Connect with us

Selain Ciptakan Studentpreneur, Dunia Kampus Juga Terbukti Mampu Lahirkan Inisiasi Pengembangan Teknologi Digital

Jakarta – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menunjukkan resiliensi dalam menopang produktivitas dan stabilitas perekonomian nasional ditengah berbagai tantangan global. Daya tahan UMKM tersebut turut diperkuat dengan animo generasi muda yang tinggi untuk ikut berkecimpung dalam dunia wirausaha. Guna mengoptimalkan potensi tersebut, Pemerintah terus berupaya mendorong kemajuan studentpreneur melalui berbagai kebijakan.

Salah satu kebijakan yang ditempuh Pemerintah yaitu terkait optimalisasi pemanfaatan teknologi digital. Pengembangan digitalisasi sendiri diproyeksikan akan berkontribusi senilai Rp4.434 Triliun terhadap PDB di tahun 2030 atau setara dengan 16 persen dari PDB. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital juga turut menjadi akselerator bagi wirausahawan dalam memperluas jangkauan usaha. Dengan demikian, talenta digital menjadi bagian yang sangat penting untuk dikuasai.

“Berbagai dukungan dilakukan Pemerintah dalam mengembangkan keterampilan digital seperti Kartu Prakerja, Gerakan Nasional Literasi Digital, Digital Talent Scholarship, Digital Leadership Academy dan Sea Labs Academy,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika menyampaikan Keynote Speech secara luring dalam acara Inspirational Talk: Bangkit Bersama Pasca Pandemi & Mini Expo Studentpreneur di Universitas Pendidikan Nasional, Bali, Senin (11/07).

Terkait dengan Program Kartu Prakerja, Pemerintah telah menyalurkan insentif kepada 13 juta penerima dengan capaian 30 persen penerima Kartu Prakerja yang sebelumnya menganggur, kini telah bekerja atau berwirausaha. Selain itu insentif yang diberikan tersebut telah dimanfaatkan sebanyak 92 persen penerima untuk membeli bahan pangan dan 70 persen penerima untuk modal usaha. Apresiasi terhadap efektivitas Program Kartu Prakerja tersebut juga telah diberikan oleh berbagai lembaga internasional, diantaranya yakni UNESCO.

Dengan berbagai program peningkatan talenta digital tersebut, diharapkan mampu mendorong digitalisasi pada sektor UMKM agar lebih optimal. Adapun salah satu bentuk digitalisasi UMKM yang saat ini telah dilakukan Pemerintah yakni pemberdayaan dan perluasan akses pasar UMKM atau IKM Digital melalui program Bangga Buatan Indonesia (BBI), e-katalog LKPP, QRIS dan lainnya.

Disamping digitalisasi, Pemerintah juga mengambil kebijakan bagi UMKM terkait dengan pemberian dukungan skema pembiayaan terintegrasi melalui program pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR merupakan program pembiayaan yang dapat dijangkau oleh berbagai skala usaha UMKM. Pada masa pandemi, Pemerintah berupaya memberikan kebijakan relaksasi dan tambahan subsidi bunga sebesar 3 persen bagi debitur KUR sampai dengan 31 Desember 2022 dan meningkatkan plafon kredit tanpa agunan menjadi Rp100 juta.

Merespon pemaparan yang disampaikan Menko Airlangga tersebut, antusiasme ditunjukkan oleh civitas akademika Universitas Pendidikan Nasional dan ditandai dengan berbagai pertanyaan yang disampaikan. Diantara pertanyaan tersebut yakni kebijakan Pemerintah terkait pembiayaan usaha kecil dan mikro melalui koperasi, kebijakan bagi mahasiswa yang terdampak pandemi, kondisi aktual perekonomian, keberhasilan bisnis ditengah pandemi, hingga peran masyarakat Bali dalam meningkatkan perekonomian daerah pasca pandemi.

Menko Airlangga menyampaikan bahwa minat berwirausaha mahasiswa perlu untuk terus didukung, karena banyak entrepreneur yang juga lahir dari lingkungan kampus. Demikian juga halnya dengan beberapa perusahaan aplikasi besar di dunia yang hingga saat ini masif digunakan masyarakat juga lahir dari lingkungan kampus.

Pada akhir pemaparan, Menko Airlangga menyampaikan harapan bagi Universitas Pendidikan Nasional sebagai Techno Research-preneur University agar mampu mencetak para entrepreneur baru yang berkualitas dan berkomitmen tinggi sebagai game changer untuk mendorong pembangunan ekonomi Indonesia di masa mendatang.

“Saya harap Universitas Pendidikan Nasional dapat mengembangkan inkubator wirausaha dengan melakukan penyediaan working space yang dilengkapi fasilitas memadai dan juga dapat dilakukan pemberian target inovasi setiap tahunnya agar produk yang dihasilkan akan semakin berkembang,” pungkas Menko Airlangga.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan buku Pembiayaan UMKM oleh Menko Airlangga kepada Rektor Universitas Pendidikan Nasional yang selanjutnya diikuti penyerahan proposal kajian akademik berjudul “Kelembagaan dan Model Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Kearifan Lokal” oleh Kepala Pusat Studi Universitas Pendidikan Nasional kepada Menko Airlangga.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Anggota DPR RI, Deputi I Kemenko Perekonomian, Deputi IV Kemenko Perekonomian, Rektor Universitas Pendidikan Nasional beserta jajaran, serta Kepala Pusat Studi Universitas Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

“Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN Cukup Besar, Kenapa Biaya Kuliah Malah Meroket?”

Oleh

Fakta News
“Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN Cukup Besar, Kenapa Biaya Kuliah Malah Meroket?”
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: DPR RI

Jakarta – Tingginya biaya pendidikan di tanah air (Indonesia) kian dikeluhkan banyak kalangan. Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan pun, berinisiatif membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau masyarakat.

“Akhir-akhir ini mahasiswa maupun orang tua mahasiswa mengeluhkan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai kampus negeri. Selain itu, wali murid juga banyak merasa keberatan akan adanya berbagai biaya sekolah negeri dengan bungkus uang komite, uang kegiatan, hingga sumbangan tanpa ikatan. Kami ingin mengetahui pengelolaan biaya pendidikan oleh pemerintah sehingga memutuskan membentuk panitia kerja (Panja),” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda melalui keterangan yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Lebih lanjut, Huda menjelaskan bahwa Indonesia telah menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan. Menurutnya, tahun ini saja sebesar Rp665 triliun dari APBN dialokasikan untuk membiayai pendidikan. “Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Legislator Dapil Jawa Barat ini menilai bahwa pandangan yang menegaskan bahwa Pemerintah lepas tangan dalam urusan pendidikan tinggi kian menguat. Meskipun, pendidikan tinggi bersifat tersier, namun saat ini urgen dibutuhkan, mengingat Indonesia mempunyai target mewujudkan Indonesia Emas di 2045.

“Mayoritas mahasiswa saat berdialog dengan kami punya pandangan jika pemerintah lepas tangan untuk layanan pendidikan tinggi. Kami tidak ingin pandangan tersebut menjadi persepsi umum publik, karena memang anggaran pendidikan kita dari APBN sebenarnya relatif besar,” kata Huda.

Dalam Panja Biaya Pendidikan, Huda mengatakan Komisi X akan memanggil stakeholder pengelola anggaran pendidikan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek, Bappenas, hingga pemerintah daerah. Dengan harapan, dari pertemuan tersebut diketahui faktor-faktor yang membuat biaya pendidikan di Indonesia kian hari kian mahal.

“Anggaran pendidikan kita tahun ini saja sekitar Rp665 triliun. Anggaran ini kemudian didistribusikan ke kementerian/lembaga termasuk ke pemerintah daerah. Maka di sini penting untuk diketahui apakah semua lembaga yang mengelola anggaran pendidikan ini telah sesuai kebutuhan di lapangan atau memang ada perlu perbaikan. Baik terkait pola distribusi, pola pengelolaan, hingga penentuan sasaran,” bebernya.

Karena itu, Politisi PKB ini menegaskan Panja Biaya Pendidikan merupakan salah satu bentuk fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan anggaran pendidikan oleh pemerintah. Menurutnya, Panja Biaya Pendidikan akan menghasilkan rekomendasi pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap hasil atau rekomendasi dari Panja Biaya Pendidikan ini menjadi asumsi dasar pengelolaan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2025. Dengan demikian tahun depan kita sudah bisa punya skema pengelolaan biaya pendidikan yang bisa memastikan layanan pendidikan murah dan berkualitas,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Cegah Degradasi Moral, Penting Membentuk RUU tentang Etika bagi Penyelenggara Negara

Oleh

Fakta News
Cegah Degradasi Moral, Penting Membentuk RUU tentang Etika bagi Penyelenggara Negara
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun, saat mengikuti Seminar Nasional di Jakarta, Kamis (17/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun mengapresiasi masukan dari para narasumber dalam seminar nasional bertema Momentum Penataan Sistem Peradilan Etika Berbangsa dan Bernegara Berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara republik Indonesia 1945.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie, sebagai salah satu narasumber misalnya,  berharap agar MKD DPR RI dapat menginisiasi atau memprakasai pembuatan Rancangan Undang-Undang tentang Etika bagi Penyelenggara Negara untuk diusulkan pembahasannya kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Yang pasti saya ingin menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada Para narasumber dan peserta seminar nasional ini. Saat ini merupakan momentum atau kesempatan kita menata sistem peradilan etika berbangsa dan bernegara. Jadi pemikiran dari para narasumber tadi agar kami di DPR membuat undang-undang tentang etika para pejabat negara,” ujar Adang Daradjatun kepada Parlementaria usai Seminar Nasional, Jakarta, Kamis (17/5/2024).

Dijelaskannya, dalam seminar nasional tersebut sempat tercetus untuk mengubah Undang-Undang Dasar untuk memasukan masalah etika para penyelenggara negara. Namun, kemudian terlontar ide untuk cukup membentuk sebuah undang-undang yang memang bisa digunakan untuk mengadili atau menilai suatu etika para penjabat atau penyelenggara negara.

Pasalnya, narasumber dan para peserta seminar tersebut sepakat bahwa belakangan di Indonesia telah terjadi degradasi etika atau moral dalam penyelenggara negara, khususnya tidak beradabnya proses penyelenggaraan negara dalam Proses pemilu kemarin yang tentu sangat memprihatinkan.

Oleh karenanya, menurut Mantan Wakapolri ini, seminar nasional ini dilaksanakan sebagai upaya koreksi terhadap apa yang telah dilakukan dalam rangka melakukan perbaikan kedepan. Sangat jelas seminar ini telah membakar semangat kita semua untuk memiliki atau memperbaiki etika yang lebih baik.

Dipaparkan Politisi dari Fraksi PKS ini, hukum yang mengabaikan etika akan kering, minim makna, dan hanya memberikan kepastian hukum tetapi tidak akan mampu memberikan kepuasan nilai. Karena itu hukum harus berjalan di samudra etika sehingga memberikan kepastian sekaligus kepuasan.

“Membangun sistem etika yang mumpuni berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, merupakan upaya kita dalam menggali nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap percikan pemikiran dan untaian kata apa yang terkandung dalam Pancasila. Nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai sistem etika tersebut, yakni nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan,” papar anggota Komisi III DPR RI ini.

Seminar ini turut pula dihadiri oleh perwakilan anggota DPRD dari seluruh Indonesia. Sementara itu selain Prof Jimly Assidiqie, hadir juga sebagai narasumber Prof  Siti Zuhro, Prof  Hafid Abas, Prof Yohannes Haryatmoko.

Baca Selengkapnya

BERITA

Ditemukan, Jemaah Umroh Asal Indonesia Tidak Pulang Tapi Lanjut Haji Tanpa Visa Resmi

Oleh

Fakta News
Ditemukan, Jemaah Umroh Asal Indonesia Tidak Pulang Tapi Lanjut Haji Tanpa Visa Resmi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, saat melepas keberangkatan jemaah haji kloter 4 di Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto: DPR RI

Medan – Sebanyak kurang lebih 40 ribu jemaah umroh asal Indonesia dilaporkan tidak kembali ke tanah air pada musim haji tahun 2024. Beberapa di antaranya disinyalir berniat untuk berhaji tanpa visa haji yang resmi.

Melihat kondisi ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati jika ada ajakan berangkat haji tanpa pendaftaran resmi dari pemerintah hingga iming-iming berhaji tanpa antri. Marwan menyebut, saat ini Pemerintah Saudi sudah memperketat pengawasan untuk jemaah haji. Sehingga dikhawatirkan jemaah yang tidak resmi tersebut nantinya justru diamankan pihak Saudi.

“Pemerintah Saudi akan melakukan pengawasan yang ketat. Pengawasan yang ketat ini, dilalui dengan cara diamankan, diamankan itu, ya ditahan dulu, Kita nggak bisa ngurus nanti setelah selesai haji kan cukup lama, paling tidak 40 hari,” jelasnya kepada Parlementaria, saat melepas keberangkatan jemaah haji kloter 4 di Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini meminta masyarakat yang berniat untuk berangkat Ibadah Haji agar bersabar dan mengikuti aturan yang ada. Di mana memang di Indonesia antrean haji bervariasi, mulai dari menunggu 15 tahun hingga 45 tahun, bergantung pada daerah masing-masing.

Selain itu, Marwan juga mengingatkan masyarakat yang masih nekat berangkat haji dengan cara yang tidak resmi, dikhawatirkan ibadah hajinya tidak dapat memenuhi standar pelaksanaan ibadah haji. Ia pun juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan pengawasan yang ketat, terhadap jemaah-jemaah haji ilegal tersebut.

“Seolah olah beribadah haji, tapi nggak masuk Arafah, hanya di samping samping Arafahnya merasa sudah dipandang di padang Arafah, padahal tidak. Kenapa begitu? Karena masuk Arafah itu portalnya cukup ketat, di pagar mau masuk. Nah kalau dia nggak punya tasreh nggak punya masyair, gak mungkin bisa masuk,” jelas Legislator Dapil Sumatera Utara II ini.

Marwan menambahkan, nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah agar tidak lagi menerbitkan visa kunjungan saat musim haji. Hal ini untuk mencegah masyarakat yang ingin berangkat haji tanpa prosedur resmi menggunakan visa kunjungan.

“Memang kunjungan ini kan hak seseorang kunjungan ke Saudi. Tapi ngapain berkunjung ribuan orang pada bulan-bulan haji? Itu ada motif, maka karena itu kunjungan, nanti kami ingin mengajak pemerintah pada saat bulan-bulan haji, visa kunjungan yang akan dipakai oleh orang Indonesia di-cut di imigrasi, tidak boleh berangkat. Karena kita patut mempertanyakan ngapain orang pada saat bulan Haji berkunjung ke Saudi, kunjungan apa itu? Lagian ribuan orang,” tegasnya.

Baca Selengkapnya