Connect with us
DPR RI

Modus Ternak Lebah, Komisi III Akan Kawal Kasus Dugaan Investasi Bodong PT MBM

Modus Ternak Lebah, Komisi III Akan Kawal Kasus Dugaan Investasi Bodong PT MBM
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat menerima berkas dari perwakilan Paguyuban Peternak Lebah Klanceng Nasional Indonesia (PPLKNI), terkait dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh PT Mahakarya Berkah Madani (MBM) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (16/3/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Komisi III DPR RI menerima pengaduan Paguyuban Peternak Lebah Klanceng Nasional Indonesia (PPLKNI), terkait dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh PT Mahakarya Berkah Madani (MBM) dengan modus budidaya atau ternak lebah madu klanceng. Dugaan investasi bodong yang dikelola Wagianto Angkasa Wijaya itu disampaikan para korban PT MBM dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (16/3/2023).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya akan mengawal kasus tersebut. Ia juga menyampaikan akan meneruskan kasus dugaan investasi bodong PT MBM pada Kapolri dalam Rapat Kerja Komisi III mendatang.

“Untuk menyikapi apa yang menjadi keluhan teman-teman semuanya, saya sudah sampaikan tadi sama Kepala Sekretariat (Komisi III) untuk menyiapkan surat yang langsung ditunjukkan ke Pak Kapolri. Nanti tanggal 12 April akan ada rapat kerja dengan Pak Kapolri, sekiranya teman-teman bisa hadir silakan untuk bisa menyampaikan secara langsung dari kami,” ujar Sahroni dari meja Pimpinan Komisi III DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Supriansa juga menyampaikan dukungan kepada para korban yang aktif melaporkan kasus tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri, meski belum mendapatkan atensi. “Saya minta peternak lebah klanceng nasional ini perkuat solidaritasnya, karena dengan begitu bisa memberikan keterangan sebenarnya- benarnya nanti ketika kami sudah bertemu pak Kabareskrim Polri,” katanya.

Di sisi lain, kuasa hukum korban Peternak Lebah Klanceng Nasional Indonesia, Heru Subandi mengatakan, total korban investasi bodong madu klanceng di Indonesia diperkirakan mencapai 30 ribu orang, dengan kerugian ditaksir mencapai 500 miliar sampai 1 triliun. “Untuk PT MBM yang baru terdata ada 18 ribu mitra dan baru beroperasi sejak tahun 2019,” ungkap Heru.

Sedangkan, untuk modus skema ponzinya, PT MBM menawarkan kepada para Mitra untuk budidaya lebah di rumah dengan membeli satu kotak lebah seharga Rp1,2 juta/kotak lebah dengan iming-iming bagi hasil Rp400 ribu untuk sekali panen madu lebah klanceng.

“Jadi begitu dibeli, kotak ini kita rawat para mitra di rumah masing-masing selama 4 bulan. Setelah masa 4 bulan sejak tanggal pembelian, para mitra akan diberikan Rp1,2 juta sebagai modal awal plus bagi hasil Rp400 ribu jika tidak ingin melanjutkan kemitraan (panen putus) atau mitra diberikan bagi hasil saja 400 ribu dan diberikan kotak baru dengan segel yang baru (panen lanjut),” jelas Heru.

Lalu, setelah dipelihara lebahnya atau panen lanjut, maka kotak lebah akan dibeli kembali oleh PT MBM dan memberikan dana bagi hasil Rp400.000/paket untuk jangka waktu 4 bulan. Selama masa perawatan, para mitra diminta untuk tidak membuka segel kotak lebah dan apabila dibuka maka akan dikenakan denda dua kali lipat harga dari kotak lebah.

Heru menuturkan, selama masa budidaya, para mitra tidak pernah tahu tentang metode atau cara memanen, menjernihkan atau memproduksi madu dari lebah klanceng yang selama ini dipelihara mitra dirumah masing – masing.

“Jadi dikatakan kerja sama, tetapi MBM tidak pernah mengajari para mitranya. Hanya tukar-tukaran stup. Saat masa panen atas jumlah madu yang ada di setup. Para mitra juga tidak pernah tahu jumlah panen yang dihasilkan. Kita juga tidak tahu darimana dana bagi hasil berasal apakah dari penjualan setup atau penjualan madu atau dari hasil budidaya madu yang dipanen. Kita tidak pernah tahu, Pak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Heru mengatakan awal permasalahan muncul ketika pada September 2022, PT MBM mulai terkendala pembelian stup panen serta bagi hasil kepada mitra. “Jadi ada mitra yang terima setup, ada juga yang tidak terima setup,” katanya.

Saat ini, para korban melalui kuasa hukumnya melaporkan penipuan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, sesuai laporan No 0123 tanggal 21 Februari 2022. Para korban meminta agar pihak perusahaan mengembalikan uang yang sudah mereka investasikan.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya