Connect with us

Peringatan Hari Lahir Pancasila: Kita Mesti Selesaikan Apa yang Kita Mulai

Kesadaran para pendiri bangsa, akan perlunya persatuan dan kesatuan bangsa di atas keberagaman di wilayah nusantara, adalah modal utama yang membentuk Indonesia hari ini. Konstruksi politik “Indonesia” sebagai entitas negara-bangsa adalah sebuah konsensus penyatuan dari keberagaman, namun memiliki kesamaan sejarah.

Hubungan kekerabatan dari pemimpin lokal, kemiripan budaya dan bahasa lokal, serta kedekatan letak geografis, melahirkan konsep nasionalisme Indonesia sampai hari ini. Konsep nasionalisme Indonesia bukan lah penyeragaman dengan membuang unsur-unsur keberagaman dan kearifan lokal. Dan bukan pula konsep peleburan yang menghilangkan akar dan ciri budaya lokal, namun penyatuan dari kemajemukan dalam sebuah identitas nasional, dengan menghargai dan memberi tempat pada budaya lokal untuk hidup dan tumbuh.

Bangsa Indonesia memiliki pondasi dan nilai-nilai agung yang maju dan modern, dan itu sudah menjadi bagian dari karakter dan budaya, yang hidup dan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Tantangan kedepan adalah memudarnya nilai-nilai agung yang menjadi pondasi dan pedoman dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Prinsip dan nilai dasar kebangsaan kita saat ini dirasakan menjadi kurang efektif untuk menerangi relung-relung hati dan tidak lagi menjadi kompas bangsa.

Tantangan lainnya adalah warisan kesenjangan pembangunan Barat dan Timur, yang harus kita jawab untuk menjaga prinsip dan nilai dasar kebangsaan yaitu, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Perilaku politik masyarakat saat ini sungguh memprihatinkan. Kontestasi politik seharusnya melahirkan kader terbaik bangsa dalam mengelola negara.

Tetapi dalam prakteknya ambisi akan kekuasaan cenderung mendorong kandidat mengambil jalan pintas, menggunakan politik identitas sempit, meracuni pikiran masyarakat dengan hoaks dan fitnah. Jalan pintas lebih dipilih daripada menyemai kebaikan untuk mendapatkan simpati publik.

Tak hanya itu, aliran pemikiran trans-nasional yang bersifat intoleran, sudah mulai menyentuh sendi-sendi kebangsaan kita dan hari ini relatif mendominasi narasi di ruang publik. Dalam beberapa kasus, ideologi trans-nasional ini mendesak minoritas, menolak keberagaman dan menggiring kearah disintegrasi.

Tentu saja ini mengingkari tujuan mulia pendirian Negara Republik Indonesia yang menjadi cita-cita para pendiri bangsa, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Sekaligus pengingkaran terhadap kodrat kita sebagai bangsa yang sangat beragam ini. Untuk itu negara harus hadir melindungi seluruh warganya.

Selain hal tersebut, pekerjaan besar yang sangat fundamental dan sesungguhnya merupakan tanggungjawab abadi sepanjang negara Indonesia ada, adalah kesungguhan untuk membangun framework dan metodologi baru untuk membumikan dan menyemaikan nilai-nilai Pancasila, dengan kemasan (isi, bentuk, channeling, broadcasting) yang sesuai dengan jamannya.

Tentu saja hal ini harus dilakukan secara menyeluruh, sistematis, terus-menerus, berkesinambungan, dan dengan perangkat serta metodologi baru yang sesuai dengan era dan generasinya. Jika berhubungan dengan otoritas politik pemerintah sebagai kuasa negara, maka harus dilakukan dengan cara yang efektif dan bijaksana.

Negara harus mendukung partisipasi publik (civil-society) yang memiliki kepedulian dan tanggungjawab sosial terhadap masalah kebangsaan ini.

Untuk mewujudkan Indonesia menjadi bangsa yang besar dan maju diatas pondasi keberagamaan, setidaknya 3 hal berikut perlu menjadi perhatian secara sungguh-sungguh.

Pertama, Membangun karakter “manusia Indonesia”. Kedua, Pemerataan Pembangunan antara wilayah Barat dan Timur Indonesia. Ketiga, Meningkatkan Kebudayaan dan Kearifan Lokal.

Keberagaman adalah keniscayaan, lanjutnya, alam hanya akan mendapatkan manfaat optimal dengan keberagaman. Circle of life, sebagai syarat keberlangsungan hidup suatu lingkungan hanya mungkin terwujud jika ditempati beragam makhluk yang berelasi saling terkait. Lingkungan yang homogen cenderung involutif.

Demikian juga dalam kehidupan berbangsa, keberagaman akan memberikan kita kekuatan menjadi bangsa yang besar dan maju.

 

Ammarsjah

Koordinator Dewan Pengarah KAPT

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya