Connect with us

Setelah 15 Tahun, Gedung Gereja GKI Yasmin Bogor Barat Diresmikan

Jakarta – Momen peringatan Hari Paskah 2023 menjadi momen yang bersejarah bagi jemaat Gereja GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor karena berbarengan dengan diresmikannya Gedung Gereja GKI Bogor Barat di Jalan R. Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Minggu (9/4/2023).

Peresmian gereja dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Wali Kota Bogor, Bima Arya disaksikan Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dan semua yang hadir.

Sebelum peresmian, Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan bahwa peresmian Gedung Gereja GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat merupakan kado Paskah yang istimewa bagi jemaat.
Dirinya menyampaikan penghargaan dan apresiasi bagi semua pihak yang telah bekerja ekstra keras, mulai dari wali kota Bogor serta jajaran yang telah menyelesaikan sesuai janjinya, masyarakat sekitar, jemaat dan panitia pembangunan.

“Peresmian gereja merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dan menjamin hak konstitusional warga negara, khususnya bagi warga negara yang beragama kristen. Semua agama mengajarkan keberagaman, penghormatan dan penghargaan terhadap sesama. Tidak ada satu agamapun yang mengajarkan diskriminasi dan permusuhan. Dalam ajaran kristen keberagaman atau kepelbagaian bukan dalam keterpisahan tetapi dalam kesatuan agama, budaya, etnis dan bahasa dapat menjadi sarana untuk saling belajar dan untuk memperkaya visi serta pengalaman hidup sekaligus membangun kebersamaan. Dalam ajaran Islam, mereka yang tidak saudara dalam iman adalah saudara dalam kemanusiaan,” kata Menko Polhukam.

Bagi Mahfud MD, toleransi adalah salah satu yang harus terus dikuatkan dengan mengedepankan sikap saling menghormati antar sesama warga negara Indonesia sesuai dengan semangat konstitusional dan ajaran ketuhanan yang didasari dengan bertoleransi dan ber akseptasi terhadap pemeluk agama lain.

Bagi pengelola dan jemaat Gereja GKI Pengadilan Pos Bogor Barat, Mahfud MD berharap bisa menciptakan harmoni sosial, memupuk dan mengembangkan sikap toleransi serta memberi kontribusi positif terhadap pembangunan Kota Bogor, bekerjasama dengan umat beragama lain bukan untuk permusuhan.

Sementara itu, Mendagri, Tito Karnavian menilai, Gereja GKI Pengadilan Bogor Barat memiliki nilai yang sangat fenomenal bagi bangsa Indonesia, karena menjadi simbol dari penyelesaian persoalan yang telah berlangsung selama 15 tahun. Dirinya menekankan pentingnya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan kepala daerah menjadi kuncinya.

“FKUB yang aktif, rutin melaksanakan program komunikasi dan silaturahmi sehingga mampu memenej potensi konflik yang ada agar tidak terjadi perpecahan sehingga mampu menyelesaikan persoalan. Kalau yang jarang bertemu, responsif ketika ada persoalan atau perpecahan. Kuncinya adalah kepala daerah untuk menganggarkan bagi program kegiatan FKUB karena kalau sudah ada perpecahan, ‘harga’ yang dibayar itu mahal dan tinggi sekali, perih melihatnya,” kata Tito.

Mendagri berharap agar jemaat gereja GKI Pos Pengadilan Bogor Barat mampu beradaptasi dan berakulturasi dengan warga serta lingkungan sekitar dan menghindari ekslusifitas.

Terakhir Tito menyampaikan, berhasilnya GKI Pos Pengadilan Bogor Barat menunjukkan kerja keras yang sangat luar biasa dan tidak pernah berhenti dari seorang Bima Arya yang akan menjadi catatan sejarah dan jejak digital bahwa Bima Arya adalah tokoh pluralisme yang berani dan mampu menginspirasi bagi kepala daerah lain.

“Dan ini memberikan keyakinan bagi bangsa Indonesia bahwa toleransi dan keberagaman adalah takdir yang harus diterima sehingga bangsa Indonesia mampu terus berdiri,” tegasnya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan tentang gereja GKI Pengadilan Bogor Barat selalu ada dua rasa, yaitu rasa penyesalan dan rasa kebahagian.

“Menyesal karena tidak mampu menyelesaikan konflik dengan cepat sesuai mimpi para jemaat. Untuk itu izinkan saya memohon maaf karena telat 15 tahun. Bahagia setelah 15 tahun, akhirnya happy ending bagi semua. Bagi teman GKI gereja ini adalah wujud dari mimpi yang dicita-citakan dan tempat yang diinginkan untuk beribadah. Tapi bagi kita semua, gereja ini adalah sumber hikmah bahwa keberagaman dan toleransi tidak akan bisa tumbuh hanya dengan retorika dan narasi semata,” jelasnya.

Toleransi dan keberagaman kata Bima Arya, hanya akan bisa diwujudkan dengan kebesaran hati dan kekuatan nyali. Tanpa keduanya semua pihak yang terlibat sebagai orkestra bersama.

Selanjutnya adalah dialog sebagai kata kunci. Dialog atas dasar kesetaraan dan keterbukaan yang membawa kepercayaan dan berujung pada kesepakatan.

Gereja GKI Pengadilan Bogor Barat menurut Bima Arya, spesial karena tidak sekedar untuk menjadi tempat ibadah rutin, tetapi juga akan menjadi monumen pengingat yang abadi, bahwa kebersamaan hanya akan tercipta ketika semua menerima dan memahami perbedaan.

“Almarhum Gus Dur pernah mengatakan menerima perbedaan bukan satu kelemahan, tetapi awal dari satu kekuatan. Terima kasih yang luar biasa kami sampaikan kepada Pak Mahfud dan Pak Tito Karnavian yang telah mengajarkan kita untuk merumuskan strategi secara detail, melakukan pemetaan tidak sekedar bermodalkan retorika semata, bimbingan Komnas HAM yang selalu mengingatkan, kerja sama para pihak lainnya yang membersamai ikhtiar dalam membangun pemahaman atas keberagaman di Kota Bogor,” kata wali kota.

“Semoga hikmah dari sejarah panjang menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia untuk terus merawat keberagaman dalam keberagaman. Cerita perjalanan yang panjang bisa menambahkan keyakinan bagi para pemimpin untuk terus memuliakan manusia dan menjadikan kota di Indonesia sebagai kota untuk semua. Hari ini tidak ada yang kalah, semua dari kita menang,” tegas Bima Arya.

Peresmian yang bertepatan dengan Hari Paskah ini diharapkannya menjadi semangat kemenangan, kebangkitan dan harapan untuk meraih kemenangan bersama.
Perwakilan Sinode GKI, Pdt. Suhud Setyo Wardono mengungkapkan, proses pendirian dan pembangunan GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat yang panjang diyakini dirinya sebagai wujud komitmen yang kuat untuk memperjuangkan kebaikan dengan cara-cara yang bijaksana dan mengedepankan musyawarah.

Proses pembangunannya dimulai dengan berdasarkan surat rekomendasi pembangunan dari FKUB Kota Bogor pada 27 Mei 2021.
Selanjutnya pada 11 Juni 2021 Pemkot Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi di Cilendek Barat bagi majelis jemaat GKI disusul dukungan penuh berupa penerbitan IMB gedung gereja Nomor 6458-0723-IMB Tahun 2021 yang secara resmi diserahkan pada 8 Agustus 2021.

“Dukungan pemerintah pusat maupun daerah atau masyarakat yang hingga saat ini tidak kendur dan ini menjadi wujud terhadap toleransi terhadap umat beragama di bumi nusantara. GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat dan seluruh gereja GKI berkomitmen untuk terus menjaga toleransi antar umat beragama dan tetap menjaga komunikasi yang baik serta tali silaturahmi dengan Pemkot Bogor dan umat beragama lain di Kota Bogor,” katanya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya