Connect with us

Kendalikan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi Hewan Ternak dan Pembatasan Lalulintas Hewan dan Produknya

Jakarta – Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menangani dan mengendalian kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang berdasarkan data dari Kementerian Pertanian per 29 Juni 2022 telah menyebar di 19 Provinsi.

Seiring dengan meluasnya penyebaran PMK ke berbagai daerah, Pemerintah mengambil langkah cepat dengan membentuk Satgas Penanganan PMK di Tingkat Nasional melalui Keputusan Menko Perekonomian selaku Ketua Komite PC-PEN, yaitu Keputusan Nomor 2 Tahun 2022.

Sampai dengan 29 Juni 2022, tercatat di data Kementerian Pertanian bahwa penyakit PMK ini telah menyebar ke 19 Provinsi dan 221 Kabupaten/ Kota, dengan jumlah kasus yang Sakit sebanyak 289.430 ekor, Sembuh 94.575 ekor, Pemotongan Bersyarat 2.940 ekor, Kematian 1.722 ekor, dan yang sudah divaksinasi sebanyak 91.716 ekor.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pembahasan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak yang diadakan hari Rabu (29/06), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan PMK, Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut BULOG dan Pimpinan K/L yang lain, membahas update perkembangan upaya penanganan penyakit PMK. Selain itu, Rakortas tersebut juga membahas mengenai penyiapan anggaran untuk penanganan penyakit PMK.

“Sudah ada 3 juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang sudah disiapkan, sehingga vaksin yang sudah ada harus segera disuntikkan,” tegas Menko Airlangga.

Perlu diketahui bahwa saat ini penyakit PMK selain menjangkiti hewan Sapi, juga sudah menjangkiti Kerbau, Kambing, Domba, dan Babi. Untuk itu, Pemerintah akan semakin mempercepat penanganan penyakit PMK ini, mulai dari mendorong Satgas bekerja dengan cepat, melakukan percepatan vaksinasi, dan pengaturan lalulintas ternak.

“Sudah ada Keputusan Ketua Komite PCPEN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Satgas Penanganan PMK, dengan Tim Pelaksana yang diketuai oleh Kepala BNPB dan dibantu 5 Wakil Ketua dari Kementan, Kemendagri, Kemenko, TNI dan POLRI,” kata Menko Airlangga.

Juga sudah diterbitkan InMendagri Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, yang memberikan instruksi kepada para Gubernur/ Bupati/ Walikota untuk Melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak di wilayah masing-masing.

Selain itu telah diterbitkan pula Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Wabah PMK (Foot and Mouth Disease), yang menetapkan 19 Provinsi sebagai Daerah Wabah PMK.

“Nanti setiap minggu atau secara regular setiap ada perkembangan, dilakukan penerbitan Keputusan Mentan yang ditindaklanjuti dengan SE Kasatgas dan InMendagri untuk percepatan penanganan PMK, sebagaimana dilakukan dalam penanganan Covid-19” ujar Menko Airlangga.

Pada kesempatan Rakortas tersebut, Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan PMK juga memaparkan Struktur Organisasi Satgas di tingkat Provinsi dan juga di tingkat Kabupaten/ Kota, yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah, POLRI, TNI, Asosiasi dan Pelaku Usaha, Akademisi serta unsur masyarakat lainnya.

Juga dipaparkan strategi percepatan vaksinasi dengan prioritas utama penyuntikan pada wilayah hijau dan diutamakan peternakan rakyat, serta strategi percepatan testing dalam penanganan PMK, dan yang paling penting strategi pengaturan lalulintas hewan berdasarkan Zonasi Wilayah.

Untuk evaluasi penanganan PMK, Satgas PMK akan menyampaikan laporan harian, mingguan ataupun secara periodik kepada Menko Perekonomian dan Menteri/Kepala Lembaga terkait, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden. Rapat Satgas PMK dengan Kementerian/Lembaga dan daerah dilaksanakan minimal 1 kali seminggu, dan pelaksanaan koordinasinya seperti yang dilakukan dalam penanganan Covid-19.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya