Connect with us

1 Januari 2018, Pertamina Resmi Kelola Blok Mahakam

(@Pertamina)

Balikpapan, 1 Januari 2018 – Pergantian tahun baru di bumi Borneo, Balikpapan, menjadi saksi sejarah, beralihnya Wilayah Kerja (WK) Mahakam sebagai WK produksi gas bumi terbesar di Indonesia dari Total E&P Indonesie (TEPI) ke PT Pertamina (Persero).

Proses peresmian serah terima pengelolaan WK Mahakam diawali dengan penyerahan kembali pengelolaan WK Mahakam dari TEPI & Inpex kepada Pemerintah yang dalam hal ini diwakili Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, untuk selanjutnya diserahkan kepada PT Pertamina (Persero) yang diwakili oleh Direktur Hulu Syamsu Alam.

WK Mahakam di Kalimantan Timur, telah dikelola TEPI & Inpex selama 50 tahun, dan hari ini memasuki babak baru dikelola oleh Pertamina Hulu Mahakam yang merupakan cucu perusahaan Pertamina.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dalam sambutannya mengatakan pengelolaan WK Mahakam sebagai produsen gas bumi terbesar di Indonesia dan menyumbang sekitar 13% persen produksi gas nasional, tidak dapat dilepas dari usaha keras operator sebelumnya.

“Sebagai wakil Pemerintah Indonesia kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerja keras Total E&P Indonesie sebagai Kontraktor Kontrak Kerjasama WK Mahakam serta Inpex Indonesia sebagai mitra TEPI. Seluruh persiapan alih kelola yang sudah disiapkan dalam dua tahun terakhir, untuk menjaga kontinuitas operasional WK Mahakam paska 31 Desember 2017, SKK Migas, Pertamina Hulu Mahakam, dan TEPI telah bekerjasama untuk proses alih kelola yang lancar sehingga terlaksananya kesinambungan operasi dan produksi migas dari WK Mahakam,”jelas Amien.

Sementara itu Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam menyampaikan selama masa peralihan Pertamina telah melakukan berbagai upaya dan koordinasi dengan semua pihak terkait. Pertamina tentu melihat amanat Pengelolaan WK Mahakam sebagai tugas negara yang akan dijalankan dengan sebaik baiknya sesuai tugas pokok dan fungsi Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara. Pengelolaan dilaksanakan dengan tetap menjaga produksi WK Mahakam yang telah melewati masa puncak produksi reservoirnya pada periode 2003-2009, mengontrol biaya operasi dan tetap mengedepankan QHSSE (Quality, Health, Safety, Security and Environment) dalam operasionalnya.

“Sebagai komitmen menjaga kesinambungan operasi dan produksi, sampai hari ini kami telah menuntaskan pemboran 14 sumur dan akan menyelesaikan sumur ke -15 dalam beberapa hari kedepan, yang ditargetkan dari Juni hingga Desember 2017; transfer pekerja TEPI menjadi pekerja PHM telah mencapai 98,23 persen; melakukan penyesuaian kontrak kerja untuk 530 kontrak eksisting dengan pihak ketiga dengan nilai USD 1,27 miliar untuk menjaga kesinambungan kegiatan produksi di Blok Mahakam,” kata Syamsu Alam.

Hal yang menggembirakan, upaya pengeboran yang dilakukan Pertamina berhasil dilakukan dengan menekan biaya pengeboran sumur hingga lebih efisien 23% terhadap anggaran, mencatat waktu pengeboran lebih cepat hingga 25%, mendapatkan potensi penambangan cadangan hingga 120% serta memperoleh penambahan ketebalan reservoir sebesar 115%. Semua pencapaian itu merupakan bukti kerja keras dan kolaborasi yang baik antara pekerja yang terus bekerja dengan semangat.

Komitmen penuh Pertamina untuk kesinambungan produksi di wilayah kerja juga dibuktikan dengan anggaran yang dikucurkan pada 2018 yang lebih dari US$1,7 miliar untuk kegiatan eksplorasi, pengembangan dan produksi.

Berdasarkan data SKK Migas, per November 2017, WK Mahakam berproduksi minyak dan kondensat sebesar 52 ribu barel minyak per hari dan 1.360 juta kaki kubik gas bumi per hari. Potensi di Blok Mahakam masih cukup menjanjikan. Cadangan terbukti per 1 Januari 2016 sebesar 4,9 TCF gas, 57 juta barel minyak dan 45 juta barrel kondensat

Pengelolaan WK Mahakam oleh Pertamina, menjadikan Pertamina sebagai penyumbang lebih dari 30% produksi minyak dan gas nasional pada tahun 2018.
Persetujuan Program Kerja dan Anggaran (WP&B) 2018 oleh SKK Migas menargetkan produksi PHM 42,01 ribu barel minyak per hari dan 916 mmscf gas per hari. Angka tersebut direncakan dicapai dengan pengeboran sumur pengembangan sebanyak 69 sumur, 132 workover sumur, 5623 perbaikan sumur serta POFD 5 lapangan migas di WK Mahakam.

image

(@Pertamina)

Perjalanan peralihan WK Mahakam

Kontrak kerja sama WK Mahakam ditandatangani TEPI dan Inpex pada 6 Oktober 1966 untuk jangka waktu 30 tahun. TEPI memeroleh partisipasi dari Inpex pada akhir 1970 dan ditentukan sebagai operator. Pada 1991, TEPI memeroleh perpanjangan kontrak selama 20 tahun sampai 30 Maret 2017. Kontrak Mahakam mengalami tambahan waktu selama 9 bulan hingga 31 Desember 2017. Penambahan ini disebabkan karena kontrak penjualan LNG diperpanjang hingga 31 Desember 2017.

Sebelum WK Mahakam berakhir, Mitra Kontrak Kerjasama WK Mahakam telah menyelesaikan seluruh komitmen finansial mulai dari bonus tandatangan sampai dengan pencadangan dana abandonment and site restoration (ASR).

TEPI juga telah mengembalikan data geologi dan geofisika (G&G), serta data non G&G secara bertahap dari 2015 sampai 2017. Selain itu, TEPI telah berkomitmen untuk menyelesaikan hak dan kewajiban yang belum dapat diselesaikan pada akhir kontrak.

Keberhasilan alih kelola WK Mahakam akan menjadi pembuktian Pertamina sebagai perusahaan migas kelas dunia dalam mewujudkan ketahanan energi nasional. Tentunya hal tersebut tak lepas dari peran serta dukungan pemerintah, seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah dan masyarakat. (ptm)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya