Connect with us
DPR RI

‘Core Value’ ASN BerAKHLAK Jadi Kekuatan dan Inspirasi untuk Berkembang

‘Core Value’ ASN BerAKHLAK Jadi Kekuatan dan Inspirasi untuk Berkembang
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat memimpin Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang dihadiri secara fisik oleh pejabat dan pegawai di halaman Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/8/2022). Foto: DPR RI

Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia yang diikuti oleh jajaran pejabat dan pegawai negeri sipil di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Upacara dalam rangka memperingati kemerdekaan RI yang ke-77 tahun ini merupakan upacara pertama yang dihadiri secara fisik setelah dua tahun ini pandemi Covid-19 dilakukan secara daring. Indra dalam pidatonya menekankan mengenai pentingnya nilai dasar atau core value ASN yakni BerAKHLAK untuk menjadi kekuatan inspirasi bagi ASN untuk tumbuh dan berkembang di tengah perubahan dan perkembangan zaman.

“Sebagai ASN kita harus terus berupaya untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar (BerAKHLAK) tersebut di tengah berbagai perubahan yang begitu pesat terjadi pada era disrupsi ini. ASN maupun organisasi harus dapat bergerak cepat agar tetap mampu menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan yang terjadi. Hadirnya nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK akan menjadi kekuatan inspirasi bagi kita untuk tumbuh maju berkembang seirama dengan perubahan dan perkembangan zaman,” tutur Indra saat menyampaikan pidato dalam upacara yang digelar di halaman Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (17/8/2022).

Nilai dasar atau core value ASN BerAKHLAK ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada tanggal 27 Juni 2021. BerAKHLAK merupakan sikap Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Penetapan core values ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia sehingga menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional.

Core value ASN BerAKHLAK diharapkan Indra dapat menjadi bahan bakar bagi pegawai di lingkungan Setjen DPR RI agar terus memiliki semangat dalam memberikan pelayanan terbaik dan berkualitas. Baik sebagai abdi negara, abdi pemerintah maupun sebagai abdi masyarakat. Selain itu, ia pun menyatakan dengan perkembangan zaman, saat ini bukanlah zamannya lagi untuk bekerja secara business as usual, apalagi dalam lembaga politik yang sangat dinamis dan penuh tantangan.

“Sebagai ASN yang bekerja di lembaga politik, kita harus mampu menjadi supporting system, baik melalui dukungan persidangan, dukungan administrasi maupun dukungan keahlian sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing. Jadi lah ASN smart yang memiliki keterampilan, pengetahuan Sikap perilaku dan kreativitas tanpa batas pada era digital ini,” tegas Indra.

Adanya perubahan dan perkembangan zaman ini juga menuntut ASN dalam kategori generasi X yakni pegawai yang lahir pada tahun 1945 hingga 1980-an untuk dapat  mengikut terutama di era digital ini. Namun, Indra yakin dengan adanya tekad kuat disertai keinginan untuk terus belajar meningkatkan kapasitas dan kompetensi, generasi X ini dapat mengimbangi kemampuan dari pada generasi Y atau generasi milenial.

“Apabila dua generasi ini dapat berkolaborasi dengan baik, maka saya yakin ASN di lembaga legislatif baik di MPR, DPR maupun DPD akan menjadi ASN smart yang memiliki kontribusi signifikan dalam menentukan kinerja lembaga legislatif. Kolaborasi seperti inilah yang menjadi salah satu nilai dasar ASN BerAKHLAK,” ucap Indra.

Indra menambahkan, nilai dasar atau core value lain yang tidak kalah penting adalah adaptif. Dunia saat ini telah berada dalam genggaman, ASN harus dapat mengimbanginya dengan menjadi ASN yang smart dan adaptif. ASN harus mampu menghadapi perubahan zaman, cepat menyesuaikan diri, terus berinovasi, mengembangkan kreativitas dan bertindak proaktif. Organisasi pun harus menjadi organisasi yang agile.

“Akhirnya, saya berharap semoga kita selalu diberi kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk meneruskan cita-cita perjuangan para founding fathers dalam mewujudkan masyarakat sejahtera dan berkeadilan melalui dharma bakti kita sebagai ASN smart di lembaga legislatif yang kita cintai ini,” tutup Indra.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya