Berdedikasi Majukan NU, Wapres Ma’ruf Terima Penghargaan sebagai Tokoh Pejuang NU
Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menerima penghargaan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai Tokoh Pejuang NU. Penghargaan ini diberikan kepada Wapres Ma’ruf Amin atas kiprahnya sebagai Rais ‘Aam masa khidmat 2015-2018 yang turut membesarkan dan melakukan berbagai perbaikan di organisasi NU. Penghargaan diberikan pada momen Anugerah Satu Abad NU yang digelar di Teater Tanah Airku, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa malam (31/01/2023), sebagai rangkaian Peringatan Hari Lahir (Harlah) 1 Abad NU.
“Pertama, saya menyampaikan terima kasih karena saya juga diberikan penghargaan sebagai mantan Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Saya sebenarnya menisbahkan diri saya sebagai rais ‘aam dharury. Artinya, Rais ‘Aam yang darurat saja ketika dipilih di muktamar NU di Surabaya,” kata Wapres mengawali sambutannya.
Lebih jauh, Wapres menyampaikan, tugas Rais ‘Aam bukan sekadar lembaga struktural tertinggi di NU, melainkan maqom (kedudukan) yang hanya bisa ditempati oleh mereka yang memiliki kualifikasi dan kriteria yang tepat.
“Saya menganggap saya Rais ‘Aam dharury saja pada waktu itu, karena tugas-tugas yang diemban Nahdlatul Ulama itu berat, besar, dan luas,” sambungnya.
Adapun tugas utama NU, sebut Wapres, adalah melakukan kerja perbaikan atau ‘amalatul ishlah. Menurutnya, perbaikan tersebut setidaknya mencakup tiga area, yaitu memperbaiki umat (ishlahul ummah), ishlahul wathan (memperbaiki bangsa dan negara), dan ishlahul ‘alam (memperbaiki dunia).
“Seperti dikatakan oleh Hadaratussyaikh Hasyim Asy’ari, bahwa Nahdlatul Ulama adalah jam’iyatul ishlah, yaitu kerja perbaikan. Dan, ‘amalatul ishlah ini adalah juga misi para nabi” jelas Wapres mengungkapkan misi utama NU.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf mengungkapkan bahwa PBNU ‘terpaksa’ melakukan berbagai rangkaian kegiatan untuk memperingati 1 abad NU, dimana puncaknya akan digelar pada 7 Februari mendatang, di Stadion Delta, Sidoarjo, Surabaya, Jawa Timur, selama 24 jam.
“Saya katakan kami ‘terpaksa’ melakukan kegiatan itu, bukan karena kita mau hura hura, tapi karena kami harus memenuhi, memberikan saluran bagi semangat warga yang begitu besar untuk ikut serta memuliakan satu abad Nahdlatul Ulama ini,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Anugerah Satu Abad NU merupakan ajang pemberian anugerah kepada institusi dan individu di level nasional hingga global yang kiprah, pemikiran, atau karyanya memiliki pengaruh luas dan kontribusi kuat untuk menggerakkan masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang adil dan damai.
Anugerah dibagi atas tiga kategori, yaitu Kategori Internasional, Kategori Tokoh Nasional, dan Kategori Internal NU. Penerima penghargaan, antara lain, sebagai berikut.
*Kategori Internasional*
- Universitas Al-Azhar Kairo (Mesir)
- Dzurriyah Sayyid Abbas bin Abdul Azis (Sayyid Alawi bin Abbas Al Maliki; Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki; dan Sayyid Ahmad bin Muhammad bin Alwi al-Malik (Arab Saudi)
- Syaikh Yasin al-Fadani (Arab Saudi)
- Martin van Bruinessen (Belanda)
*Kategori Nasional*
- Ir. Soekarno (Tokoh Bangsa)
- K.H. Wahid Hasyim (Tokoh Pendidikan)
- K.H. Abdurrahman Wahid (Tokoh Kebudayaan)
- Usmar Ismail (Tokoh Sastra)
*Kategori Internal NU*
*Subkategori Pengabdi Sepanjang Hayat*
- K.H. Ali Yafie (Sulawesi Selatan)
- TGH. Turmudzi Badarudin (Nusa Tenggara Barat)
- Nyai Mahfudhoh Ali Ubaid (Jombang)
- TGH. Tabrani Basri (Kalimantan Selatan)
*Subkategori Pondok Pesantren Berusia Lebih 1 Abad*
Total penerima anugerah ini berjumah 68 pondok pesantren, di antaranya:
- Pondok Pesantren Al-Kahfi Somolangu, Kebumen (1475)
- Dayah Ma’hadul Ulum Diniyyah (Mudi) Mesra, Birieun Aceh (abad 17-an)
- Pondok Pesantren Mojosari, Loceret, Nganjuk (1710)
*Subkategori Tokoh Pejuang NU*
*Penanda Tangan Naskah Pendirian NU*
Total penerima anugerah ini berjumlah 25 orang, di antaranya:
- K.H. Hasyim Asy’ari (Jombang)
- K.H. Wahab Hasbullah (Jombang)
- K.H. Bisri Syansuri (Jombang)
Sementara untuk penerima anugerah kategori Rais ‘Aam dan Ketua Umum Tanfidziyah masing-masing berjumlah 10 orang, di antaranya:
*Rais ‘Aam*
- Hadaratussyaikh K.H. Hasyim Asy’ari (1926-1947)
- K.H. Wahab Hasbullah (1947-1971)
- K.H. Bisri Syansuri (1971-1980)
*Ketua Umum Tanfidziyah*
- H. Hasan Gipo (1926-1929)
- K.H. Ahmad Noor (1929-1937)
- K.H. Mahfud Siddiq (1937-1944)
Hadir dalam acara tersebut, Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri, Ibu Negara ke-4 Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud M.D., Rais ‘Aam PBNU K.H. Miftchul Akhyar, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PANRB Azwar Anas, Kepala Badan Intelejen Negara Budi Gunawan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, para kyai, serta nahdiyyin dan nahdiyyat dari seluruh Indonesia.
Sementara, Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmadi Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemeritahan dan Wawasan Kebangsaan Velix Wanggai, serta Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, Muhammad Imam Aziz, Robikin Emhas, dan Zumrotul Mukaffa.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.