Connect with us

Jadi Momentum Bersih-bersih, KAPT Minta Semua Pihak Kawal Kasus Penyalahgunaan Uang Negara di Kemenkeu

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah dilanda prahara yang mengguncang perhatian publik tanah air. Pasalnya, sejumlah jajaran Kemenkeu ditengarai memiliki harta yang diluar kewajaran dan terindikasi melakukan tindakan pencucian uang.

Hal ini terungkap setelah adanya kasus penganiayaan berat oleh seorang anak pejabat eselon 3 di Direktorat Jendral Pajak (DJP) terhadap anak di bawah umur bernama Cristalino David Ozora. Pejabat DJP tersebut adalah Rafael Alun Trisambodo yang dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), memiliki harta sebesar Rp 56,7 Milyar, serta Rp37 Milyar di safe deposit box miliknya.

Kasus ini mulai terkuak tak lepas dari peran Menko Polhukam Mahfud MD yang merasa curiga dengan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dengan jabatannya saat itu sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Kekayaannya ini dinilai tidak wajar dengan statusnya hanya pejabat eselon 3.

Mahfud MD pun langsung melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyikapi harta kekayaan tidak wajak Rafael Alun Trisambodo.

Mahfud yang juga Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) meminta harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo harus diusut lantaran tidak sesuai dengan profilnya. Mahfud MD menyebutkan, pada 2012 Kejaksaan Agung pernah melaporkan soal harta kekayaan Rafael Alun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diteliti. Laporan yang sama kepada KPK diperkuat oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2013.

PPATK pun kini telah memblokir 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan uang tunai di safe deposit box tersebut, dan mengumumkan kepada publik bahwa mereka menemukan ada transaksi mencurigakan di rekening tersebut sebesar Rp500 Milyar. Tidak lama setelah informasi itu bergulir, berdasarkan data yang diperoleh dari PPATK, Mahfud MD dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menyampaikan bahwa ada transaksi yang berindikasi pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan terutama Direktorat Jendral Pajak (DJP) dan Direktorat Jendral Bea dan Cukai, sebesar Rp300 Triliun.

Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) pun memberikan apresiasi terhadap pihak-pihak yang tengah membongkar adanya penyalahgunaan uang negara di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terutama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang telah berani menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan uang negara. Kita butuh pejabat yang punya semangat dan keberanian untuk membongkar segala tindakan pemyalahgunaan di dalam institusi negara. Bagaimanapun tanpa kelugasan orang seperti Mahfud MD, dan pihak-pihak lainnya seperti Kemenkeu, PPATK dan KPK, maka praktek korupsi ini sepertinya akan tetap dibawah radar penegak hukum,” ucap Sekjen KAPT Achmad Fachruddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/03/2023).

“Selain itu, pengawasan dari masyarakat sehingga kasus ini menjadi perhatian publik, patut juga diapresiasi,” tambahnya.

Achmad fachruddin yang juga aktivis 98 ini menegaskan salah satu amanat reformasi yang harus terus dilakukan hingga saat ini adalah memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Menurutnya hal ini dapat dijadikan momentum untuk bersih-bersih korupsi tak hanya di Kemenkeu saja, namun juga pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Korupsi adalah masalah serius yang paling utama di Indonesia, dan potensi korupsi bukan hanya terjadi di sektor pembelanjaan uang negara saja, tetapi potensi korupsi itu akan jauh  lebih besar di sektor penerimaan negara. Korupsi di sektor penerimaan ini jauh lebih sulit untuk ditelisik mengingat uang tersebut belum tercatat dalam kas negara. Untuk itu kami mendorong agar laporan PPATK mengenai pencucian uang tersebut dijadikan momentum untuk melakukan bersih–bersih bukan hanya di lingkungan Kemenkeu, juga di lingkungan lainnya yang terkait dengan sumber Penghasilan Negara Bukan Pajak. Sesungguhnya PR terbesar bangsa ini, pasca reformasi 98, bukan saja membersihkan rezim Orba yang anti demokrasi, tetapi juga budaya korupsi yang berurat berakar,” tegas pria yang akrab disapa Kasino ini.

Diketahui hingga saat ini Kemenkeu secara bertahap mulai melakukan pemanggilan terhadap 69 pegawainya yang masuk dalam kategori resiko tinggi terhadap harta kekayaan miliknya dengan kategori tidak wajar. Dari 69 pegawai yang masuk kategori resiko tinggi, Kemenkeu menilai terdapat 55 pegawai yang layak melakukan klarifikasi. Dari 55 pegawai tersebut, sebanyak 27 pegawai menjadi prioritas pemeriksaan Kemenkeu saat ini.

“Kita  harus kawal langkah Kemenkeu yang memeriksa 27 pegawai pajak yang memiliki rekening dengan jumlah yang mencurigakan, dan mendorong agar pemeriksaan dilakukan dengan serius,” tegasnya.

“Kami mendorong agar Kemenkeu bersama TPPU, KPK, Kepolisian dan BIN, bekerjasama untuk membentuk Gugus Tugas (Task Force) Anti Pencucian Uang, untuk melakukan penyidikan atas transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh 69 orang pegawai Kemenkeu, agar tindakan hukum dapat dilakukan. Jangan sampai 69 orang tersebut mencoreng nama baik 86 ribu lebih pegawai di lingkungan Kemenkeu,” imbuh Achmad Fachruddin menegaskan.

Achmad Fachruddin menambahkan, KAPT mendorong agar PPATK bekerja sama dengan Kemenkeu dan pihak terkait lainnya, menindaklanjuti temuan awal tersebut, dengan memberikan penjelasan yang rinci kepada pemangku kepentingan yang terkait langsung dengan data tersebut.

“Kami harap kasus ini dapat membuat terungkapnya fenomena gunung es. Bisa saja hal ini tidak hanya terjadi di Kemenkeu, mungkin di kementerian atau lembaga lain. Bisa saja hingga di tingkat pemerintahan daerah. Tak kalah penting lagi aparat penegak hukum harus lebih cerdik dari para koruptor ini. Percayalah banyak praktik korupsi dan pencucian uang transaksinya lebih canggih dan kompleks yang sulit terendus PPATK
Untuk itu kami harap ini menjadi perhatian serius semua pihak untuk terus mengawal kasus ini hingga menjadi terang benderang dan tuntas hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya