Connect with us

FGD Gema  Kebangsaan: Masyarakat Adat Terdampak Pembangunan IKN Perlu Diperhatikan Secara Khusus

Jakarta – Jaringan Gema Kebangsaan Kalimantan Timur dan Universitas Balikpapan (Uniba) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘IKN dan Transformasi Kalimantan Timur Sebagai Pusat Pertumbuhan Baru Indonesia’ pada Selasa (27/12/2022). Acara ini dihadiri oleh Isradi Zainal (Rektor Uniba), Hetifah Sjaifudian (Wakil Ketua Komisi X DPR RI), Romo Yustinus Sapto Hardjanto (Penggiat dan pemerhati budaya), civitas academika di Balikpapan, organisasi sosial keagamaan, organisasi mahasiswa, dan para budayawan Kaltim.

Didiek Anggrat mewakili Jaringan Gema Kebangsaan menyampaikan pemerintah diharapkan memberi perhatian khusus kepada masyarakat adat yang terdampak dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Beberapa persoalan yang mereka hadapi antara lain menyangkut tanah garap yang harus dilepaskan dan penggusuran kuburan leluhur di wilayah pembangunan Waduk Semoi.

“Pemerintah hendaknya membawa Kaltim menyongsong Indonesia Emas 2045, bersama dengan provinsi lainnya mengingat Ibu Kota Negara akan berada di Provinsi ini,” kata Didiek.

Didiek menambahkan, Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan bahwa pembangunan IKN bukan hanya membangun fisik, akan tetapi juga membangun peradaban baru dalam pendekatan pembangunan Indonesia. Salah satu persoalan yang dibahas dalam forum urun pikir ini adalah dampak pembangunan IKN pada persoalan sosia-budaya dan masyarakat adat di Kalimantan Timur.

Sementara itu, Margaretha Seting Beraan, dari Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Kaltim menyampaikan persoalan masyarakat adat yang terdampak langsung namun tidak dapat berbuat banyak untuk menjaga keberlanjutan budayanya. Hal itu antara lain disebabkan kebiasaan mereka menghindari konflik dan menyingkir dari proses pembangunan yang masih berlangsung.

“Pemerintah belum menyiapkan tatacara untuk memindahkan masyarakat yang terdampak pembangunan IKN secara layak. Bukan saja dalam proses ganti untung akan tetapi juga dalam kepemilikan aset, pekerjaan, penerimaan sosial, dan lain-lain. Perlu ada instrumen pengaman dalam menjamin hak masyarakat adat dan masyarakat sekitarnya,” kata Margaretha.

Menurut Margaretha, UU IKN tidak menyebutkan masyarakat adat dalam pasal-pasal yang terkait dengan pembangunan IKN. Selain itu, pemerintah setempat juga bahkan tidak memiliki Perda yang menunjukkan pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat. Isu ini menjadi perhatian karena fokus diskusi ini adalah memetakan aspek penting dalam menyiapkan Kalimantan Timur sebagai pusat pertumbuhan baru Indonesia.

Masalah lain yang mendapat perhatian dalam FGD ini adalah dampak pembangunan IKN pada kalangan perempuan di Kaltim yang berjumlah 1,8 juta jiwa atau 47,9% dari total penduduk.

“Hak perempuan yang terkait dengan pembangunan kota seperti kesehatan reproduksi, domestic violence access, serta menjamin kesetaraan untuk berpartisipasi perlu juga diperhatikan,” kata Hetifah Syaifudian.

Menurutnya membangun kota harus didesain secara inklusif dan memperhatikan relasi dan interaksi antar kelompok sosial, gender, kelompok usia,maupun status sosial. Selain itu, perlu juga memperhatikan tantangan lain yang berkembang di IKN seperti ketimpangan budaya, disintegrasi masyarakat, kesenjangan sosial, kriminalitas, hilangnya mata pencaharian, tergerusnya budaya lokal, terpinggirkannya masyarakat rentan.

“Karenanya penataan ekonomi dan ruang gerak para perempuan dan masyarakat rentan perlu diperhatikan. Seperti kita tahu, perempuan banyak bergerak di sektor informal. Pemindahan Ibu Kota Negara adalah demi menciptakan peradaban baru yang konstruktif dan jangka panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu Rektor Universitas Balikpapan, Isradi mengatakan dalam upaya pembangunan tentu ada dampak positif dan negatif.

“Seperti dari faktor budaya, diupayakan semaksimal mungkin tidak berdampak buruk. Justru sebaliknya kita memberi ruang agar ekspresi budaya yang ada bisa tersalurkan,” ujar Isradi.

Penjagaan keberadaan masyarakat adat adalah salah satu hal yang menjadi perharian perguruan tinggi tersebut. Selain berbagai dampak negatif yang mereka alami saat ini sehingga muncul berbagai keluhan, harus diupayakan agar tidak ada kerugian yang mereka alami termasuk hilangnya budaya yang melekat pada adat istiadat yang selama ini dijalankan.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya