Connect with us

Tak Sekedar Hunian Layak, Rusun Mulya Jaya Diresmikan Mensos juga untuk Berdayakan Kelompok Rentan

Jakarta – Menteri Sosial RI Tri Rismaharini meresmikan Rumah Susun (Rusun) Sentra “Mulya Jaya” di Jakarta, Jumat (31/3/2023). Rusun ini merupakan program kolaborasi antara Kemensos dan Kementerian PUPR, untuk mendukung kehidupan yang layak bagi kelompok rentan.

Rusun ini merupakan rusun kedua yang diresmikan oleh Mensos Risma. Sebelumnya sudah diresmikan juga Rusun Sentra Terpadu “Pangudi Luhur” di Bekasi.

Dengan telah diresmikannya rusun ini, Mensos menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

“Ini rumah susun kedua yang kita siapkan untuk para penerima manfaat yang membutuhkan bantuan untuk rumah. Terima kasih atas ijin dan arahan Bapak Presiden Joko Widodo serta Kementerian PUPR yang mewujudkan pembangunan rusun ini,” kata Mensos Risma saat meresmikan Rusun Sentra “Mulya Jaya” di Jakarta.

Penghuni rusun yang merupakan kelompok marjinal dan rentan, menghadapi berbagai tantangan. Mereka juga tinggal di berbagai tempat baik di Jakarta atau di luarnya.

“Kita akan coba mapping masalahnya satu persatu, tetapi sementara mereka bisa bertempat tinggal yang layak di rumah susun ini. Saya melihat betapa sulitnya hidup mereka,” tambah Risma.

Rusun Sentra “Mulya Jaya” dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 21.843 meter persegi, dengan luas bangunan 8.367 meter persegi. Rusun setinggi 5 lantai ini, terdiri dari 93 unit hunian. Struktur dan kelengkapan di dalamnya dirancang ramah terhadap kelompok rentan seperti disabilitas maupun lansia.

Desain bangunan juga menyediakan ruang ramah anak yang dapat dipergunakan untuk bermain ataupun membaca buku. Sehingga, banyak sekali kegiatan produktif yang dapat dilakukan penghuni selama tinggal di rusun tersebut.

Berbagai fasilitas terdapat di rusun ini. Antara lain listrik dan air, lahan parkir, Unit Layanan Kesehatan, Pojok Baca Digital, Sentra Kreasi ATENSI, ruang serbaguna, loker, Sistem Keamanan CCTV, Akses Pembuangan Sampah, Jaring Pengaman, Aksesibilitas Disabilitas, Toilet Disabilitas dan Toilet Umum, Apotek Hidup, Ruang Tunggu, dan Jalur Evakuasi. Setiap kamar juga dilengkapi Meja makan, Lemari pakaian, Tempat tidur, Kompor gas dan tabung gas 3 kg, serta Perangkat makan.

Calon penghuni rusun berjumlah 76 keluarga yang terdiri dari 259 jiwa, antara lain 8 KPM disabilitas, 5 KPM lanjut usia, dan 63 KPM dari kelompok rentan (kolong jembatan/rumah kardus, gelandangan emperan toko, manusia gerobak, bantaran sungai, pemukiman kumuh, manusi silver, korban KDRT, korban perdagangan orang, pengamen)

Tidak hanya sekedar sebagai tempat tinggal, di rusun tersebut, para penghuni juga akan difasilitasi dengan pemberdayaan sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki.

“Nah, di dalam bantuan ini kami tidak hanya memberikan rumah, kami di bantu oleh Kementerian PUPR menyiapkan rumah ini, tapi juga kita bantu mereka untuk usaha,” ungkap Mensos Risma.

Para penghuni rusun akan diberikan berbagai pembekalan keterampilan seperti fashion ataupun usaha lainnya. Sehingga mereka dapat menentukan, usaha apa yang cocok untuk dijalankan oleh mereka.

“Macam-macam (pembekalan keterampilan) tergantung keinginan mereka. Kita kan nggak bisa memaksakan mereka sesuai, fashion mereka ada jahit, ada kuliner, ada handicraft, laundry,“ kata Risma.

Diharapkan melalui pemberdayaan yang diberikan, para penghuni dapat melanjutkan kehidupan di luar rumah susun dan bisa memperbaiki perekenomian mereka sehingga dapat keluar dari kemiskinan dan hidup lebih sejahtera. Para penghuni yang sudah dapat hidup mandiri, juga dapat memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat lain yang membutuhkan rumah tinggal.

Mensos Risma juga menyempatkan untuk berdiskusi kepada para penghuni, untuk memanfaatkan bantuan rusun ini dan menjaga sarana dan prasarana yang ada di dalam rusun. Mensos juga mengingkatkan untuk tidak memindahtangankan bantuan rusun ini kepada pihak lain.

Dorongan semangat juga terus ditularkan oleh Mensos Risma, agar para penghuni dapat berdaya, mandiri, dan meraih hidup yang lebih baik setelah keluar dari rusun ini nantinya.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengungkapkan kolaborasi ini merupakan wujud negara hadir untuk semua lapisan masyarakat, termasuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

“Kepada semu pihak, kami berharap agar pembangunan rumah susun ini dapat dipahami sebagai wujud konkrit kepedulian dari pemerintah, untuk hadir di semua lapisan kalangan masyarakat,” kata Iwan.

Iwan juga berharap, agar rusun ini dapat segera dimanfaatkan dengan optimal. Terutama dapat menjadi fasilitas pemberdayaan bagi para PPKS.

Menurut Iwan, pembangunan rumah susun sewa yang ditujukan bagi masyarakat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial atau PPKS ini, merupakan salah satu bentuk kolaborasi dan sinergi antara Kementerian PUPR yang memiliki tugas dan tanggungjawab, khususnya di sektor perumahan, melalui Direktorat Jenderal Perumahan, dengan Kementerian Sosial.

“Tugas kami tidak hanya mencukupi kebutuhan hunian, namun juga hunian dengan fungsi  sebagai fasilitas bagi pemberdayaan masyarakat, khususnya saudara – saudara kita yang merupakan PPKS,” ungkap Iwan.

Turut hadir Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania dan I Komang Koheri, Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia, Jajaran Staf Khusus Menteri Sosial, Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta Kepala Sentra/Sentra Terpadu/Balai Besar Kemensos RI.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya