Connect with us

Menteri PPPA: Perempuan Berdaya Mampu Wujudkan Generasi Bebas Stunting

Menteri PPPA Bintang Puspayoga

Jakarta – Stunting masih menjadi isu nasional yang mengancam pemenuhan hak dasar bagi anak-anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan bahwa stunting memiliki permasalahan yang lebih kompleks, tidak hanya kesehatan, namun juga mencakup sosial dan budaya, seperti perkawinan anak, peran dalam pengasuhan anak yang setara, kekerasan yang dialami Ibu, hingga berdayanya perempuan secara ekonomi.

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, stunting masih menjadi isu nasional yang mengancam pemenuhan hak dasar bagi anak-anak. Adapun selama ini orang memahami bahwa anak yang mengalami stunting terjadi karena kekurangan gizi semata. Padahal dibalik kekurangan gizi tersebut ada masalah yang lebih kompleks, mencakup permasalahan sosial dan juga budaya,” tutur Menteri PPPA, dalam HUT ke-35 Wanita Hindu Dharma Indonesia “Perempuan Berdaya Mewujudkan Generasi Bebas Stunting, Cerdas dan Tangguh”, di Denpasar pada Minggu (26/2/2023).

Menteri PPPA mengatakan bahwa stunting juga memiliki keterkaitan dengan berdayanya perempuan secara ekonomi. Perempuan yang berdaya secara ekonomi akan turut serta meningkatkan kesejahteraan keluarganya, memberikan nutrisi dan pendidikan yang layak bagi anak-anaknya. Kesejahteraan keluarga juga meminimalisir terjadinya kekerasan, praktik-praktik eksploitasi anak, dan perkawinan anak yang lekat dengan masalah kemiskinan.

“Dalam jangka panjang, berdayanya seorang perempuan juga akan mewujudkan generasi bebas stunting, cerdas, dan tangguh,” tutur Menteri PPPA. Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan salah satu dari 5 (lima) isu prioritas amanat Presiden RI kepada KemenPPPA di tahun 2020 – 2024, yaitu “Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan yang Berperspektif Gender” yang menjadi hulu dari 4 (empat) program prioritas lainnya.

Lebih lanjut, Menteri PPPA mengatakan isu lainnya dalam 5 (lima) Arahan Presiden yang masih dihadapi hingga saat ini dan sangat berpengaruh terhadap angka stunting adalah perkawinan anak, dan pengasuhan dalam keluarga.

“Perkawinan anak ini akan menjadi penyumbang untuk lahirnya generasi stunting. Seperti kita ketahui, perkawinan anak berisiko meningkatkan kerentanan dalam kesehatan ibu dan bayi. Maka, untuk menyelesaikan isu ini kita tidak boleh berfokus pada pendekatan dari sisi kesehatan saja, lebih besar, upaya menuju perubahan pola perilaku dan konstruksi sosial yang salah pun secara holistik harus kita laksanakan,” tutur Menteri PPPA.

Isu lainnya yang juga berdampak terhadap stunting, yaitu pengasuhan di keluarga secara setara, belum benar-benar diterapkan oleh keluarga di Indonesia. Pengasuhan dalam keluarga harus menjadi tanggung jawab bersama antara ayah dan ibu. Cara pandang yang setara dan saling mendukung antara ayah dan ibu dalam pengasuhan, merupakan kunci dari pemenuhan gizi bagi anak pada 1.000 hari pertama kehidupannya untuk mencegah stunting.

Lebih lanjut, dalam kesempatan ini Menteri PPPA beserta jajarannya memohon dukungan kepada Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) serta semua pihak yang hadir untuk bergerak bersama memberdayakan perempuan, dengan mengarusutamakan konsep pengasuhan setara, mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menekan angka perkawinan anak serendah-rendahnya.

“Lewat pemberdayaan perempuan, kita akan mewujudkan generasi bebas stunting, cerdas dan tangguh. Saya berharap seluruh anggota WHDI dapat turut bergerak aktif dalam menyuarakan, menyosialisasikan dan mempraktikkan upaya-upaya untuk memberdayakan perempuan,” ujar Menteri PPPA.

Senada dengan Menteri PPPA, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi, I Dewa Gede Mahendra Putra, yang pada kesempatan ini mewakili dan menyampaikan pidato sambutan Gubernur Bali, mengatakan bahwa perempuan merupakan ujung tombak dari pembangunan bangsa termasuk dalam peningkatan kualitas sumber daya masyarakat perempuan memiliki potensi untuk berkontribusi dalam mencetak generasi yang bebas stunting, cerdas, dan tangguh.

“Sejalan dengan tema yang diambil pada hari ulang tahun Wanita Hindu Dharma Indonesia ke-35, yaitu wujudkan generasi bebas stunting, cerdas, dan tangguh, saya berharap dukungan kepada seluruh jajaran Wanita Hindu Dharma Indonesia sebagai organisasi perempuan Hindu yang besar dan tersebar di seluruh Indonesia untuk bergerak bersama melakukan penurunan prevalensi stunting atau kekurangan gizi. Yang penting dilakukan adalah proses pencegahan stunting,” ujarnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya