Connect with us

Perusahaan Edtech pun Bisa Jadi Unicorn

Perusahaan edtech bisa maju seperti fintech(foto ilustrasi: media.licdn.com)

Jakarta – Perusahaan startup yang bergerak di bisnis e-commerce dan transportasi on-demand, berhasil meraup dana miliaran dolar dari investor dalam dan luar negeri.

Sedangkan perusahaan financial technology (fintech) diprediksi bakal menyusul sebagai incaran investor berikutnya. Namun, peluang besar juga dimiliki oleh perusahaan education technology (edtech), perusahaan teknologi yang menyediakan solusi pendidikan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, faktor demografi dan alokasi anggaran pemerintah yang besar di sektor Pendidikan, membuat perusahaan edtech berpotensi menjadi unicorn berikutnya asal Indonesia.

Indonesia saat ini memiliki 3—4 perusahaan rintisan berbasis teknologi dengan valuasi US$1 miliar, atau lebih atau yang biasa disebut sebagai unicorn yaitu Go-Jek, Traveloka, dan Tokopedia. Bukalapak pada akhir tahun lalu juga mengklaim telah berstatus unicorn.

Rudiantara mengatakan, perusahaan yang bergerak di sektor pendidikan berpotensi tumbuh menjadi unicorn karena alokasi belanja pemerintah di sektor pendidikan mencapai 20% dari alokasi belanja APBN.

“Tahun 2017, APBN kita Rp2.000 triliun, kalau 20% itu Rp400 triliun lari ke dana pendidikan. Tahun depan lebih dari Rp400 triliun, kalau dapat 1%—2% saja sudah dapat Rp4 triliun—Rp8 triliun, itu luar biasa pendapatannya,” jelas Rudiantara.

Perusahaan edtech seperti Ruangguru, menurut Rudiantara, punya peluang meningkatkan valuasinya karena perusahaan rintisan tersebut telah ada di tahap pendanaan lanjut. Jumlah pengguna Ruangguru juga sudah banyak dengan jangkauan layanan luas.

5 Perusahaan EdTech Penerima Investasi Terbesar Dunia

Thn Berdiri             Nama                                 Nilai Investasi (US$ Juta)            Negara

2008                        Everfi                                          251                                               AS

2004                        Hotchalk                                    249,15                                          AS

2012                        Yuanfudao                                  244,2                                          China

2012                        Coursera                                       210                                             AS

2010                       Udemy                                          173                                              AS

sumber: CB Insights

Seperti diketahui, Ruangguru merupakan perusahaan teknologi di Indonesia yang berfokus pada layanan berbasis pendidikan dan telah memiliki lebih dari 6 juta pengguna serta telah mengelola lebih dari 150.000 guru yang menawarkan jasa di lebih dari 100 bidang pelajaran.

Perusahaan tersebut, didirikan oleh Belva Devara dan Iman Usman pada 2014. Keduanya, masuk dalam jajaran pengusaha sukses di bawah 30 tahun melalui Forbes 30 under 30 untuk teknologi konsumen di Asia.

CEO Ruangguru Adamas Belva Syah Devara mengatakan, pihaknya menyambut baik dukungan dan harapan dari berbagai pihak termasuk pemerintah.

“Kalau unicorn kami amin saja, tidak tahu proyeksinya belum. Jadi intinya pendidikan itu pasarnya besar, kami sekarang sudah yang terbesar di Indonesia juga, jadi kami optimistis untuk bisa akhirnya jauh lebih besar lagi. Jadi kalau kapan targetnya macam-macam, belum bisa di-announce, cuma kami amin saja,” jelas Adamas.

Dia mengatakan sudah banyak perusahaan rintisan bidang pendidikan yang sukses di berbagai negara, termasuk China. Belva mengatakan setidaknya dibutuhkan waktu 3—5 tahun untuk perusahaan rintisan di bidang pendidikan menjadi unicorn di beberapa negara.

peta-startup

Belva menambahkan, potensi bidang pendidikan sangat besar di Indonesia. Hal ini ini menurutnya terlihat dari jumlah siswa di Indonesia yang mencapai angka 52 juta dari populasi penduduk Indonesia yang sekitar 250 juta.

“Jadi seperlima adalah pelajar, banyak banget dan semakin lama semakin kompetitif,” ujarnya.

Platform belajar tambahan sangat tinggi di Indonesia karena kapasitas institusi pendidikan formal belum bisa mencukupi permintaan atas pendidikan. Ini tampak dari institusi bimbingan belajar yang menjamur.

“Pendidikan tidak pernah mati, menurut kami pangsa pasarnya besar sekali dan Indoensia itu sistem pendidikan keempat terbesar di dunia juga seperti populasi, China, India, US, dan Indonesia,” katanya.

Belva mengatakan belum ada perusahaan teknologi lain yang menyediakan jasa yang benar-benar sama dengan Ruangguru. Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk dapat menjadi mitra pemerintah dalam memberikan dampak sosial yang lebih luas.

Ruangguru bermitra dengan pemerintah daerah melalui Sistem Manajemen Belajar (LMS). Tahun lalu, Ruangguru bekerja sama dengan 32 dari 34 pemerintah provinsi dan lebih dari 326 pemerintah kota dan kabupaten di Indonesia.

Selain itu, Ruangguru juga memiliki platform Ruangbelajar yaitu bimbel daring dengan video belajar, latihan soal, dan pembahasan serta rangkuman modul bimbel; Ruangles yaitu marketplace les privat; Ruanglesonline yaitu layanan bimbingan belajar on-demand; Ruanguji yaitu try-out ujian daring; dan Digitalbootcamp yaitu belajar dengan grup daring se-Indonesia.

Iman Usman, Co-founder dan Chief Product Officer (CPO) Ruangguru mengatakan Ruangguru juga menyediakan layanan untuk pemerintah melalui berbagai produk seperti ujian daring, government dashboard, dan lainnya secara gratis.

Namun, sebagai sebuah bisnis social entreprise, pihaknya tetap memikirkan cara untuk memberikan nilai tambah sosial selagi mempertahankan pendapatan agar bisnisnya bisa berkelanjutan.

“Itulah tempat seluruh premium produk kami muncul, orang bisa akses kalau mereka mau,” katanya.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

DPR Komitmen Selesaikan Pembahasan 43 RUU

Oleh

Fakta News
DPR Komitmen Selesaikan Pembahasan 43 RUU
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel saat membacakan pidato Ketua DPR RI dalam Pembukaan Masa Sidang V, Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – DPR RI Periode 2019-2024 memiliki masa sidang yang tinggal tersisa dua kali persidangan. Di sisa masa sidang ini, DPR RI berkomitmen menuntaskan tugas-tugas konstitusional DPR RI dengan optimal.

Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan penyelesaian pembahasan sebanyak 43 (empat puluh tiga) Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam pembicaraan tingkat I. Pembahasan bersama pemerintah tersebut dilakukan dengan memperhatikan syarat formal pembentukan undang-undang yang telah menjadi norma dalam keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Dalam masa sidang yang tersisa hingga berakhirnya DPR RI periode 2019-2024, maka menjadi komitmen kita bersama pemerintah untuk dapat menuntaskan pembahasan (43) RUU tersebut,” kata Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel saat membacakan pidato Ketua DPR RI dalam Pembukaan Masa Sidang V, Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Adapun 43 RUU dalam pembicaraan tingkat I tersebut diantaranya adalah: RUU tentang Daerah Kepulauan; RUU tentang Hukum Acara Perdata;  RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; RUU tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Pelindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa; RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan; RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak; RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi; RUU tentang Desain Industri; RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan; RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan; RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan; RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama Terkait Pertahanan; RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Paten; RUU tentang Kota Banda Aceh di Provinsi Aceh.

RUU tentang Kabupaten Aceh Besar di Provinsi Aceh; RUU tentang Kabupaten Pidi di Provinsi Aceh; RUU tentang Kabupaten Aceh Tengah di Provinsi Aceh; RUU tentang Kabupaten Aceh Timur di Provinsi Aceh; RUU tentang Kabupaten Aceh Utara di Provinsi Aceh; RUU tentang Kabupaten Aceh Barat di Provinsi Aceh; RUU tentang Kabupaten Aceh Selatan di Provinsi Aceh; RUU tentang Kota Binjai di Provinsi Sumatera Utara; RUU tentang Kabupaten Langkat di Provinsi Sumatera Utara; RUU tentang Kabupaten Karo di Provinsi Sumatera Utara; RUU tentang Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara; RUU tentang Kota Tebing Tinggi di Provinsi Sumatera Utara; RUU tentang Kabupaten Deli Serdang di Provinsi Sumatera Utara.

RUU tentang Kota Tanjungbalai di Provinsi Sumatera Utara; RUU tentang Kabupaten Asahan di Provinsi Sumatera Utara; RUU tentang RUU tentang Kabupaten Labuhanbatu di Provinsi Sumatera Utara; RUU tentang Kabupaten Tapanuli Utara di Provinsi Sumatera Utara; RUU tentang Kabupaten Tapanuli Tengah di Provinsi Sumatera Utara; RUU tentang Kabupaten Tapanuli Selatan di Provinsi Sumatera Utara; RUU tentang Kota Pematang Siantar di Provinsi Sumatera Utara; RUU tentang Kabupaten Simalungun di Provinsi Sumatera Utara; RUU tentang Kota Sibolga di Provinsi Sumatera Utara.

RUU tentang Kabupaten Nias di Provinsi Sumatera Utara; RUU tentang Kabupaten Bangka di Provinsi Kepulauan Bangka dan Belitung; RUU tentang Kabupaten Belitung di Provinsi Kepulauan Bangka dan Belitung; dan RUU tentang Kota Pangkal Pinang di Provinsi Kepulauan Bangka dan Belitung.

Baca Selengkapnya

BERITA

Kerja Sama Antar Lembaga Kunci Utama Ibadah Haji Sukses Terlaksana

Oleh

Fakta News
Kerja Sama Antar Lembaga Kunci Utama Ibadah Haji Sukses Terlaksana
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyoroti beberapa aspek utama yang harus diperhatikan, mulai dari peningkatan koordinasi antar lembaga hingga kualitas layanan kepada jemaah haji.

Ashabul menekankan, pentingnya kerja sama antara berbagai lembaga terkait, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan pihak Arab Saudi, dalam memastikan persiapan haji berjalan lancar.

“Dari aspek logistik dan infrastruktur, harus ada peningkatan standar fasilitas, seperti transportasi, akomodasi, dan layanan kesehatan, untuk menangani volume jemaah yang lebih besar akibat penambahan kuota haji,” ungkapnya dalam keterangan pers kepada Parlementaria, Senin (13/5/2024).

Selain itu, Ashabul meminta pemerintah untuk memastikan penyediaan makanan kesehatan, bimbingan ibadah, dan akses layanan kesehatan yang cepat dan efektif.

“Perlunya perbaikan dalam proses administrasi visa, pencegahan kasus kesehatan, serta penyempurnaan sistem komunikasi dan informasi bagi para jemaah,” lanjutnya.

Dengan adanya komitmen untuk terus mendengarkan masukan dari semua pihak, termasuk dari para jemaah yang telah melaksanakan ibadah haji, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama akan bekerja sama untuk memastikan kesuksesan dan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji bagi umat Islam Indonesia.

Baca Selengkapnya

BERITA

Evaluasi Kecelakaan di Subang, Legislator Serukan Bus Harus Layak Uji KIR

Oleh

Fakta News
Evaluasi Kecelakaan di Subang, Legislator Serukan Bus Harus Layak Uji KIR
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama saat diwawancarai sebelum mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Peristiwa pilu kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, (11/5/2024) baru-baru ini yang menewaskan 11 siswa SMK dan melukai 27 siswa menuai sorotan tajam dari Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Bagaimana tidak, bus tersebut usai diinvestigasi ternyata tidak memiliki izin bahkan tidak layak uji KIR atau kelayakan kendaraan.

“Kami menyoroti adanya kecelakaan yang terjadi di Subang, Siswa SMK kita dari depok yang menelan korban 11 jiwa dan melukai 27 siswa kita. Kami menyayangkan peristiwa ini, kenapa? karena indikasi awal, bus yang bersangkutan ini ternyata tidak layak KIR,” ujar Suryadi menyayangkan, saat diwawancarai Parlementaria sebelum dimulainya Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Sebagai tindak lanjut, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI tersebut mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera menggelar penyelidikan secara lebih komprehensif siapa yang sebenarnya bertanggung jawab dan jangan hanya berhenti sampai pada supir.

“Apalagi berdasar keterangan saksi di lapangan, ternyata lampunya tidak menyala hanya menggunakan lampu hazard dan tidak ada tanda-tanda gesekan roda dengan aspal.  Ini menunjukkan tidak ada pengereman, apakah supirnya tidak mengerem? atau remnya yang blong? ini yang kita minta untuk dilakukan penyelidikan oleh KNKT,” tegasnya.

Kedepannya supaya peristiwa kecelakaan bus di Subang tersebut tidak terulang, ia menyerukan agar Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak operator bus yang tidak memenuhi kelayakan uji KIR. Terlebih, sebagaimana data yang pernah dilakukan uji sampling terhadap 118 bus di Jakarta, kemudian Banten dan Jawa Barat, ternyata hanya 36 persen yang lolos uji KIR.

“Jadi 64 persennya tidak memenuhi KIR, nah ini kan memprihatinkan kita. Dan selebihnya kita perlu solusi jangka menengah dan jangka panjang, salah satunya adalah memperbaiki regulasi yaitu UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena banyak sekali masalah-masalah transportasi kita di jalan karena payung hukumnya yang perlu kita perbaiki,” pungkas Suryadi.

Baca Selengkapnya