Tuan MH Manullang Wartawan Pejuang Selayaknya Pahlawan Nasional
Jakarta – Perjuangan Tuan MH Manullang yang demikian panjang dan konsisten melawan penjajah, sudah selayaknya memperoleh penghargaan Pahlawan Nasional. Tiga kali masuk penjara oleh tiga penjajah yang berbeda, dan sudah tiga kali pula memperoleh penghargaan Perintis Kemerdekaan RI. Dia pula wartawan kawakan yang mendirikan lima surat kabar untuk membangkitkan perlawanan.
Tanah Batak tidak menjadi daerah perkebunan seperti Sumatra Utara Bagian Timur, adalah berkat perjuangan Tuan MH, yang gigih melawan ekspansi agraria Hindia Belanda. Melalui surat kabar Soara Batak, Tuan MH membangkitkan kesadaran dengan semboyan: Oela Tanom Oelang Digomak Oelanda (Olah Tanahmu Supaya Jangan Diambil Belanda).
Demikian gagasan yang berkembang dalam seminar “Tuan Manullang Pahlawan Indonesia dari Tanah Batak” dengan pembicara Prof Dr Asvi Warman Adam APU (Badan Riset dan Inovasi Nasional, BRIN), Dr Phil Ichwan Azhari MS dosen Jurusan Sejarah Universitas Negeri Medan (Unimed), yang diadakan secara hybrid Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Unimed, Medan, Sabtu (16 Juli 2022).
Seminar dengan opening speech Dekan FIS Unimed, Dra Nurmala Berutu MPd, moderator Dr Rosmaida Sinaga MHum (dosen Sejarah Unimed), merupakan seminar ke tiga yang diadakan Sejarah Unimed – Pelopor/penggagas Tuan MH menjadi Pahlawan Nasional. Tuan MH sudah secara resmi diajukan Pemda Sumatra Utara (Sumut) untuk menjadi Pahlawan Nasional, surat resmi 31 Maret 2021 dan 29 Maret 2022.
“Kalau Tuan MH Manullang tidak menentang ekspansi agraria, Tanah Batak (Tapanuli) sudah menjadi areal perkebunan sawit seperti Sumatra Timur. Jadi Tuan MH berjasa bagi masyarakat Tapanuli atau Tanah Batak, berjasa bagi bangsa dengan menumbuhkan bibit-bibit nasionalisme dan perlawanan terhadap penjajah,” kata Ichwan Azhari.
Prof Dr Asvi Warman Adam mengungkapkan, Mangaradja Hezekiel (MH) Manullang, lahir di Tarutung 20 Desember 1887, meninggal di Jakarta 20 April 1979 (dimakamkan di Tarutung, Tapanuli Utara). Dia adalah wartawan kawakan, pendiri sedikitnya lima surat kabar legendaris di Sumatra Utara semasa Hindia Belanda. Yang pertama adalah Binsar Sinondang Batak (BSB) tahun 1905.
Kemudian Soara Batak (1919-1922), Persamaan (1924), Pertjatoeran (1926) dan Persatoean (1929). Kelima koran ini menentang keras “ekspansi agraria (perampasan tanah) rakyat” untuk dijadikan perkebunan. Hukum Hindia Belanda, perkebunan hanya boleh di lahan menganggur. Tak habis akal, Tuan MH Manullang kampanye agar jangan ada tanah yang menganggur.
Menurut Dr Phil Ichwan Azhari MS, kampanye itulah yang membuat membuat Soara Batak dibredel Belanda. Ditambah lagi, dia menentang keras kerja rodi (kerja paksa) dan pajak yang tinggi. Tuan MH dimasukkan ke Penjara Cipinang (Batavia). “Tak kenal takut, sebelum ke Batavia, dia terlebih dahulu mengikuti Kongres Sumatera di Padang,” kata Prof Asvi Warman Adam.
Berlayar dari Padang, tiba di Tanjungpriok Maret 1922, dia disambut teman-teman seperjuangan. Ia masuk Cipinang pada 26 Agustus 1922 dengan gagah berani, diantar para pendukung, di mana Tuan MH masih sempat berpidato membakar semangat. Penjara menjadi “universitas” bagi Tuan MH, membuatnya kian mantap menapak garis perjuangan.
Setelah bebas dari Cipinang 1923, pada 17 Februari 1924 dia menyelenggarakan Kongres Persatuan Tapanuli – dengan peserta: Sarekat Islam Tapanuli, Hatopan Kristen Batak, Komite Persatuan Sumatra dan banyak organisasi lagi. Di sini, dia sudah sadar, semen elemen bangsa harus berjuang bersama.
Tahun 1924 menerbitkan surat kabar Persamaan (di Sibolga), berbahasa Melayu. Setelah memiliki perusahaan percetakan Kemajuan Bangsa, 1926 menerbitkan surat kabar Pertjatoeran (juga di Sibolga). Cakrawala perjuangan semakin luas, surat kabar tidak lagi berbahasa Batak, tapi sudah berbahasa Melayu. Bibit kebangsaan semakin kental. Dia pun sudah sadar, bukan hanya kecakapan jurnalistik, alat produksi juga perlu.
Sekolah ke Singapura
Koran BSB yang “dibunuh” Belanda (1907) yang cetak di Padang, diterbitkan Tuan MH ketika masih berusia 18. Setelah BSB “dibunuh,” tahun 1907 itu juga Tuan MH sekolah ke Singapura, di Methodist Senior Cambridge School (MSCS). 1910 kembali ke Tanah Air, mendirikan sekolah di 7 tempat di Jawa Barat. Tuan MH menurunkan uang sekolah untuk pribumi dari 2,5 Gulden menjadi hanya 25 sen.
Pada masa-masa mengelola sekolah itulah Tuan MH bergaul dengan para pejuang seperti Abdul Muis di Bandung, Agus Salim di Batavia dan HOS Tjokroaminoto di Surabaya. Cakrawala Tuan MH sudah luas, menyadari bahwa kesadaran kebangsaan harus bersama-sama dibangkitkan semua kalangan, nasionalisme lepas dari ikatan primordial.
Tahun 1916 dia kembali ke Tanah Batak, 1917 mendirikan sekolah berbahasa Inggris di Balige. 1920 mendirikan Soara Batak, melawan ekpansi agraria penjajah. Soara Batak dibredel (1922), Tuan MH dipenjarakan di Cipinang 1922-1923. Setelah bebas, dia terus berjuang.
Pun di zaman Kempetai Jepang, Tuan MH 1942 dia dipenjarakan 1 tahun 3 bulan di Tarutung. April 1949 juga dipenjarakan penjajah NICA. Jadi komplit, dia dipenjarakan tiga penjajah yang berbeda: Belanda, Jepang dan NICA.
Perintis Kemerdekaan
“Perjuangan panjang MH Manullang, sudah diapresiasi pemerintah, dengan tiga kali mendapat penghargaan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu tahun-tahun 1948, 1958 dan 1967. Maka kita sebagai bangsa yang menghargai jasa pahlawan, sudah selayaknyalah memberi gelar pahlawan nasional kepada Tuan MH – Level yang sesuai untuknya,” tandas Prof Dr Asvi Warman Adam.
Di zaman Republik, 1 Desember 1946 Tuan MH Manullang diangkat menjadi Kepala Urusan Bangsa Asing (SK Gubernur Sumatra Nomor: 498), dengan gaji R 335. SK Gubernur Sumatra Nomor: 47/Bkt/U tertanggal 15 April 1948, Tuan MH Manullang diangkat menjadi Ketua Pekerja Pertjetakan ORIP, ditunjuk menandatangani uang kertas dengan nominal R50, R25 dan R5.
Tanggal 20 Mei 1948, Tuan MH Manullang memperoleh penghargaan Perintis Kemerdekaan. 20 Mei 1958, juga memperoleh penghargaan Perintis Kemerdekaan. Melalui SK Menteri Sosial RI tanggal 2 Oktober 1967, Tuan MH Manullang kembali mendapat penghormatan sebagai Perintis Pergerakan Kebangsaan & Kemerdekaan Bangsa.
Perjuangan Tuan MH dibicarakan oleh sedikitnya dua peneliti asing, dalam disertasi mereka yang kemudian menjadi buku. Yaitu Lance Castles (buku edisi Inggris1972), dan edisi Indonesia 2001. Kemudian disertasi Daniel Perret (buku edisi Perancis 1995), edisi Indonesia 2010.
Di masa tua, dia banyak membantu peneliti asing, memberi banyak referensi mengenai perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tuan MH Manullang adalah pejuang sejati sepanjang hayat, intelektual, tetap peduli pada perkembangan bangsa. Penguasaan bahasa Inggris membuatnya juga mampu mengikuti perkembangan internasional. “Dia bekerja melebihi tugasnya,” kata Prof Asvi Warman Adam.
Prof Dr Syawal Gultom MPd, Gurubesar FIS Unimed, menanggapi kedua pembicara, mengatakan, sudah selayaknyalah Tuan MH menjadi pahlawan nasional. Hal yang sama dikemukakan Pro Dr PTD Sihombing MSc SPd, yang penulis buku tentang Tuan MH. “Beliau sudah seharusnya menjadi pahlawan nasional,” kata PTD.
“Dia gigih menentang ekspansi perkebunan di Tapanuli. Menurut hemat saya sebagai peneliti tanah-tanah adat di Tapanuli, maka Tuan MH layak menjadi pahlawan nasional,” kata Dr Edy Ikhsan SH MA, Pembantu Rektor II Unimed. Dalam seminar lalu, Prof Dr Hermawan Sulistyo MA PhD APU, juga mengemukakan, Tuan MH memenuhi semua kriteria menjadi pahlawan nasional.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.