Connect with us

Wadah PMI “Suara Kita” di Singapura Ajukan Permohonan Penyederhanaan Persyaratan Pulang Kampung ke Kepala BP2MI

Jakarta – Dalam dua tahun terakhir ini, PMI di Singapura tidak bisa cuti pulang kampung (home leave) karena pandemi Covid-19. Biasanya PMI yang bekerja di sektor domestik (PRT migran) mendapat hak cuti sekali setiap 2 tahun untuk berkumpul dengan keluarga di tanah air dan umumnya saat sebelum dan
setelah lebaran.

Dengan mulai meredanya wabah Covid-19, PMI menyambut gembira lebaran kali ini karena cuti sudah diperbolehkan. Namun kegembiraan ini berbalik menjadi keresahan saat persyaratan e-KTKLN kembali menjadi viral.

Wadah 13 komunitas Indonesia sektor rumah tangga di Singapura atau Suara Kita, menyampaikan dalam beberapa tahun terakhir sering dipersulit atau mendapat masalah di bandara saat akan kembali ke Singapura setelah cuti.

“Kami kerap diminta memperlihatkan e-KTKLN dan jika tidak bisa memperlihatkannya tidak diperbolehkan terbang. Akibatnya kami harus menunda perjalanan untuk mengurus administrasi yang dibutuhkan, membeli lagi tiket, atau membayar oknum di bandara agar diloloskan. Itu semua membutuhkan waktu dan
biaya yang tidak sedikit,” ungkap Suara Kita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/04/2022).

Dalam webinar Suara Kita dengan tema “Syarat cuti ke Indonesia dan kembali bekerja ke Singapura” pada 17 April 2022, Bapak Devriel Sogia – Deputi Penempatan Non Pemerintah untuk Asia dan Afrika, menyatakan bahwa PRT migran di Singapura cukup menunjukkan kartu izin kerja atau work permit kepada petugas Imigrasi sebagai bukti kami bekerja di luar negeri. Beliau juga menyatakan koordinasi UP2T BP2MI dan Kantor Imigrasi di bandara akan dilakukan untuk menindaklanjuti hal ini.

Suara Kita sangat menyambut baik pernyataan beliau dan sangat mendukung pelaksanaan kebijaksanaan ini berdasarkan alasan dibawah ini:

1. Sesuai dengan peraturan di Singapura, kami mendapatkan dokumen izin kerja (work permit) yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja Singapura. Merujuk kepada Konvensi Internasional 1990 tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya, maka kami adalah prosedural dan berdokumen. Konvensi ini sendiri telah diratifikasi oleh Indonesia ke dalam UU No 6 tahun 2012.

2. Bahwa tindakan pejabat yang dengan sengaja menahan pemberangkatan PMI yang telah
memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen bertentangan dengan pasal 84 ayat 2 UU no 18
tahun 2017.

3. Kami sadar masih perlunya harmonisasi antara peraturan di Indonesia dan Singapura karena tidak adanya MOU antara ke dua negara. “Namun kami beranggapan momen cuti pulang kampung ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan langkah pendataan yang malah membuat kami menjadi korban gagal berangkat atau pemerasan. Kami siap diajak berdiskusi untuk mencari jalan keluar dari permasalahan ini,” tulis Suara Kita.

Suara Kita menyampaikan di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang belum pulih sepenuhnya dari pandemi dan sulitnya lapangan kerja di Indonesia, pemerintah perlu mengapresiasi sumbangsih remitansi PMI yang
bekerja keras mengais rejeki di negeri orang.

“Remitansi ini sangat penting di dalam menopang ekonomi keluarga di tanah air,” imbuhnya.

Oleh karena itu, kami dari Suara Kita mengajukan permohonan kepada bapak sebagai Kepala BP2MI sebagai berikut:

1. Memberikan penegasan perlunya penyederhanaan persyaratan verifikasi PMI Singapura di bandara. Bahwa kami cukup menunjukkan kartu izin kerja (work permit) jika diverifikasi di bandara baik oleh petugas BP2MI, maupun Imigrasi dan maskapai penerbangan. Kartu izin kerja ini adalah
bukti resmi kami sebagai PMI berdokumen.

2. Melakukan koordinasi dengan UPT BP2MI dan Kantor Imigrasi Bandara serta lembaga lainnya untuk memastikan kesamaan kebijakan saat melakukan pemeriksaan atau verifikasi kepada PMI yang bekerja di Singapura.

3. Menyediakan layanan aduan hotline 24 jam yang bisa kami pergunakan jika dipersulit atau
mendapat masalah di bandara.

“Dengan permohonan diatas kami ajukan dengan harapan ada perubahan dan perbaikan kebijakan terhadap PMI yang bekerja di Singapura saat mereka cuti pulang kampung,” pungkas Suara Kita.

Adapun wadah 13 komunitas Indonesia sektor rumah tangga di Singapura atau Suara Kita terdiri dari:
1. GSC (Gerak Sedekah Cilacap)
2. HPLRTIS (Himpunan Penata Laksana Rumah Tangga Indonesia Singapura)
3. HPTKI (Himpunan Purna TKI)
4. HOME HELPDESK
5. HOME KARTINI
6. ICWP (Info Cepat Wilayah Ponorogo)
7. IFN (Indonesian Family Network)
8. MSB (Membangun Semangat Berkarya/Berkreasi)
9. MSCP (Mutiara Sedekah Cilacap)
10. NASYID NUR JANNAH
11. PIS (Pekerja Indonesia Singapura)
12. SAGARA
13. VEI (Virtual English Indonesia)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Jadi Miniatur Indonesia, Komisi VIII Apresiasi Praktik Moderasi Beragama di Bali

Oleh

Fakta News
Jadi Miniatur Indonesia, Komisi VIII Apresiasi Praktik Moderasi Beragama di Bali
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Bappeda, Denpasar, Bali, Kamis (2/5/2024). Foto: DPR RI

Denpasar – Tim Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Denpasar, Bali. Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota mengapresiasi praktik toleransi dan moderasi beragama yang ada di Bali.

“Bali ini seperti miniatur Indonesia, keberagaman umat beragama nampak eksis di Bali, dan semuanya terasa rukun dan toleran. Kerukunan umat beragama ini merupakan sebuah keberhasilan bagi pemerintah di Provinsi Bali,” ungkap Ashabul Kahfi kepada Parlementaria, di Kantor Bappeda, Denpasar, Bali, Kamis (2/5/2024).

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni mengatakan bahwa masyarakat Bali merupakan warga yang hidupnya disokong oleh destinasi wisata. Untuk itu, menurutnya kerukunan antarumat beragama harus dijaga dengan baik.

“Kita tahu bahwa Bali merupakan destinasi wisata yang mana masyarakatnya hidup dari pariwisata. Sudah tentu kami harus tetap menjaga kerukunan umat beragama,” ujar Komang.

Komang menambahkan, untuk menjaga kerukunan umat beragama di Bali, Kementerian Agama selalu bersinergi dan berdialog dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menjaga program Moderasi Beragama sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama.

“Dengan bersinergi dan berdialog dengan FKUB dan Baznas, juga melalui dialog-dialog baik antarinternal umat beragama, juga para tokoh agama dan tokoh masyarakat tentu kita bisa mencari berbagai permasalahan-permasalahan yang ada di Bali, serta bersama-sama kita bisa mencari solusi,” ungkap Komang.

Baca Selengkapnya

BERITA

ABS: Tidak Hanya Tampilan, Redesain Website DPR Harus Juga Perhatikan Konten Informatif

Oleh

Fakta News
ABS: Tidak Hanya Tampilan, Redesain Website DPR Harus Juga Perhatikan Konten Informatif
Ketua BURT DPR RI, Agung Budi Santoso dalam foto bersama usai Seminar Redesain Website DPR RI di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (3/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Agung Budi Santoso mengapresiasi sekaligus mengucapkan selamat atas terlaksananya Seminar Redesain Website DPR RI yang digagas oleh Setjen DPR RI yang bekerja sama dengan Bakohumas (Badan Koordinasi Kehumasan) Kementerian/Lembaga. Menurutnya, Redesain Website DPR RI merupakan upaya untuk selalu mengikuti perkembangan zaman dan laju teknologi yang semakin baik.

“Kemudian yang cukup menjadi perhatian saya tidak hanya (berkaitan dengan) tampilan website-nya saja, eye catching, namun juga isi atau kontennya. Substansi dari materi-materi yang masuk dalam website tersebut yang tentunya juga terkait dengan media sosial yang kita miliki. Terkait juga dengan TV Parlemen, Radio Parlemen, Majalah Parlemen dan Buletin Parlemen ini menjadi satu kesatuan yang menurut saya tidak bisa dipisahkan,” ujar pria yang kerap disapa ABS itu usai membuka Seminar Redesain Website DPR RI di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Oleh karena itu, dilanjutkan Politisi Fraksi Partai Demokrat ini, untuk menciptakan itu semua tentu juga harus ada kordinasi dan kerja sama beberapa elemen yang ada di DPR RI ini, yang disebutnya dengan Tri Tunggal. Tri Tunggal itu terdiri dari sekjen DPR RI, Biro pemberitaan DPR, serta Biro Humas DPR. Sehingga, diharapkan akan meningkatkan kepercayaan public dan bisa meningkatkan citra DPR RI.

“Tidak hanya itu, dukungan dari seluruh Humas Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Bakohumas ini juga cukup penting untuk memberikan masukan-masukan dan pemikiran yang sangat bermanfaat bagi perbaikan website DPR secara keseluruhan,” ujar Anggota Komisi III DPR RI ini.

Karena itu, Agung menaruh harapan besar pada seminar ini. Karena seminar ini juga dapat menjadi sebuah evaluasi bagi DPR RI yang sejatinya memang memiliki karakteristik berbeda dari Kementerian/Lembaga lain yang ada di lingkup Pemerintah. Jika kementerian/lembaga lain memiliki satu puncak tongkat komando yang berbicara maka semua elemen di bawahnya akan mengikutinya.

Namun di DPR, tambahnya, dengan jumlah Anggota DPR 575 orang memiliki hak yang sama dan dilindungi undang-undang untuk berbicara, menyampaikan pendapatnya, maka hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola website DPR seperti Biro Pemberitaan dan Biro Humas DPR RI.

“Semoga dengan redesain website DPR RI selain semakin eye catching, juga mudah diakses, serta memiliki konten atau isi yang informatif dan berguna bagi masyarakat luas yang ingin mengetahui lebih jauh tentang DPR RI,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu hadir juga Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, Deputi Persidangan DPR, Suprihartini, Ketua Bakohumas Usman Kasong dan beberapa pejabat Eselon II dan III di lingkungan Setjen DPR RI.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi VIII Terus Dorong Agar Kuota Haji Indonesia Bertambah

Oleh

Fakta News
Komisi VIII Terus Dorong Agar Kuota Haji Indonesia Bertambah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Tim Komisi VIII DPR RI di Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis (2/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan pihaknya sedang berupaya mendorong pemerintah Arab Saudi agar menambah kuota haji Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Tim Komisi VIII DPR RI di Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis (2/5/2024).

“Kami bersama pemerintah berupaya menambah kuota, yang nantinya pasti ada konsekuensinya, terutama perbaikan pelayanan di berbagai area selama di Arab Saudi maupun Tanah Air,” katanya.

Menurut Politisi Fraksi PKB itu biaya haji saat ini semakin mahal. Biaya-biaya selama di Arab Saudi juga meningkat. Dari biaya perjalanan ini, calon haji membayar biaya haji dibantu nilai manfaat biaya haji sekitar Rp 37 juta.

“Ini perlu sama-sama kita cermati. Kami mendorong BPKH untuk melihat peluang-peluang adanya penambahan nilai manfaat ini. Kalau bisa jamaah bayar 1/3 dari biaya haji dan 2/3 didapat dari nilai manfaat setoran haji, kalau bisa,” jelas Marwan.

Lebih lanjut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sumatra Utara Ahmad Qosbi mengatakan, persiapan pemberangkatan calon jemaah haji dari Embarkasi Medan sudah mencapai 100 persen.

“Persiapan haji sudah 100 persen. PPIH Embarkasih Medan siap proses keberangkatan jemaah haji 2024. Kami siap menyukseskan program keberangkatan ibadah haji tahun ini,” katanya.

Baca Selengkapnya