengan menguburkan nilai-nilai yang diperjuangkan semasa menjadi aktivis,” tandasnya.

Kecaman senada juga disampaikan Wilson, mantan aktivis PRD yang juga pernah mendekam dalam satu sel di LP Cipinang bersama Budiman. Wilson menyesalkan dalam deklarasi tersebut, Budiman sama sekali tidak menyebut soal penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, sebagai pondasi persatuan bangsa.

Wilson juga menyebutkan, dari Jawa Tengah, tempat dideklarasikannya Relawan “Prabu”, terdapat dua aktivis PRD yang menjadi korban penghilangan paksa, yakni penyair Wiji Thukul dan Suyat. Bersama kawan-kawan lainnya, mereka masih hilang hingga sekarang.

“Ini ironis sekali, di Jawa Tengah juga ada dua aktivis PRD yg hilang diculik saat perjuangan reformasi 1998. Selama 25 tahun Budiman tak pernah menjumpai keluarga korban penculikan yaitu Wiji Thukul dan Suyat di Solo. Sekarang, dia malah bergabung dengan capres yg terlibat dalam kasus penculikan aktivis reformasi 1998,” kata Wilson yang juga anggota Dewan Penasihat Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (Ikohi).

Kedatangan Budiman ke Jawa Tengah pada Jumat lalu untuk memobilisasi dukungan politik kepada Prabowo menunjukkan bahwa dia hendak melupakan pelanggaran HAM berat.

Wilson dan Petrus adalah aktivis PRD yang pernah bersama Budiman membangun PRD hingga dibui oleh rezim Orde Baru. Keduanya, bersama dengan sejumlah mantan aktivis PRD yang tergabung dalam Forum Rakyat Demokratik Pro Korban Penculikan, menggelar konferensi pers di Kantor YLBHI  Jakarta, 27 Juli 2023 lalu. Mereka mengecam langkah yang diambil Budiman dan para pendukungnya kepada Prabowo tanpa mempersoalkan soal kasus pelanggaran HAM yang pernah dilakukan mantan Danjen Kopassus tersebut.

FRD berpendapat, sebuah politik yang hendak memajukan kemanusiaan akan sulit diwujudkan bila negeri ini dipimpin oleh orang yang pernah terlibat pelanggaran HAM di masa lalu. Jika belum ada pengadilan HAM baginya, justru berpotensi untuk mengulangi kesalahan yang sama.

Penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu bukankah didasari dendam, tapi agar kejadian yang sama tak terulang di masa depan.

“Kita berutang pada masa lalu untuk masa depan yang lebih baik. Forgive, but not forget,” pungkas Wilson.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Fikri Faqih Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Tur Belajar

Oleh

Fakta News
Fikri Faqih Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Tur Belajar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap kegiatan study tour (tur belajar) yang sudah menjadi kegiatan ‘wajib’ di sekolah-sekolah. Hal tersebut Fikri sampaikan menyusul tragedi kecelakaan bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana Kota Depok saat melakukan study tour ke Ciater, Subang, Jawa Barat, baru-baru ini.

“Perlu dievaluasi menyeluruh mengenai tujuan, manfaat, dan kelayakan program yang sudah menjadi agenda tahunan di sekolah tersebut,” kata Fikri dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Lebih lanjut, ia menyampaikan belasungkawa kepada para keluarga korban tragedi kecelakaan tersebut. Maka dari itu, dirinya mendesak pihak yang bertanggung jawab dihukum sesuai dengan perundangan yang berlaku. Ia pun meminta pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi kegiatan study tour agar lebih terarah dan sesuai dengan asas, tujuan, dan kemanfaatan dalam Pendidikan para siswa.

“Misalnya perjalanan tur ke museum, pusat konservasi alam, atau instansi yang memberi edukasi dalam bidang-bidang tertentu,” imbuh Politisi Fraksi PKS ini.

Selain itu, kegiatan study tour yang bertujuan ke lokasi yang jauh, bahkan lintas provinsi dan lintas pulau sebaiknya ditinjau ulang. “Kegiatan ini tentu berbiaya besar dan bisa memberatkan bagi orangtua/wali siswa, kemudian ada faktor kelayakan dan keamanan yang harus dipenuhi dalam perjalanan tur jarak jauh tersebut,” urai Mantan Kepala Sekolah di suatu SMK di daerah Tegal tersebut.

Kegiatan study tour yang dilakukan di dalam kota juga dapat menjadi opsi yang terbaik, selain lebih murah dan lebih singkat waktu tempuhnya. “Tentu disesuaikan dengan tujuan dan manfaat yang mau diambil, karena kemungkinan besar masih banyak potensi di sekitar kota atau kabupaten sesuai domisili sekolah yang dapat menambah wawasan bagi siswa,” tambah dia.

Dengan begitu, sebenarnya kegiatan study tour dalam kota  juga dapat membantu meningkatkan perekonomian UMKM di wilayah asal/ domisili sekolah tersebut. “Wawasan siswa juga tetap diperkaya melalui pengenalan potensi alam, ekonomi, sosial dan budaya di daerahnya sendiri,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Tak Hanya Kriteria Fisik, Penerapan KRIS Harus Pastikan Ketersediaan Tenaga Kesehatan dan Obat

Oleh

Fakta News
Tak Hanya Kriteria Fisik, Penerapan KRIS Harus Pastikan Ketersediaan Tenaga Kesehatan dan Obat
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyatakan perlu ada kajian lebih lanjut pasca dihapuskannya kelas BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang diwajibkan terhadap rumah sakit. Sebab, menurutnya, perubahan sistem tersebut, pasti akan memunculkan beberapa konsekuensi dari masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Konsekuensi tersebut tidak hanya terkait keharusan memenuhi kriteria fisik, melainkan juga harus memastikan adanya ketersediaan tenaga kesehatan dan juga obat-obatan yang terstandardisasi.

“Banyak rumah sakit yang tidak siap untuk mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar. Kenapa? Karena memang kalau kita bicara tentang kemampuan rumah sakit, (maka juga terkait) cash flow rumah sakit untuk membuat penyesuaian. Jadi kita minta untuk dilakukan kajian, kenapa? karena ketika kelas rawat inap standar ini diterapkan, diimplementasikan sudah pasti akan terjadi beberapa fenomena ya,” ujar Netty kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2024).

Diketahui, penghapusan Kelas BPJS Kesehatan menjadi KRIS tersebut merupakan amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). UU tersebut lalu diturunkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.  Salah satunya yakni mengatur penerapan fasilitas ruang perawatan rumah sakit dengan 12 kriteria. Namun implementasinya selalu diundur oleh Pemerintah karena banyak rumah sakit yang tidak siap.

Konsekuensi yang akan terjadi di antaranya yakni adanya gejolak di antara peserta BPJS Kesehatan. Adanya KRIS ini bisa diartikan akan tidak adanya perbedaan antara kelas satu, dua dan tiga karena setiap kelas akan mendapatkan layanan yang sama dengan kamar yang sama. Untuk itu perlu pengkajian, baik mengenai Premi BPJS, Imigrasi Peserta, dan Insentif untuk rumah sakit swasta.

“Jika semua peserta akan mendapatkan layanan yang sama, berarti kan kita harus mulai menghitung atau melibatkan aktuaria untuk menghitung paket INA-CBG. Apakah betul jarum suntiknya, obatnya, alat infusnya itu sama? kalau kemudian semuanya mendapatkan layanan yang sama. Nah ini saya minta kemarin supaya dilakukan kajian apakah Premi BPJS nya masih seperti itu?,” ujarnya.

Imigrasi peserta juga dikhawatirkan akan terjadi, karena pasti banyak peserta yang menganggap tidak adanya perbedaan pelayanan yang didapatkan antara kelas satu, dua dan tiga sehingga semua akan memilih kelas yang rendah saja. “Karena (masyarakat) pasti berpikirnya sama-sama? (Ibaratnya) kok Tuan dengan Pekerja, (bayar preminya) sama. Atasan dengan bawahan (bayar preminya) sekarang  sama gitu, bisa di ruangan yang sama, itu analoginya yang paling mudah,” jelas Politisi Fraksi PKS itu.

Kemudian insentif untuk rumah sakit swasta juga perlu dipikirkan, karena dengan adanya KRIS ini membuat rumah sakit swasta juga perlu melakukan penyesuaian. “Karena kan enggak ada anggaran dari pemerintah untuk rumah sakit swasta, berbeda dengan rumah sakit pemerintah. Ya pastinya mereka mendapatkan anggaran untuk bisa melakukan penyesuaian ruangan, tirai, kamar mandi dan seterusnya,” tambahnya

Namun, menurut Legislator dapil Jawa Barat VIII itu, catatan penting dalam penerapan KRIS ini bukan hanya soal kriteria fisik mengenai fasilitas pelayanan ruang inap saja, yang terpenting juga ketersediaan tenaga kesehatan dan obat bagi para pasien.

“Jadi jangan cuma kemudian kita merasa sudah memberikan layanan terbaik ketika kita bicara fisik, padahal kemudian ada dokter yang tidak datang pada jam prakteknya atau ketika pasien masih banyak dokter sudah pulang atau obat-obatan sebagiannya masih cost sharing, harus ambil dari kocek pasien. Nah hal seperti ini menurut saya perlu dibenahi. Kenapa? karena bagaimanapun ketika kita bicara kesehatan, yang sakit tidak bisa menunggu, yang miskin tidak dapat diabaikan,” tegasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Forum WWF 2024 Diharapkan Turunkan Konflik Air di Seluruh Dunia

Oleh

Fakta News
Forum WWF 2024 Diharapkan Turunkan Konflik Air di Seluruh Dunia
Wakil Ketua BKSAP Putu Supadma Rudana, saat mengikuti rapat bersama Ms. Yoon Jin selaku Director of 10th World Water Forum di Ruang Delegasi Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengatakan, melalui WWF 2024 diharapkan akan melahirkan komitmen bersama terkait air yang disepakati oleh seluruh Parlemen yang ada. Hal ini disampaikan dalam rangka World Water Forum (WWF) 2024 yang akan diselenggarakan di Bali pada 18-25 Mei 2024 mendatang.

“Yang pertama kan jelas untuk meng-evaluasi SDGs Nomor 6 tentang Air dan Sanitasi. Yang kedua bagaimana perspektif ini masa lalu ini harus dihadirkan. Contoh di Bali, karena saya orang Bali, ada Tri Hita Karana hubungan harmoni antara alam manusia dan Sang Pencipta. Yang kedua bagaimana di Bali, air yang disebut tirta selalu dimuliakan ada tempat sucinya, ada bagaimana kita melakukan penyucian dengan air juga, ada bagaimana air ini juga sangat dihormati, dihargai,” kata Putu usai rapat di ruang delgasi, Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Putu menilai pengelolaan air yang benar dapat menurunkan potensi terjadi konflik. Menurutnya, sudah banyak negara yang mengalami konflik karena air contohnya di Sungai Nil. Sementara itu telah terjadi perselisihan selama 10 tahun antara Mesir dan Ethiopia mengenai pasokan air di Sungai Nil. Kedua pihak mencari solusi internasional, namun perundingan yang dipimpin oleh Departemen Luar Negeri AS – dan diikuti oleh Uni Eropa dan PBB – hanya menghasilkan sedikit kesepakatan setelah empat tahun.

“Nah tentu kita harus merawat menata air bagaimana kita juga jangan sampai air ini menimbulkan konflik. Karena banyak negara sudah mulai ada konflik terhadap air di Sungai Nil, jadi Afrika ini sudah menjadi konflik. Nah tentu karena belum menuju potensi itu tentu kita harus mengelola bersama. Kita cari komitmen bersama agar akses terhadap air ini khususnya air bersih bisa diterima oleh masyarakat. Jadi artinya bisa diterima langsung dan masyarakat mendapat kesejahteraan jangan ada beban biaya yang tinggi untuk akses terhadap air,” ungkapnya.

“Nah tentu forum ini sangat monumental sehingga kita berpikir awal sudah baik kita tentu harus sukseskan ke depan. Dan forum ini juga kita memiliki komitmen bagaimana menggerakkan aksi parlemen untuk peduli terhadap air dan pada akhirnya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” tambahnya. Dengan tema WWF kali ini, “Mobilizing Parliamentary Action on Water For Shared Prosperity”, Putu menjelaskan Parlemen di WWF ingin mengeluarkan sebuah dokumen antara komitmen bersama maupun deklarasi.

Baca Selengkapnya