Connect with us

Jonan: Tahun 2017, Hampir 50 % PNBP Nasional Berasal dari Sektor ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius JonanFoto Doc.ESDM

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bersama Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat memimpin rapat kerja pertama di awal tahun 2018 bersama seluru pejabat eselon I di lingkungan Kementerian ESDM Selasa (02/01) di Karangasem, Bali, Jonan mengungkapkan apresiasi atas capaian di sektor ESDM, terutama terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pasalnya, ada tiga catatan penting terkait PNBP tersebut. Pertama, sektor ESDM yang menyumbang hampir separuh dari target PNBP nasional tahun 2017.

“Sektor ESDM memegang peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini dibuktikan dengan data bahwa tahun 2017, kontribusi PNBP sektor ESDM diperkirakan mencapai Rp129,07 triliun atau 49,6% dari PNBP nasional tahun 2017 yang sebesar Rp260 triliun. Hampir separuhnya dari sektor ESDM,” ujar Jonan di Pos Pengamatan Gunungapai Agung, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, seperti dikutip Fakta.news melalui situs resmi Kementerian ESDM, Selasa (02/01).

Catatan kedua, lanjut Jonan, bahwa secara agregat, capaian ini juga lebih besar dibandingkan capaian PNBP sektor ESDM dua tahun ke belakang yang sebesar Rp79,94 triliun di tahun 2016 dan Rp118,7 triliun di tahun 2015. Ketiga, capaian PNBP tersebut juga lebih besar dari target PNBP sektor ESDM dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp111 triliun atau 116% dari target.

Menurutnya, PNBP subsektor minyak dan gas bumi (migas) per tanggal 29 Desember 2017 diperkirakan membukukan Rp85,6 triliun atau lebih tinggi dari target 2017 yang sebesar Rp76,6 triliun. Penerimaan ini didapat dari PNBP Sumber Daya Alam (SDA) Migas yang sebesar Rp79,6 triliun dan PNBP Migas lainnya Rp6 triliun. Pada tahun 2016, PNBP migas adalah sebesar Rp49 triliun dan tahun 2015 Rp86 triliun.

“Di samping itu, penerimaan negara yang didapat dari Pajak Penghasilan (PPh) migas adalah sebesar Rp49 triliun, sehingga total penerimaan dari subsektor migas mencapai Rp135 triliun atau 113% dari target APBNP yang sebesar Rp119 triliun. Tahun 2016, penerimaan dari subsektor ini adalah sebesar Rp87 triliun,” paparnya.

Sementara itu, pada periode yang sama, PNBP subsektor minerba diperkirakan menembus angka Rp40,6 triliun atau 125% lebih tinggi dari target APBN-P 2017 yang sebesar Rp32,7 triliun.

“Penerimaan dari subsektor ini terdiri dari royalti sebesar Rp23,2 triliun, penjualan hasil tambang Rp16,9 triliun dan iuran tetap yang sebesar Rp500 miliar. Nah pada tahun 2016 PNBP subsektor minerba tercatat sebesar Rp27 triliun,” kata Jonan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan ditemani Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Rida Mulyana meninjau kesiapan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Unit 5 dan 6 sebelum diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Jonan menambahkan, Subsektor EBTKE juga mencatatkan raihan PNBP 140% lebih tinggi dari target yang ditetapkan. Hingga 29 Desember 2017, penerimaan panas bumi diperkirakan mencapai Rp933 miliar, sementara target dalam APBNP 2017 adalah Rp671 miliar. Penerimaan panas bumi ini terdiri dari PNBP Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) eksisting sebesar Rp909 miliar dan WKP Izin Panas Bumi sebesar Rp24 miliar.

Selain ketiga subsektor tersebut, tercatat sekitar Rp1,87 triliun juga didapat dari beberapa kegiatan lain, yaitu sekitar Rp1,16 triliun dari PNBP Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yang terdiri dari iuran Badan Usaha dari kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar Rp863 miliar dan iuran Badan Usaha dari kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa adalah sekitar Rp294 miliar.

Disamping itu juga, sekitar Rp730 miliar diperoleh dari kegiatan-kegiatan seperti penjualan dan sewa jasa, pendidikan serta Badan Layanan Umum.

“Capaian di atas menunjukkan bahwa selain sebagai penjamin sumber pasokan energi dengan harga yang terjangkau serta kemampuan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, sektor ESDM juga menjadi andalan dan berpengaruh dalam mendukung pembangunan dan perekonomian nasional,” ungkap Jonan.

 

Nyong Syarief

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya