Connect with us
DPR RI

Hadiri KTT ASEAN Ke-42, DPR Siap Dorong Bersama Isu Perlindungan PMI

Hadiri KTT ASEAN Ke-42, DPR Siap Dorong Bersama Isu Perlindungan PMI
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Perempuan pertama yang menjabat ketua DPR RI ini pun akan mendorong isu Pekerja Migran Indonesia (PMI) di forum pertemuan para pemimpin negara-negara ASEAN.

Seperti diketahui, Indonesia menjabat sebagai Ketua ASEAN 2023 yang puncak acaranya dilaksanakan di Labuan Bajo pada 9-11 mei 2023. KTT ASEAN ke-42 akan dihadiri kepala negara/pemerintahan, pimpinan parlemen, serta jajaran kementerian yang terlibat.

Dalam keketuaannya di ASEAN, Indonesia mengangkat tema ‘ASEAN Epicentrum of Growth’ yang bermakna ASEAN relevan dan penting sebagai pusat pertumbuhan.

“Kita tidak bisa berjuang sendiri menyelesaikan permasalahan lintas negara, tentunya harus ada kolaborasi antar negara supaya memperoleh solusi yang efektif. Karena, PMI seringkali menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Puan dalam rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, Senin (8/5/2023).

Lebih lanjut, menurutnya, KTT ASEAN berpotensi jadi forum yang tepat untuk mengangkat isu perlindungan pekerja migran dan kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Apalagi, terang Puan, banyak PMI yang bekerja di negara-negara ASEAN.

“Dengan adanya dialog terbuka bersama forum parlemen se-Asia Tenggara, saya mengharapkan ada kepastian dari negara-negara tujuan PMI agar polemik ini tidak berkelanjutan. Karena selama ini, pemerintah kesulitan apabila ada warga negara yang menjadi korban untuk memberikan perlindungan,” ungkap dirinya.

Ia mengatakan, isu perlindungan PMI dan TPPO harus menjadi perhatian internasional. Pasalnya, korban PMI akibat kekerasan dan TPPO kerap bertambah. Sebagai contoh, seorang PMI asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) menjadi korban tindak kekerasan dan eksploitasi di Malaysia oleh majikannya. Tak hanya itu, sebanyak 20 orang WNI menjadi korban perdagangan manusia atau TPPO di Myanmar dengan modus tawaran pekerjaan.

“DPR RI juga akan mendorong peningkatan kesadaran akan hak asasi manusia pekerja migran Indonesia melalui kampanye dan program edukasi yang dilaksanakan bersama oleh negara-negara ASEAN,” tegas Puan.

Menyoroti banyaknya perempuan dan anak yang menjadi korban perdagangan manusia, ia akan konsisten menghimpun dukungan negara-negara ASEAN agar memberi perhatian besar. Hal tersebut menjadi penting lantaran isu perempuan turut masuk dalam agenda internasional yang harus dikerjakan bersama-sama.

“Permasalahan PMI tidak terlepas dengan isu perlindungan terhadap perempuan dan anak karena banyak dari mereka yang menjadi korban. Ini harus menjadi perhatian lebih karena masalah perlindungan perempuan dan anak juga menjadi target pada Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan,” urai Puan.

Selain isu PMI dan perlindungan terhadap perempuan serta anak, ungkap Puan, DPR akan mengawal sejumlah isu dalam agenda KTT ASEAN ke-42. Di antaranya penyusunan visi ASEAN pasca-2025, perkembangan kondisi di Myanmar, pemulihan ekonomi pasca pandemi, penguatan arsitektur kesehatan di kawasan dan di luar kawasan serta penandatanganan ASEAN Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA).

“Sebagai anggota parlemen, kami siap memberikan dukungan politik dan bekerja dengan rekan-rekan ASEAN kami untuk menghadapi masa-masa sulit ini dan membangun ASEAN yang lebih gesit. Parlemen ingin memberi kontribusi terhadap berbagai persoalan yang dibahas pada KTT ASEAN kali ini,” tuturnya.

Puan memastikan komitmen AIPA bersama ASEAN untuk meningkatkan kapasitasnya dapat menjawab berbagai tantangan regional dan global sekaligus episentrum pertumbuhan ekonomi kawasan untuk kemakmuran rakyatnya.

“AIPA diberi mandat untuk mempromosikan solidaritas, pengertian, kerja sama, dan hubungan dekat di antara Negara-negara Anggota ASEAN. Ini berfungsi sebagai platform bagi kami, parlemen anggota ASEAN, untuk menjalankan fungsi diplomasi parlementer kami, termasuk berbagi perspektif dan menjajaki cara baru untuk memperkuat kerja sama di berbagai bidang,” paparnya.

Selama rangkaian KTT ASEAN berlangsung, Cucu Proklamator Bung Karno itu akan melakukan sejumlah kegiatan di Labuan Bajo, NTB. Seperti Parliamentary Prepatory Meeting dengan anggota AIPA, dan courtesy call dengan beberapa pimpinan negara ASEAN. Puan juga akan melalukan pertemuan dengan Secretary General of AIPA, Siti Rozaimeriyanty Haji Abdul Rahman.

Sebagai informasi terkini, Puan telah tiba di Labuan Bajo malam ini, Senin (8/5/2023). Kehadiran Puan bersama delegasi DPR RI di KTT ASEAN ke-42 dalam kapasitasnya sebagai pimpinan parlemen Indonesia bersama ASEAN Inter-Parliamentary Assambly (AIPA) yang merupakan forum parlemen negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya