Connect with us

Angka Kesembuhan COVID-19 Terus Meningkat Hingga 4,3 Juta Orang

Jakarta – Perkembangan penanganan pandemi COVID-19 per hari Minggu, 13 Februari 2022 secara nasional menunjukkan angka kesembuhan harian sebesar 26.916 orang sembuh per hari, terdiri transmisi lokal 26.380 orang dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) 536 orang. Sehingga angka kumulatifnya bertambah melebihi 4,2 juta orang sembuh atau tepatnya 4.309.763 orang (89,9%).

Disamping itu, kasus aktif atau pasien positif yang masih membutuhkan perawatan medis, bertambah 17.499 kasus dan kumulatifnya menjadi 352.839 kasus (7,0%). Lalu, pasien terkonfirmasi positif (RT-PCR/TCM dan rapid antigen), hari ini bertambah sebanyak 44.526 kasus terdiri 43.831 kasus transmisi lokal dan PPLN 695 kasus. Sehingga angka kumulatifnya, atau jumlah pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga hari ini mencapai 4.807.778 kasus.

Sementara, pasien meninggal bertambah 111 kasus transmisi lokal terdiri dari transmisi lokal dengan kumulatifnya mencapai 145.176 kasus (3,0%). Selain itu, dari hasil uji laboratorium per hari, spesimen selesai diperiksa (RT-PCR/TCM dan rapid test antigen) per hari sebanyak 451.040 spesimen dengan jumlah suspek sebanyak 23.218 kasus.

Pada perkembangan program vaksinasi, penerima vaksin ke-1 bertambah 222.145 orang dengan totalnya melebihi 188 juta orang atau 188.282.851 orang. Sedangkan penerima vaksinasi ke-2 bertambah 557.443 orang dan totalnya meningkat melebihi 135 juta orang atau angka tepatnya 135.766.676 orang. Penerima vaksinasi ke-3 bertambah 163.806 dengan kumulatifnya melebihi 7 juta orang atau 7.048.731 orang. Sementara target sasaran vaksinasi berada di angka 208.265.720 orang.

Lebih lanjut, pada perkembangan per provinsi, terdapat 5 provinsi dengan angka kesembuhan harian tertinggi. DKI Jakarta menambahkan 16.342 orang dari transmisi lokal 15.892 orang dan PPLN 450 orang dengan kumulatifnya 975.669 orang, diikuti Jawa Timur menambahkan 3.287 orang terdiri dari transmisi lokal 3.274 orang dan PPLN 13 orang dengan kumulatifnya 392.739 orang, Banten menambahkan 2.799 terdiri dari transmisi lokal 2.752 orang dan PPLN 42 orang dengan angka kumulatifnya 145.790 orang, Jawa Barat menambahkan 1.245 kasus terdiri transmisi lokal 1.241 orang dan PPLN 4 orang dengan kumulatifnya 707.997 orang, serta Bali menambahkan 918 orang terdiri dari transmisi lokal 905 orang dan PPLN 13 orang dengan kumulatifnya 115.451 orang.

Lalu, pada penambahan kasus terkonfirmasi positif harian terdapat 5 provinsi dengan angka tertinggi. DKI Jakarta menambahkan 10.172 kasus dari transmisi lokal 9.619 orang dan PPLN 553 kasus dengan kumulatifnya 1.063.208 kasus, diikuti Jawa Barat menambahkan 10.050 kasus terdiri transmisi lokal 10.006 dan PPLN 44 kasus dengan kumulatifnya 832l3.293 kasus, Banten menambahkan 5.592 kasus terdiri transmisi lokal 5.563 kasus dan PPLN 29 kasus dengan kumulatifnya 206.719 kasus, Jawa Timur menambahkan 5.377 kasus terdiri transmisi lokal 5.357 kasus dan PPLN 20 kasus dengan kumulatifnya 440.798 kasus serta Jawa Tengah menambahkan 3.250 kasus dari transmisi lokal dengan kumulatifnya 508.485 kasus.

Selain itu, per hari Minggu (13/2/2022) ini terdapat 15 provinsi menambahkan kematian dari kasus transmisi lokal. Namun, terdapat 5 provinsi dengan angka tertinggi harian diantaranya, DKI Jakarta 43 kasus dengan kumulatifnya 14.032 kasus, diikuti Bali 17 kasus dengan kumulatifnya 4.178 kasus, Jawa Tengah 12 kasus dengan kumulatifnya 30.410 kasus, Jawa Timur 12 kasus dengan kumulatifnya 29.839 kasus serta Jawa Barat 5 kasus dengan kumulatifnya 14.833 kasus.

Disamping itu, hasil uji per hari jejaring laboratorium berbagai wilayah, jumlah kumulatif spesimen selesai diperiksa mencapai 77.415.802 spesimen. Terdiri dari spesimen positif (kumulatif) sebanyak 9.005.648 spesimen dan spesimen negatif (kumulatif) sebanyak 66.736.655 spesimen. Positivity rate spesimen (NAAT dan Antigen) harian di angka 21,54% dan positivity rate spesimen mingguan (6 – 12 Februari 2022) di angka 19,81%. Sementara spesimen invalid dan inkonklusiv (per hari) berjumlah 148 spesimen.

Untuk jumlah orang yang diperiksa per hari Minggu (13/2/2022) ini ada 272.493 orang dan kumulatifnya 51.971.725 orang. Lalu pada hasil terkonfirmasi negatif jumlah kumulatifnya meningkat menjadi 46.163.947 orang termasuk tambahan hari ini sebanyak 227.967 orang. Sementara positivity rate (NAAT dan Antigen) orang harian di angka 16,34% dan positivity rate orang mingguan (6 – 12 Februari 2022) di angka 16,04%. Secara sebaran wilayah terdampak masih berada di 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya