DILANS-Indonesia: Lansia dan Industri Geriatri
Akhirnya dua buku terjemahan keren ini sampai juga: Peluang Negara Berpenduduk Sangat Besar: Peluang dan Praktik Transformasi Kependudukan di Tiongkok dan Penuaan Penduduk Tiongkok dan Perkembangan Industri Perawatan Geriatri. Keduanya terbit di tahun 2021.
Saya sedang rajin-rajinnya mengumpulkan banyak rujukan praksis soal penyandang disabilitas dan lansia (#DILANS). Bisa belajar serius soal ini dari berbagai negara yang kira-kira sama kondisinya dengan Indonesia.atau bahkan dari negara maju.
Ini menambah keyakinan saya dan kawan-kawan yang tergabung dalam Pergerakan DILANS-Indonesia, penangananya harus total. Harus terbuka memperbincangkannya sebagai bagian dari proses pembangunan yang sedang berjalan saat ini dan kedepan.
Inilah dimensi penting kalau kita ingin mengorientasikan diri pada pembangunan inklusif. Pembangunan yang juga melihat manusia sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam tujuan pembangunan sosial. Selain juga melihat pembangunan dalam suatu kesatuan relasi dan interaksi yang utuh antara #nature dan #culture.
Tidak sederhana yang akan dihadapi oleh setiap bangsa ketika jumlah penduduk lansianya meningkat. Walaupun tidak sebanyak India maupun Cina, diperkirakan pada tahun 2045 penduduk Indonesia sekitar 318 jutaan. Hampir 20 persen penduduknya adalah lansia, satu dari lima penduduknya yang berusia 60 tahun keatas.(BPS/UNFA, 2018).
Selain kondisi fisik yang secara alamiah terus menurun, secara medik, ekonomi, sosial bahkan psikologispun memerlukan keseriusan penanganananya. Mungkin belum terlihat betul tekanan persolaannya, karena seringkali beban persoalannya tertangani oleh keluarga dalam sistem kekerabatan sosial yang sudah berakar lama di Nusantara ini.
Usia harapan hidup penduduk Indonesia semakin meningkat. Angka harapan hidup penduduk pria 69 tahun, sedang perempuan 73 tahun. Bak buah simalakama, keberhasilan pembangunan dengan meningkatnya harapan hidup ini diimbangi dengan sejumlah persoalan yang menyertainya.
Industri barang, jasa layanan untuk penduduk lansia atau yang dikenal dengan Industri Geriatri sudah selayaknya menjadi perhatian yang sangat serius. Tidak bisa dikesampingkan dibandingkan dengan berbagai industri lainnya yang sekarang digenjot.
Teknologi alat bantu (assistive technology) salah satunya. Salah dua dan lainnya itu penyediaan jasa “care giver” dan juga barang-barang keseharian yang terpaksa dikonsumsi karena tubuh sudah tidak berfungsi secara maksimal seperti ketika usia muda.
Mudah-mudah perbincangan soal lansia ini bisa diperluas didalam penyusunan dan agenda kebijakan visi Indonesia 2045. Di 100 tahun umur negeri yang kita cintai ini, dalam hemat saya tidak cukup hanya ukuran-ukuran keberhasilan ekonomi yang jadi mimpinya.
Keluar dari jebakan negara “middle income” seperti yang dikuatirkan sejak lama akan juga disetai denga berbagai soal yang menyertainya dari negara yang juga makin menua.
Setiap negara akan menghadapi situasi ini. Menjadi tua bukan pilihan, alamiah adanya. Tetapi dalam pilihan yang tak bisa dihindarkan ini, kita bisa memilih cara-cara sistemik yang lebih beradab dalam memperlakukan para lansia ini dimasa kini dan kedepan.
Salam sehat selalu 🙏
Tentang Penulis.
Farhan Helmy adalah anggota Climate Reality Leaders Corps, yang dalam kesehariannya menjadi Kepala Sekolah Thamrin School of Climate Change and Sustainability, suatu komunitas multi pihak yang mendalami isu tatakelola perubahan iklim dan keberlanjutan. Farhan baru saja terpilih sebagai Presiden Pergerakan Disabilitas dan Lansia (DILANS)-Indonesia, 2022-2024. Profil lengkapnya bisa diakses di farhanhelmy.carrd.co.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.