Connect with us

Permintaan Domestik yang Solid dan Geliat Sektor Riil Jadi Penopang Berlanjutnya Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta – Aktivitas ekonomi domestik terus menunjukkan tren pemulihan yang terakselerasi. Kondisi ini tercermin dari aktivitas sektor riil yang semakin bergeliat dimana Angka Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juli 2022 kembali berada di level ekspansif yakni pada posisi 51,3. Posisi PMI Juli 2022 juga lebih tinggi jika dibandingkan bulan sebelumnya (Juni 2022) yang sebesar 50,2.

Level ekspansif PMI Indonesia telah tercatat sejak September 2021 atau selama sebelas bulan beruntun. Bahkan, level ekspansi Indonesia masih di atas beberapa negara ASEAN lainnya seperti Vietnam (51,2), Filipina (50,8), Malaysia (50,6), dan Myanmar yang masih mengalami kontraksi sebesar 46,5.

“Tentu pencapaian ini tidak terlepas dari peran berbagai pihak dalam proses percepatan pemulihan aktivitas ekonomi pasca pandemi Covid-19, khususnya dalam mendorong peningkatan permintaan domestik dan mendukung kegiatan dunia usaha,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (1/08/2022).

Kinerja impresif pada aktivitas sektor riil tersebut menjadi bukti ketahanan ekonomi domestik di tengah berbagai tantangan global yang terus berlangsung. Bahkan kinerja ini berhasil dicapai di tengah adanya potensi perlambatan pemulihan global. Sebagaimana laporan IMF terbaru periode Juli 2022 yang kembali menurunkan proyeksi pertumbuhan global tahun 2022 menjadi hanya sebesar 3,2% (yoy), atau mengalami penurunan sebesar 0,4% dibandingkan laporan bulan April 2022. Kondisi ini berimplikasi pada potensi permintaan luar negeri yang diperkirakan akan melemah.

Berdasarkan hasil survei, level ekspansi PMI manufaktur Indonesia ini mengalami laju peningkatan tertinggi sejak April 2022. Umumnya karena ditopang permintaan domestik yang semakin solid. Peningkatan permintaan domestik menjadi insentif bagi dunia usaha untuk terus meningkatkan produksi. Hasilnya, lapangan pekerjaan baru juga terbuka luas yang berdampak positif secara lebih inklusif.

Aktivitas sektor riil yang semakin bergeliat juga dikonfirmasi oleh Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) pada Triwulan II 2022. Hal ini tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 14,13%, lebih tinggi dari SBT Triwulan I 2022 sebesar 8,71%. Peningkatan kinerja usaha sejalan dengan pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas di berbagai daerah, kemudian perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yang mendorong permintaan, serta ketersediaan sarana produksi.

Selain itu, menguatnya kapasitas output di berbagai sektor turut mendorong peningkatan nilai ekspor Indonesia. Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia periode Januari-Juni 2022 bahkan telah mencapai US$141,07 miliar atau tumbuh sebesar 37,11% (ctc). Pencapaian di sisi ekspor ini menjadi penopang neraca perdagangan Indonesia yang secara konsisten telah mengalami surplus selama 26 bulan beruntun.

“Pemerintah akan terus mendorong bangkitnya aktivitas produksi, khususnya pada sektor-sektor yang memiliki dampak pengganda yang besar. Selain itu, penyederhanaan berbagai regulasi juga terus diupayakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia,” kata Menko Airlangga.

Berbagai indikator makroekonomi yang semakin membaik menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi berbagai negara. Hingga Triwulan II 2022, realisasi investasi telah mencapai Rp302,2 triliun atau meningkat 35,5% (yoy), dan menciptakan lapangan kerja untuk sebanyak 320.534 Tenaga Kerja Indonesia. Capaian investasi ini, terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp163,2 triliun atau tumbuh 39,7% (yoy) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp138 triliun dengan pertumbuhan sebesar 30,8% (yoy).

Tantangan muncul dari kenaikan harga bahan baku internasional, sebagai dampak inflasi global. Namun demikian, inflasi Indonesia masih relatif terjaga di tengah peningkatan inflasi signifikan di berbagai negara. Pada Juli 2022, inflasi tercatat sebesar 0,64% (mtm), 3,85% (ytd) dan 4,94% (yoy). Inflasi Juli terutama disumbang oleh kenaikan harga cabai merah, tarif angkutan udara, bawang merah, bahan bakar rumah tangga, dan cabai rawit.

Selain itu, inflasi inti juga tercatat naik menjadi 2,86% (yoy), lebih tinggi dari sebelumnya sebesar 2,63% (yoy), dan ini menggambarkan bahwa fundamental ekonomi masih stabil. Inflasi akibat krisis energi global dapat diredam dampaknya melalui kebijakan subsidi Pemerintah, sementara inflasi pangan lebih disebabkan oleh gangguan suplai domestik pada komoditas volatile food akibat kondisi cuaca.

Untuk mengantisipasi hal ini, Pemerintah telah menyusun pedoman langkah-langkah responsif antara lain yaitu (i) Menjaga keterjangkauan harga pangan melalui kegiatan operasi pasar, (ii) Meningkatkan pasokan komoditas pangan, melalui peningkatan produktivitas, (iii) Perampingan distribusi pasokan komoditas pangan, (iv) Melakukan komunikasi efektif untuk membentuk ekspektasi masyarakat atas harga, (v) Melaksanakan kerja sama daerah untuk menjamin ketersediaan pasokan bahan pangan pokok, serta (vi) Mendukung terciptanya ekosistem stabilitas harga dengan menjaga keseimbangan sisi pasokan dan permintaan.

Terakhir, fundamental ekonomi yang tangguh terus didukung dengan reformasi regulasi yang afirmatif guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Berbagai langkah strategi dan kebijakan yang tengah dioptimalkan Pemerintah di antaranya peningkatan realisasi investasi dengan mengoptimalkan peran lembaga alternatif pembiayaan pembangunan ekonomi melalui Indonesia Investment Authority (INA), percepatan realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN), dan peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi komoditas unggulan, seperti batu bara, nikel, dan crude palm oil (CPO).

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya