Connect with us

Pemerintah Dorong Ekosistem Ekonomi Digital yang Inklusif dan Utamakan Keamanan Privasi Data Pengguna

Jakarta – Pemerintah Indonesia mendorong optimalisasi transformasi digital yang mampu menjadi enabler bagi terciptanya efisiensi input untuk mendukung produktivitas tinggi pada berbagai sektor ekonomi dan bisnis. Hal itu dilatarbelakangi kondisi bahwa pada tahun lalu sekitar 40% atau mencapai US$77 miliar dari nilai total transaksi ekonomi digital ASEAN berasal dari Indonesia. Pada 2025, nilai tersebut diprediksi akan meningkat dua kali lipat menjadi US$130 miliar, dan terus akan meningkat hingga mencapai sekitar US$360 miliar di 2030.

“Ke depan, potensi dan peluang ekonomi digital Indonesia semakin terbuka lebar. Apalagi Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia, yang sebagian besar dalam usia produktif (bonus demografi), serta tingkat penetrasi internet kita mencapai 76,8%,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam virtual keynote speech pada Peluncuran Laporan East Ventures – Digital Competitiveness Index 2023, di Jakarta (5/4/2023).

Laporan East Ventures – Digital Competitiveness Index 2023 yang mengangkat tema “Keadilan Digital bagi Seluruh Rakyat Indonesia” menekankan aspek fundamental yaitu inklusivitas dari ekonomi digital. Dalam hal ini, Pemerintah menjalankan beberapa strategi untuk mewujudkan inklusivitas tersebut.

Pertama dengan meningkatkan aksesibilitas melalui pengembangan sarana dan prasarana digital guna mengurangi kesenjangan digital di masyarakat. Kedua, meningkatkan keterampilan digital melalui program pelatihan dan pendidikan di bidang teknologi digital, seperti Program Kartu Prakerja dan Digital Talent Scholarship.

“Ketiga, Pemerintah mendorong kewirausahaan dan transformasi UMKM melalui fasilitasi dan penguatan ekosistem UMKM dan perdagangan sistem elektronik. Hal ini akan mendorong UMKM naik kelas dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” tutur Menko Airlangga.

Keempat, memperluas akses kepada layanan keuangan digital melalui regulasi dan kebijakan yang mampu memicu lahirnya berbagai inovasi yang mampu melindungi masyarakat pengguna layanan fintech beserta ekosistemnya secara optimal.

Kelima, menjamin keamanan dan privasi data masyarakat melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. UU tersebut menjadi payung hukum yang mendorong reformasi praktik pemrosesan data pribadi, baik di sektor publik maupun privat, sebagai upaya meningkatkan standar industri. Dan, keenam adalah penguatan jalinan kerja sama antara Pemerintah dan swasta misalkan melalui kemitraan dengan perusahaan teknologi dalam mengembangkan solusi inovatif yang akan memperkuat ekosistem ekonomi digital Indonesia.

“(Kesemua strategi itu) diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi digital yang inklusif, agile, dan berkelanjutan, serta dapat memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia dapat memanfaatkan pertumbuhan ekonomi digital. Hal ini sejalan dengan upaya kami menyiapkan Kerangka Pengembangan Ekonomi Digital (2022-2030) yang dapat berkontribusi terhadap pencapaian Visi Indonesia Emas 2045,” ungkap Menko Airlangga.

Laporan East Ventures – Digital Competitiveness Index 2023 yang dikerjakan bersama dengan Katadata dan PwC Indonesia sejak 2020 merupakan laporan dalam bentuk indeks yang mengukur perbandingan daya saing digital di antara 38 provinsi dan 157 kabupaten/kota di Indonesia. Laporan itu diharapkan dapat menjadi rujukan yang dapat dimanfaatkan stakeholders dalam membangun ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Tercantum dalam laporan ini juga bahwa Digital competitiveness Index Indonesia naik dari 27,9 (2020) menjadi 38,3 (2023) sehingga menunjukkan transformasi digital di Indonesia sudah berkembang cukup signifikan.

Turut hadir dalam acara ini yakni antara lain Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian, Co-Founder and Managing Partners East Ventures, CEO Katadata, Direktur Katadata Insight Center, dan Partner at PwC Indonesia Advisory.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya