Menko Airlangga : Pemerintah Bersih dan Bebas Korupsi Merupakan Syarat Penting Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi
Jakarta – Penyelenggaraan Pemerintah bersih dan bebas dari korupsi merupakan syarat penting untuk pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Rabu (8/03/2023).
Sebelum memaparkan terkait aksi pencegahan korupsi, Menko Airlangga dalam kesempatan tersebut mengawali paparannya dengan menyampaikan terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berhasil mencapai 5,3% (yoy) pada tahun 2022 yang merupakan pertumbuhan tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Pertumbuhan ini juga menjadi yang tertinggi kedua di antara negara G20 (setelah Arab Saudi). Adapun probabilitas resesi ekonomi Indonesia tergolong rendah, yakni hanya 3%, jika dibandingkan sebagian besar negara di dunia.
“Artinya 97% insyaallah tidak ada resesi,” kata Menko Airlangga.
Lebih lanjut Menko Airlangga mengingatkan bahwa Indonesia perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi puncak bonus demografi sampai sepuluh tahun ke depan. Momentum yang hanya sekali terjadi dalam sejarah suatu bangsa perlu diperhatikan agar Indonesia dapat melompat menjadi high income country. Untuk itu, seluruh sumber daya bangsa harus dioptimalkan, dan salah satunya dengan melakukan pencegahan korupsi, termasuk dengan menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Perlu diketahui, di tahun 2018, Stranas PK menjadi pilar utama untuk pencegahan korupsi di Indonesia. Untuk tahun 2023-2024, aksi pencegahan korupsi terdiri dari 3 fokus yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Sebagai penjabaran dari fokus dan sasaran Stranas PK, dibentuklah program dan kegiatan yang merupakan wujud aksi dari pencegahan korupsi di berbagai sektor, termasuk sektor perizinan dan tata niaga.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Stranas PK, Lembaga National Single Window, dan Kementerian/Lembaga terkait telah bersinergi untuk membangun Neraca Komoditas sebagai dasar pertimbangan kebijakan Pemerintah di bidang ekspor-impor. Neraca Komoditas sendiri merupakan pengembangan dari dashboard pangan impor strategis sejak rencana aksi Stranas PK tahun 2019-2020 dan rencana aksi Stranas PK 2021-2022. Neraca komoditas ini berbasis sistem yang terintegrasi di dalam Indonesia National Single Window (INSW).
“INSW ini juga menggabungkan dua sistem yakni Logistik, Bea Cukai, Pelabuhan, dan juga terkait dengan neraca komoditas. Dan tentu dengan satu Indonesia National Single Window, seluruh proses akan terlaksana secara transparan dan siapapun bisa mengakses. Inilah satu hal yang membedakan, bahwa sebelumnya proses itu terkotak-kotak di Kementerian/Lembaga. Dan dengan Neraca Komoditas, seluruhnya berbasis transparansi dan berbasis sistem. Jadi kalau bicara digital government, ini yang menjadi awal dari digital government, dimana seluruh proses tidak mengenal Sabtu-Minggu,” jelas Menko Airlangga.
Adapun output Aksi Penguatan Pengendalian Ekspor dan Impor Tahun 2023-2024 terdiri atas 3 milestone yaitu implementasi Neraca Komoditas Transisi, implementasi single submission perizinan ekspor impor, dan penyederhanaan persyaratan serta proses bisnis verifikasi.
“Tiga milestone tersebut diharapkan bisa menyelesaikan ekspor-impor dengan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran,” kata Menko Airlangga.
Selanjutnya, Menko Airlangga dalam kesempatan terssebut juga menjelaskan bahwa Kemenko Perekonomian juga berhasil mengoordinasikan One Map Policy untuk menjadi solusi permasalahan tumpang tindih lahan. Dalam Undang-Undang Cipta Kerja, mekanisme penyelesaian dari tumpang tindih lahan juga sudah jelas dan sudah diatur.
“Kita sudah selesai 85 tematik tuntas dan kita tambahkan 153 tematik, totalnya 153. Dan di harapakan tahun ini dan tahun depan bisa diselesaikan,” ungkap Menko Airlangga.
Sebelum menutup penjelasanya, Menko Airlangga mengungkapkan terkait balance positif sebuah perdagangan. “Alhamdulillah Indonesia hampir dengan semua negara positif. Dengan India, dengan Amerika Serikat, dengan Eropa, neraca kita positif,” ungkap Menko Airlangga.
Menutup penjelasannya, Menko Airlangga berharap penandatanganan ini menjadi milestone penguatan komitmen Kementerian dan Lembaga dalam aksi pencegahan korupsi.
Dalam sesi doorstop usai acara tersebut, kepada awak media Menko Airlangga juga menjelaskan terkait upaya pengendalian inflasi yang dilakukan Pemerintah. Kepala Daerah tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota didorong untuk menjaga komoditas-komoditas yang kelihatannya bergerak, termasuk didalamnya beras kemudian dan beberapa komoditas lain.
“Tentu kerja sama antar daerah menjadi penting dan yang kedua, komunikasi kepada publik juga menjadi penting. Dan tentu pada bulan Maret ini akan ada musim panen beras. Dimana kami dengan arahan Bapak Presiden, meminta Bulog untuk menyerap beras dari masyarakat sehingga tentu satu pihak kita menjaga inflasi, tetapi di pihak lain kita juga menjaga nilai tukar petani. Jangan sampai pada saat sebelum panen harga beras meningkat tapi pada saat panen harganya anjlok,” pungkas Menko Airlangga.
Turut hadir dalam acara penandatanganan tersebut Kepala Staf Kepresidenan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Investasi, Ketua KPK, Wakil Ketua KPK, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan para eselon 1 Kementerian terkait.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.