Connect with us

Kemendikbudristek Serius Menemukenali, Mengkurasi, Merekam, dan Mengembangkan Talenta Indonesia  

Sesjen Kemendikbudristek Suharti

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek) Suharti mengungkapkan bahwa Indonesia kaya akan talenta muda berprestasi. Sepanjang tahun 2022 Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) telah menemukenali sekitar 197 ribu talenta berprestasi di tingkat daerah maupun provinsi, 20 ribu peserta di tingkat nasional, 3.500 peraih kejuaraan di tingkat nasional, dan 207 peraih medali di tingkat internasional.

“Mereka (para pemenang) akan terus kita konsolidasikan, prestasi dan karya-karyanya kita kurasi, kita petakan dan kita rekam secara lebih baik. Hal ini untuk mendukung pelaksanaan amanat Manajemen Talenta Nasional dan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sebagaimana telah menjadi arahan Bapak Presiden,” dikatakan Suharti pada acara Puncak Apresiasi Talenta Berprestasi dan Mitra 2022 yang diselenggarakan oleh Puspresnas dan Badan Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) di Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta pada Selasa (20/12).

Melalui sistem/platform Kurasi yang terus dikembangkan, Suharti mengatakan bahwa Kemendikbudristek akan terus mendorong peran kementerian/lembaga, organisasi dan masyarakat untuk bergotong royong menyelenggarakan berbagai ajang/festival sehingga akan diperoleh lebih banyak lagi talenta yang beragam di Indonesia.

Lebih lanjut, Kemendikbudristek akan memperkuat basis data prestasi dan platform kurasi untuk mendukung pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di semua jenjang pendidikan. Dengan demikian, jaminan karier belajar dan pemberian insentif/penghargaan dari peserta didik berprestasi dapat terlaksana lebih baik.

“Kami terus perkuat dan perluas kemitraan dengan berbagai kementerian dan lembaga, dunia usaha dan industry, baik milik swasta maupun pemerintah, filantropi, dan organisasi masyarakat untuk bergotong royong mengasuh dan merawat potensi talenta unggul yang kita miliki,” ujar Suharti.

Lebih lanjut, Kemendikbudristek bersama LPDP berkomitmen untuk memperkuat dan memperluas pemberian penghargaan berupa beasiswa gelar dan nongelar bagi peserta didik berprestasi melalui Program Beasiswa Indonesia Maju (BIM).

“Pada tahun ini, 171 orang sedang menempuh studi di berbagai perguran tinggi utama dunia. Pemberian insentif dan penghargaan juga kita berikan kepada satuan pendidikan berprestasi melalui BOS Kinerja Prestasi yang terus diperbanyak dan diperluas sasarannya tahun depan,” ucap Suharti seraya mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak yang telah mendukung semua program yang berkaitan dengan pengembangan talenta anak-anak Indonesia.

Kurasi talenta adalah sebuah proses mengidentifikasi, menilai, menyimpulkan, dan memberikan pengakuan resmi kepada ajang talenta nonPuspresnas maupun peserta didik berprestasi. Hasil kurasi akan masuk pencatatan database ajang talenta dan peserta didik berprestasi Puspresnas.

Kurasi talenta bertujuan memberikan pengakuan resmi pemerintah kepada ajang talenta maupun peserta didik berpestasi sehingga mereka berhak mendapatkan manfaat untuk mendukung karir belajar atau karir profesionalnya, misalnya beasiswa, kemudahan masuk jenjang pendidikan berikutnya melalui jalur prestasi dalam program PPDB, dan sebagainya. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui https://kurasi-pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/.

Johan Lukito, salah satu penerima manfaat BIM menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya kepada Puspresnas. Menurut Johan, Puspresnas telah serius mengelola talenta berprestasi di Indonesia melalui insentif komprehensif.

“Semisal kalian peraih medali, akan lebih mudah diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau seperti aku yang bisa diberikan beasiswa penuh untuk belajar menempuh beasiswa S1 di Kanada. Semua proses seleksi ini juga dilakukan dengan sangat holistik dan tidak diskriminatif,” tutur pria yang pernah mengikuti World School Debating Championship.

Sementara itu, Tavip Tria Candra, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru meyakini kompetisi yang diselenggarakan Kemendikbudristek memberi kesempatan bagi generasi muda untuk mengasah kemampuan akademik dan nonakademik semakin baik.

“Kompetisi menjadi motivasi dan semangat bagi siswa dan pendidik untuk meningkatkan kompetensi pada berbagai bidang lomba yang diikutinya. Ini sangat penting untuk membentuk daya tahan generasi muda di masa mendatang,” jelasnya.

Yenti Joman selaku Director of Government Affairs Huawei Indonesia turut menyampaikan apresiasi kepada Puspresnas. “Persiapan talenta unggul di Indonesia sangat penting dilaksanakan dan menjadi perhatian semua pihak guna mendukung visi Indonesia Emas 2045. Semoga dengan kolaborasi yang baik antarkedua belah pihak dapat melahirkan talenta digital yang unggul serta cerdas dan berkarakter untuk Indonesia yang semakin maju,” ucapnya optimistis.

Rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Fauzan, mengapresiasi upaya yang dilakukan Kemendikbudristek dalam memfasilitasi lahirnya talenta-talenta baru di Indonesia. Menurutnya, dengan upaya tersebut dipastikan akan terjadi akselerasi kemajuan Indonesia di berbagai bidang, terutama dalam menyongsong bonus demografi dan Indonesia Emas di tahun 2045.

“Mudah-mudahan acara yang berorientasi untuk mengeksplorasi berbagai talenta yang dimiliki oleh mahasiswa terus dapat dilaksanakan,” harap Fauzan, Rektor Universitas yang pernah menjadi tuan rumah dalam ajang perhelatan Pekan Ilmiah Mahasiswa tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota

Oleh

Fakta News
Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota
Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi mengingatkan pentingnya memasukan batas-batas wilayah dalam RUU Kabupaten/Kota yang saat ini sedang dibahas oleh panitia kerja (panja) 27 RUU Kabupaten/Kota. Menurutnya, terkait batas wilayah ini akan menyangkut berbagai hal lain, termasuk diantaranya mengenai sumber daya alam (SDA).

”Kemudian menjadi sangat penting, karena kalau sekarang dulunya bareng ini. Tapi kalau sudah menyangkut sumber daya, berantem ini. Jadi sebaiknya kalau itu harus jelas dimuat di dalam undang-undang. Hubungannya langsung dengan RTRW (Rancang Tata Ruang Wilayah), dengan DAO (Decentralized Autonomous Organization). Ya, jadi itu harus, di undang-undang itu harus clear, batas-batas wilayah. Tidak boleh kita biarkan,” kata Karman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan, hal serupa pernah terjadi di Dapilnya, yang mana karena perebutan batas wilayah beberapa kepala daerah setempat sampai membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

”Karena di provinsi saya pengalaman, Pak. Nanti para bupati datang sampai di mahkamah agung. Untuk mempersoalkan kepada Kemendagri terkait dengan batas-batas wilayah. Jadi ini sangat substantif dan penting agar saudara-saudara kita di Aceh tidak berantem hanya karena persoalan sumber daya alam terkait dengan batas-batas,” kata Legislator Dapil Sulawesi Utara ini.

Lebih lanjut, Kamran mengungkapkan, masalah lain bisa berlanjut jika sudah masuk unsur politik di dalamnya, sehingga nantinya berbagai putusan terkait batas wilayah tersebut menjadi tidak objektif. Untuk itu, Kamran meminta terkait batas wilayah haruslah tertera jelas di UU.

”Berdasarkan pengalaman batas wilayah ini penting, karena ini nanti unsur politiknya akan masuk, bupatinya dari warna ini, gubernurnya dari ini, nantinya keputusannya tidak akan objektif oleh sebab itu selesaikan sejak UU ini, jangan kita bertengkar oleh warna-warna,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika

Oleh

Fakta News
Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun. Foto: DPR RI

Jakarta – Sebagai upaya menangani permasalahan narkotika di Indonesia Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Narkotika. Adang menekankan bahwa perkembangan jenis dan bentuk narkotika yang begitu pesat memerlukan penyesuaian regulasi agar penegakan hukum dapat berjalan efektif.

“Satu Undang-Undang yang perlu mendapat perhatian kita adalah masalah Undang-Undang Narkotika. Undang-undang yang ada saat ini tidak lagi memadai karena banyaknya macam narkotik yang telah berubah bentuk dan jenis, sehingga tidak tercantum dalam lampiran undang-undang yang ada sekarang. Oleh karena itu, diperlukan suatu perubahan,” papar Adang dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi dari Fraksi PKS ini juga menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang mayoritas penghuninya adalah pengguna narkotika. “Kita juga tahu bahwa di LP hampir seluruh LP rata-rata 60-70 persen isinya adalah pengguna narkotik. Oleh karena itu, kita bersama pemerintah ingin bisa menyelesaikan masalah tersebut melalui usaha preventif dan represif, khususnya yang berhubungan dengan rehabilitasi,” ungkap Adang.

Dia menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, terutama bagi anak-anak muda yang baru mencoba-coba dan bukan merupakan bandar. “Untuk anak-anak kita yang baru coba-coba, anak-anak kita yang memang bukan bandar, sebaiknya direhabilitasi. Karena pada saat mereka masuk ke Lembaga Pemasyarakatan, setelah keluar masih saja melakukan hal yang sama. Sehingga perlu suatu rehabilitasi dan pendidikan agar generasi muda kita di masa yang akan datang tidak terkena masalah narkotika,” jelas Adang.

Melalui upaya ini, Adang Daradjatun berharap dapat memberikan solusi jangka panjang yang lebih efektif dalam menangani masalah narkotika di Indonesia. Rehabilitasi yang baik diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan narkotika dan memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya

BERITA

Putu Rudana Supadma Suarakan Kearifan Lokal Lindungi Air Tetap Lestari

Oleh

Fakta News
Putu Rudana Supadma Suarakan Kearifan Lokal Lindungi Air Tetap Lestari
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana saat menyampaikan sikap DPR RI dalam sesi pleno ke-2 pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia ke-10 Tahun 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Bali – Kolaborasi pemangku kepentingan, baik tingkat lokal, regional, dan internasional, harus diupayakan supaya isu air dan sanitasi bisa menjadi agenda politik negara. Pendekatan kearifan lokal yang diselaraskan dengan pemikiran maju serta kemauan untuk menerapkan inovasi terbaru menjadi penting untuk diterapkan.

Pernyataan ini diutarakan oleh Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana saat menyampaikan sikap DPR RI dalam sesi pleno ke-2 pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia ke-10 Tahun 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). Ia sepakat bahwa air merupakan salah satu elemen vital yang bisa mewujudkan Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan (SDGs) menjadi nyata.

“Oleh karena itu, semua sektor, termasuk dunia usaha, pemerintah, parlemen, dan masyarakat sipil harus berpartisipasi aktif dan bekerja sama untuk memastikan pengelolaan dan alokasi sumber daya air yang lebih baik,” tegas Putu dalam sesi tersebut.

Di sisi lain, dirinya menyadari bahwa setiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang, memiliki prioritas agenda politik yang berbeda. Walaupun begitu, memperoleh hak atas air layak dan bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa dipungkiri oleh setiap negara.

Melalui sesi ini, setiap perwakilan parlemen dunia yang hadir perlu membuka diri dengan berbagai pengalaman, wawasan, dan masukan. Upaya ini patut diterapkan, menurutnya,  karena akan menjadi jembatan antarnegara supaya kebijakan yang nantinya dilahirkan bisa menciptakan solusi yang mangkus dan sangkil.

Menutup pernyataan, Putu menekankan kearifan lokal yang telah dilakukan oleh penduduk setempat selama ratusan tahun demi melindungi kelestarian air harus didukung oleh multipihak. Maka, ia meminta dukungan sejumlah pemangku kepentingan agar peduli sekaligus melindungi kearifan lokal tersebut dengan mengambil sikap melalui regulasi dan hukum.

“Saya pikir mungkin (kearifan lokal) ini penting bagi lembaga-lembaga tertentu, baik eksekutif, legislatif, atau mungkin internasional, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap upaya pelestarian sumber air yang didasarkan pada norma-norma lokal,” tandas Ketua Kaukus Air DPR RI itu.

Baca Selengkapnya