Connect with us
DPR RI

Baleg DPR Laporkan Hasil Pemantauan atas UU tentang Pengelolaan Sampah di Rapat Paripurna

Baleg DPR Laporkan Hasil Pemantauan atas UU tentang Pengelolaan Sampah di Rapat Paripurna
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi saat menyerahkan laporan Baleg kepada Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani terkait laporan hasil pemantauan dan peninjauan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan laporan hasil pemantauan dan peninjauan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang dilakukan oleh Badan Legislasi. Hal itu sebagaimana disampaikan Baidowi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Dijelasakan Baidowi, UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah perlu segera direvisi terutama terkait pengaturan leading sector dalam pengelolaan sampah. “Perlu dirumuskan kembali leading sector dalam pengelolaan sampah. Sehingga, tidak ada tumpang tindih kewenangan. Selain itu, perlu dirumuskan kewenangan pemerintah daerah kabupaten dalam pembinaan desa terkait pengelolaan sampah,” ujar Baidowi dalam Rapat Paripurna tersebut.

Politisi Fraksi PPP itu menegaskan Baleg DPR menginginkan agar pengelolaan sampah tidak hanya dilimpahkan ke Pemerintah Pusat, namun juga kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya. Yaitu, menyangkut kewajiban bagi pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan sampah di tingkat desa kelurahan, terutama dalam kaitannya dengan pemilahan sampah di tempat asal timbulan sampah sampai dengan pengolahan sederhana di wilayah desa atau kelurahan.

“Perlu ada kebijakan afirmatif dari Presiden, kementerian dan kepala daerah terkait alokasi anggaran pengelolaan sampah supaya masuk menadi alokasi anggaran prioritas sehingga pengelolaan sampah di setiap daerah menjadi lebih baik,” kata Baidowi.

Selain itu, ia menegaskan perlu juga diatur pengelolaan sampah di kawasan laut, pesisir, dan kawasan aglomerasi; pengurangan sampah oleh produsen (extended producer responsibility/ EPR) mulai dari desain sampai produksi barang-barang sehingga dapat menggunakan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle). “Perumusan kembali terkait konsekuensi atas tidak dilaksanakannya suatu kewajiban,” katanya.

Terkahir, Baleg DPR RI menekankan untuk terus dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kepada dunia pendidikan. “Sosialisasi terkait regulasi pengelolaan sampah dan bimbingan teknis atas pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang harus terus menerus dilakukan agar masyarakat memahami dan dapat ikut berperan serta dalam mensukseskan implementasi Undang- Undang tentang Pengelolaan Sampah. Selain itu, penegakan hukum harus tegas dilaksanakan, sehingga hukum mempunyai wibawa di masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, pada Rapat Pleno Baleg pada tanggal 29 Maret 2023, berdasarkan pandangan Fraksi-fraksi di Badan Legislasi (F-PDIP, F-PGolkar, F-PGerindra, F-PNasdem, F-PKB, F-PDemokrat, F-PKS, F-PAN, dan F-PPP) telah menyepakati/menyetujui dan memutuskan hasil pemantauan dan peninjauan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Sebagai informasi, pada Masa Persidangan I, II, dan III Tahun Sidang 2022 – 2023 Badan Legislasi telah melaksanakan pemantauan dan peninjauan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan Sampah, dengan kegiatan sebagai berikut, mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan beberapa pakar, yaitu: Guntur Sitorus, ST., MT., Sri Bebassari, M.Si., MS, dan Oktamalandi, ST., M.SM dari Indonesia Solid Waste Assosiation (InSWA). Prof. Dr. Yulinah Trihadiningrum, M.App.Sc, Dosen Teknik Lingkungan ITS. Dr. Ir. Mohammad Chaerul, ST., MT. (Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung). Dr. Sri Wahyono, S.Si., M.Si. (peneliti pada Pusat Rise Lingkungan dan Teknologi Bersih (PR LIB Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN).

Selain itu, Baleg DPR RI juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah provinsi dan kota yankni Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Termasuk, juga melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali, Daerah Istimewa Yogjakarta. Kalimantan Timur. Kalimantan Barat. Sulawesi Utara dan Jawa Timur untuk mendapatkan informasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Mulyanto Sesalkan Impor Migas dari Singapura Semakin Meningkat

Oleh

Fakta News
Mulyanto Sesalkan Impor Migas dari Singapura Semakin Meningkat
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyesalkan nilai impor Migas (Minyak dan Gas) nasional dari Singapura yang semakin hari bukan semakin berkurang, melainkan semakin meningkat. Menurutnya, hal ini merupakan kabar buruk bagi pengelolaan Migas nasional.

Hal tersebut diungkapkannya menyusul rencana Menteri ESDM yang akan menaikkan impor BBM menjadi sebesar 850 ribu barel per hari (bph), terutama dari Singapura. “Pemerintah jangan manut saja didikte oleh mafia migas. Harus ada upaya untuk melepas ketergantungan impor migas. Paling tidak impor migas ini harus terus-menerus dikurangi. Jangan sampai pemerintah tersandera oleh mafia impor migas,” ungkap Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Untuk itu, lanjut Politisi dari Fraksi PKS ini, perlu adanya terobosan berarti terkait upaya pembangunan dan pengelolaan kilang minyak nasional di tanah air. Pasalnya, Sejak Orde Baru belum ada tambahan pembangunan kilang minyak baru, sementara rencana pembangunan Kilang Minyak Tuban, sampai hari ini tidak ada kemajuan yang berarti.

“Masa kita kalah dan tergantung pada Singapura, karena kita tidak punya fasilitas blending dan storage untuk mencampur BBM. Padahal sumber Migas kita tersedia cukup besar dibandingkan mereka,” tambahnya.

Mulyanto berharap Pemerintah mendatang perlu lebih serius menyelesaikan masalah ini. Hal itu jika memang ingin mengurangi defisit transaksi berjalan sektor migas serta melepas ketergantungan pada Singapura. Diketahui, Singapura dan Malaysia memiliki banyak fasilitas blending dan storage yang memungkinkan untuk mencampur berbagai kualitas BBM yang diproduksi dari berbagai kilang dunia, untuk menghasilkan BBM yang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.

“Karena kita tidak memiliki fasilitas ini maka kita terpaksa mengimpor BBM sesuai dengan spesifikasi kebutuhan kita dari negara jiran tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, produksi minyak nasional saat ini hanya mencapai sekitar 600 ribu barel per hari, sementara kebutuhan mencapai 840 ribu barel per hari. Kekurangan tersebut harus ditutupi melalui impor, dengan 240 ribu barel per hari berasal dari minyak mentah dan 600 ribu barel per hari dari BBM.

Baca Selengkapnya

BERITA

Proyek BMTH di Pelabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional

Oleh

Fakta News
Proyek BMTH di Pelabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat memimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (22/4/2024). Foto : DPR RI

Denpasar – Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, diharapkan mampu memulihkan ekonomi nasional, selain mempromosikan pariwisata Bali lebih luas lagi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat memberi sambutan pembuka pada pertemuan Komisi VI dengan sejumlah direksi BUMN yang terlibat dalam pembangunan BMTH. Komisi VI berkepentingan mengetahui secara detail progres pembangunan proyek strategi nasional tersebut.

“Ini proyek strategis nasional  (PSN) yang diharapkan mampu  memulihkan ekonomi nasional melalui kebangkitan pariwisata Bali. Proyek BMTH diharapkan mampu membangkitkan kembali sektor pariwisata Bali pasca pandemi Covid 19,” katanya saat memimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (22/4/2024).

Dijelaskan Martin, PSN ini dikelola PT. Pelindo  III  yang merupakan mitra kerja Komisi VI DPR RI. Proyek ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, seperti PT. Pertamina Patra Niaga, PT. Pertamina Gas Negara, dan pihak terkait lainnya, agar bisa bekerja optimal dalam memulihkan ekonomi nasional. Pariwisata Bali yang sudah dikenal dunia juga kian meluas promosinya dengan eksistensi BMTH kelak.

Proyek ini, sambung Politisi Fraksi Partai Nasdem tersebut, memang harus dikelola secara terintegrasi. Namun, ia menilai, progres pembangunan BMTH ini cenderung lamban. Untuk itu, ia mengimbau semua BUMN yang terlibat agar solid berkolaborasi menyelesaikan proyek tersebut.

Baca Selengkapnya

BERITA

Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak

Oleh

Fakta News
Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengungkapkan bahwa konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik yang signifikan, terutama dalam segi harga minyak mentah dunia (crude palm oil/CPO).

“Konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik. Terutama dalam segi harga minyak mentah dunia,” ujar Roro dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Meski, saat ini harga minyak mentah dunia masih terpantau cukup stabil, dan per tanggal 22 April 2024 pukul 16.00, harga untuk WTI Crude Oil berada pada kisaran 82,14 dolar AS per barel, dan untuk Brent berada pada kisaran 86,36 dolar AS per barel. Namun, konflik di jazirah arab itu berpotensi menimbulkan kenaikan harga minyak mentah dunia, yang bisa menembus 100 dolar AS per barel.

Terkait dengan dampak dari konflik geopolitik terhadap kondisi harga BBM di dalam negeri tersebut, Politisi dari Fraksi Partai Golkar menjelaskan bahwa dari pihak pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, telah menegaskan dan memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak akan naik akibat konflik ini, paling tidak sampai bulan Juni 2024 ini.

“Untuk selanjutnya, Pemerintah masih perlu melihat dan mengobservasi lebih lanjut terlebih dahulu. Saya berharap agar dampak dari eskalasi konflik di Timur Tengah ini masih bisa ditahan dan diatasi oleh Pemerintah Indonesia, sehingga kenaikan BBM masih bisa dihindari,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya