Connect with us

Adian Napitupulu: Mencari Tahu Kehendak Rakyat

Penulis:
Adian Napitupulu
Sekjen PENA 98 (Persatuan Nasional Aktivis 98)

Sebenarnya Perpanjangan Masa Jabatan Presiden itu merupakan kehendak Rakyat atau bukan? Bagaimana untuk mengetahuinya? Apakah melalui Partai Politik dengan perwakilan kursi di parlemen, melalui Survey atau analisa Big Data? Atau hasil diskusi dengan beberapa petani dan beberapa pengusaha yang kebetulan sering ketiban cuan.

Kalau kehendak Rakyat diukur dari suara partai berdasarkan kursi perwakilan Rakyat yang menyerap aspirasi dari Rakyat melalui seluruh struktur partai hingga Rt/Rw maka kecil harapan perpanjangan masa jabatan Presiden untuk di setujui Parlemen karena partai yang menolak menguasai mayoritas kursi dengan total 388 kursi sementara yang setuju hanya 187 kursi.

Kalau alat ukur kehendak Rakyat di cerminkan dari hasil survey maka LSI sudah mengeluarkan hasil survei dan terbukti bahwa 70,7% masyarakat menolak perpanjangan masa jabatan presiden, sementara 20,3 masyarakat menginginkan sebaliknya.

Kalau menurut Muhaimin ketua PKB dan Luhut Binsar Panjaitan, berdasarkan Big Data maka disimpulkan bahwa 60% Rakyat setuju perpanjangan masa jabatan Presiden dan 40% sisanya menolak.

Kenapa hasilnya berbanding terbalik? Apakah karena presentase Survey di paparkan secara lengkap oleh lembaga independen sementara hasil Big Data di paparkan oleh ketua umum partai dan politisi yang sudah pasti tidak indenpenden dan pasti juga sarat kepentingan politik.

Paparan Survey lengkap sekali, Sementara paparan Big Data hanya di sampaikan dalam pernyataan politisi tanpa publikasi resmi yang detail Di semua media hanya di sebutkan : “Data dari 100 juta pengguna sosial media dan 60% mendukung, 40% menolak” sama sekali tidak di sebutkan data tersebut dari Big Data berasal Facebook, Instagram, Twitter, Tiktok, Snapchat atau apa ?

Dalam penyampaian hasil Big Data juga tidak ada paparan yang secara ilmiah menjelaskan metodeloginya bagaimana, angka 100 juta itu dari mana saja dan rentang waktu nya berapa lama, jenis kelamin, tingkat ekonomi, wilayah hingga margin error termasuk lembaga mana yang mengelola Big Data tersebut apakah Lembaga Independen, BIN, BRIN, Menkominfo, Badan Syber atau apa sebagaimana paparan hasil Survey yang lengkap dan detailbhingga kadang bisa sampai 25 bahkan 40 halaman.

Kenapa paparan tersebut penting? Karena Rakyat tidak bisa di klaim semena mena, seolah semua atas kehendak Rakyat sementara berdasarkan data, total Rakyat pengguna internet di Indonesia ada sekitar 201.800.000 jiwa dari 273.870.000 jiwa atau sekitar 73,7 %. Sementara pengguna sosial media yang menjadi basic pengambilan data terdiri dari 139.000.000 pengguna youtube, 130.000.000 pengguna Facebook 99.000.000 pengguna instagram, 92.000.000 pengguna tiktok dan 18.000.000 pengguna Twitter. Total 478.000.000 akun sosial media atau hampir dua setengah kali jumlah penduduk pengguna Internet di Indonesia.

Baiklah kita tunggu sama sama paparan ilmiah dari instasi yang mengelola dan menganalisa Big Data tersebut, semoga ada dan objektif.

Sambil menunggu, mari kita lihat bagaimana Rakyat Indonesia hari ini, Minyak Goreng Langka dan Mahal, Bahan Bakar Minyak naik, Gas Elpiji juga naik, Pandemi yang tak berhenti membuat banyak orang kehilangan pekerjaan, meningkatnya kriminalitas, banyaknya anak putus sekolah dll. Sebagai bagian dari komunitas dunia kita menyadari adanya berbagai ancaman perang dari berbagai sebab yang juga penting untuk di pikirkan.

Nah, dari situasi situasi itu bukankah Para Menteri dan Partai Koalisi harusnya Fokus untuk bahu membahu menyelesaikan masalah masalah tersebut dari pada sibuk melemparkan wacana yang tidak terkait dengan tupoksi jabatan dan keinginan Partai yang tak melulu soal mengejar jabatan. Dari perdebatan soal wacana perpanjangan masa jabatan Presiden ini, kadang sering miris terfikir, *”Apa iya perpanjangan masa jabatan Presiden lebih penting dari pada menyelamatkan Rakyat?”*

Bagaimana sikap Presiden Jokowi terhadap isu isu ini? Hmmm sebatas yang saya ketahui 3 bulan lalu tanggal 23 Desember 2021 dalam sebuah pertemuan kecil, Presiden sama sekali tidak bicara tentang merubah Konstitusi apakah itu menjadi 3 periode atau perpanjangan masa jabatan. Yang ada justeru bicara tentang konflik pertanahan, pandemi, pertambangan dan beberapa waktu ngobrol ringan tentang hasil survey beberapa calon Presiden tentunya dengan jadwal pemilu tetap tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya