DPR RI dan Ombudsman Apresiasi Transformasi Digital di Kota Bogor
Jakarta – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengenai transformasi digital dan pelayanan publik yang sudah cukup baik di Kota Bogor.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro Yahman saat melakukan kunjungan kerja (kunker) Spesifik Evaluasi Pelayanan Publik di Kota Bogor, di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin (5/12/2022).
Endro Suswantoro Yahman menjelaskan, kunker spesifik ini dilakukan untuk mengetahui pembangunan infrastruktur pelayanan publik di Kota Bogor, penggunaan teknologi secara optimal dan pelaksanaan pelayanan publik.
“Kami ingin mengetahui apa saja upaya yang sudah dilakukan, dalam upaya memaksimalkan fungsi mal pelayanan publik dan juga tentunya kendala yang dihadapi. Kami ingin juga mendengar sejauh mana pemanfaatan teknologi informasi untuk memangkas birokrasi, sekaligus mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” katanya.
Dalam sesi sharing discussion, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang menerima langsung Kunker Spesifik Komisi II ini, menjelaskan berbagai upaya dan capaian yang sudah dilakukan oleh Pemkot Bogor dalam memaksimalkan pelayanan publik serta kendala yang dihadapi.
Dari paparan tersebut, kata Endro pelayanan publik di Kota Bogor ini memang sejak dahulu sudah dalam kondisi baik dengan adanya sistem yang terintegrasi dengan teknologi yang berjalan cukup baik.
“Iya, memang pelayanan publik di Kota Bogor sudah baik, sudah bagus, di mana kementerian atau lembaga banyak yang terlibat dalam mal pelayanan publik ini,” katanya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan juga turut mengapresiasi pelayanan publik di Kota Bogor.
Dalam sesi diskusi ini pihaknya menampilkan data presentasi terkait kondisi Kota Bogor.
“Jadi kami memfasilitasi aduan pelayanan pelayanan publik dari masyarakat baik di Pemerintah Kota Bogor maupun instansi lain. Sejak tahun 2018 hingga 2022 laporan yang masuk sedikit. Karena memang transformasi digital Kota Bogor berjalan dengan baik sesuai dengan Perpres 85 tahun 2018,” katanya.
Sejak tahun 2018 hingga 2022 ini, lanjut Dedy, laporan yang masuk ke Ombudsman terkait pelayanan publik di Kota Bogor hanya ada sekitar 21 aduan.
Jumlah Yang sangat sedikit itu, diharapkan dia, bisa berbanding lurus dengan optimalisasi pelayanan publik terhadap masyarakat.
“Sebagai gambaran setiap tahun Ombudsman memberikan penilaian terhadap kepatuhan standar pelayanan publik. Ada zona merah, kuning dan hijau, yang artinya merah itu rendah, kuning itu sedang dan hijau itu tinggi,” katanya.
Sejak 2018, lanjut Dedy, Kota Bogor berada pada zona hijau. Artinya tingkat kepatuhan dalam menerapkan standar pelayanan publik di Kota Bogor tinggi.
Nilai yang sama juga terjadi pada survei yang dilakukan Ombudsman pada tahun 2021, dimana zona kepatuhan Kota Bogor tetap berada pada posisi zona hijau.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, upaya Pemkot Bogor dalam optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat berjalan cukup panjang.
Satu diantaranya adalah, dengan membuat mal pelayanan publik, fasilitas drive thru E KTP, sinkronisasi data dan sebagainya.
“Alhamdulillah saat ini sudah ada 160 layanan di mal pelayanan publik di Kota Bogor yang bisa diakses masyarakat yang terdiri dari 17 instansi,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi menjelaskan, secara prinsip pelayanan publik di Kota Bogor menerapkan tiga hal, yakni akuntabilitas, transparansi dan partisipatif.
Sedangkan dari sisi teknis kata Rudy, pelayanan publik di Kota Bogor menerapkan tiga hal yang pasti
“Pertama adalah kepastian waktu setiap pelayanan, kedua kepastian biaya, ketiga kepastian prosedur. Itu semua yang kemudian kami masukan dalam standar pelayanan,” ujarnya.
Mengenai pemanfaatan teknologi informasi, Sekretaris Diskominfo Kota Bogor, Asep Zaenal Rahmat mengatakan, khusus pelayanan publik Diskominfo melakukan supporting sistem informasi berbasis teknologi.
Tak hanya itu, Diskominfo juga melakukan standarisasi aplikasi yang digunakan untuk mematikan perangkat tersebut bisa digunakan dengan baik, dan memiliki waktu yang panjang untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat
“Kami juga melakukan integrasi data dimana data yang satu dengan yang lain dapat terhubung atau terbaca sehingga tidak saling klaim data atau hoaks yang menyebarkan informasi yang tidak pasti,” ujarnya.
Untuk memberikan pelayanan maksimal, kata Asep, Diskominfo juga membuat suatu sistem single windows sebagai aplikasi layanan internal pemerintah maupun pelayanan publik.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.