Penghargaan Desa Budaya, Apresiasi Penggerak Ekosistem Kebudayaan di Desa
Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan memberikan Penghargaan Desa Budaya 2022. Penghargaan Desa Budaya ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah bagi warga dan pemerintah desa yang telah sukses menggerakkan ekosistem budaya di desa dan mendedikasikan dirinya untuk berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan desa.
Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan, Kemendikbudristek, Restu Gunawan, berharap desa-desa ini dapat terus aktif dan berdedikasi dalam proses mengembangkan ekosistem budaya di desa, serta bisa menjadi sumber inspirasi dan penyemangat bagi desa-desa lainnya.
“Semoga dari desa kita bisa mengambil banyak inspirasi dan motivasi untuk terus membangun peradaban yang maju dan program ini bisa terus berkembang lebih baik di masa yang akan datang,” ujar Restu saat memberikan Penghargaan Desa Budaya di Balkondes Ngargogondo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu, 21 Desember 2022.
Penghargaan Desa Budaya tahun 2022 merupakan bagian dari Program Pemajuan Kebudayaan Desa yang merupakan platform kerja bersama membangun desa mandiri yang berkelanjutan melalui peningkatan ketahanan budaya dan kontribusi budaya desa. Program ini menginisiasi masyarakat dan pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan pembangunan desa melalui pendekatan kebudayaan. Penghargaan Desa Budaya merupakan kali kedua setelah pertama sebelumnya dilaksanakan di Jakarta pada tahun 2021.
Sebanyak 235 desa di seluruh wilayah Indonesia telah diberikan pendampingan oleh Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan sepanjang tahun 2022 melalui Program Pemajuan Kebudayaan Desa. Program tersebut dilaksanakan melalui tiga tahapan yaitu temu kenali, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan.
Desa-desa yang menerima Penghargaan Desa Budaya pada tahun 2022 yaitu:
- Desa Burangasi, berlokasi di Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Masyarakat Burangasi masih konsisten menjalankan adat istiadat, antara lain dengan menggelar Pesta Adat tahunan Ma’acia dan Pesta Adat lima tahunan Karia’ano Liwu yang mereka gelar secara gotong royong. Peran Lembaga Adat di Burangasi masih sangat sentral, antara lain dalam pelaksanaan ritual adat dan pengaturan pembagian tanah. Laku budaya yang berjalan di Desa Burangasi diperkuat dengan komitmen pemerintah desa setempat membuat peraturan desa tentang pelestarian dan pengelolaan kebudayaan.
- Desa Giritengah, berlokasi di Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Di tengah hiruk pikuk Kawasan super prioritas nasional Borobudur, Desa Giritengah mampu menjadi laboratorium hidup kearifan lokal masyarakat dengan semangat menjaga keberlanjutan alam lingkungan dan prioritas pada upaya kedaulatan pangannya.
- Desa Kemiren, berlokasi di Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi. Nilai-nilai kehidupan masyarakat Desa Kemiren terajut dalam bahasa, termuat dalam tata cara dan sarana prasarana upacara adat, bahkan tercermin dalam penyelenggaraan pembangunan Desa. Tradisi sastra lisan berupa lontar dengan tulisan arab pegon dalam bentuk tembang macapat merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Kemiren. Gotong royong yang kuat di Desa Kemiren merupakan modal dasar untuk menyelenggarakan aktivitas kebudayaan lainnya.
- Desa Lalang, berlokasi di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung. Keunikan Desa Lalang, walaupun Desa Lalang menjadi kawasan elit perusahaan Belanda di masa lalu, kebudayaan khas masyarakat desa sama sekali tidak tergerus dan masih tetap hidup hingga saat ini. Langkah sederhana, strategi yang fokus, dan dedikasi pada proses berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, menjadi kekuatan awal Desa Lalang untuk Desa Budaya yang berkelanjutan.
- Desa Pringgasela Selatan, berlokasi di Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sebuah desa dimana masyarakatnya berasal dari 3 suku berbeda dengan kultur masing-masing melalui jalan kebudayaan dapat menjadi harmonis, bagaimana elemen kebudayaan seperti musik tradisi Klenang Nunggal, Ritus zikir komunal serta tenun dan kulinernya menjadi ikatan yang menyatukan.
Desa-desa yang terpilih dalam pemberian penghargaan ini telah memenuhi kriteria penilaian berikut: Pertama, pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan, Cagar Budaya/Objek Diduga Cagar Budaya. Kedua, memiliki imaji baru kebudayaan desa yang meliputi inovasi produk desa budaya pembuatan platform/pengembangan jejaring/memiliki rencana aksi.
Ketiga, adanya pelibatan warga baik perempuan, anak-anak, maupun generasi muda pada kegiatan desa mandiri yang berkelanjutan. Keempat, adanya pembiayaan desa dan atau penggunaan aset desa untuk pemajuan kebudayaan. Kelima, adanya kerjasama antardesa/lintas komunitas/lembaga/Corporate Social Responsibility (CSR)/pemda/kementerian lain. Keenam, memiliki regulasi/kebijakan peraturan desa tentang pemajuan kebudayaan.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid menjelaskan semangat program Pemajuan Kebudayaan Desa adalah membuka akses informasi, jaringan, dan akses pasar bagi masyarakat desa. Selain itu, program ini juga bertujuan sebagai wadah ekspresi serta membuka ruang-ruang budaya yang selama ini sudah banyak dilakukan oleh masyarakat desa.
“Peran aktif dan kolaborasi antara warga, perangkat desa, dan pendampingan yang dilakukan menjadi bagian penting untuk mewujudkan program-program yang berkelanjutan,” pungkas Hilmar.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.