Connect with us

Antisipasi Puncak Inflasi Tradisional, Pemerintah Lamban Menahan Laju Kenaikan Harga Bahan Pokok

Inflasi

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk meredam melonjaknya  harga minyak goreng dalam negeri dengan melakukan operasi pasar. Hal ini disebabkan harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit di luar negeri sedang tinggi.

“Soal minyak goreng, saya minta menteri perdagangan menangani stabilisasi harga minyak goreng di dalam negeri, harga minyak goreng harus tetap terjangkau, jika perlu mendag melakukan operasi pasar harga terkendali,” seru Jokowi dalam pernyataannya Senin (3/1/2022).

Menanggapi hal tersebut, praktisi ekonomi pertanian Andri Sembiring, menyambut positif langkah yang sudah dilakukan pemerintah untuk menahan laju naiknya sejumlah bahan pokok termasuk minyak goreng. Namun, Andri mengingatkan, kenaikan ini seperti penyakit yang tidak kunjung membaik, bahkan di periode Desember-Januari merupakan agenda rutin menjadi modus puncak inflasi tradisional Indonesia dan situasi ini harus diantisipasi jika tidak proyeksi tingkat inflasi RI di 2022 akan berada dikisaran 3-4% akan melebar.

“Kita mengetahui puncak inflasi tahunan tradisional Indonesia terjadi di bulan Desember-Januari disebabkan perayaan Natal dan Tahun Baru serta kemungkinan banjir akibat curah hujan tinggi di sejumlah daerah di Januari. Selain itu periode ke dua terjadi di hari raya Ramadhan, bulan Mei. Jika tidak diantisipasi maka laju inflasi kita akan melampau 3-4 %,” ungkap Andri.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada bulan Desember 2021 tercatat sebesar 0,57 persen. Dengan begitu, inflasi secara tahunan (year on year/yoy) mencapai 1,87 persen. Inflasi bulan Desember menjadi yang tertinggi sepanjang tahun 2021, bahkan sejak Juli 2020. Sementara secara bulanan, tingkat inflasi bulan Desember 2021 merupakan yang tertinggi sejak 2 tahun terakhir.

Terkait melonjaknya harga sejumlah bahan pokok, Bambang Sutrisno Bambang Sutrisno, Sekretaris Dewan Pengarah Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) terus memberikan warning trend kenaikan harga telur dan bahan pokok lainnya seperti minyak goreng dengan kenaikan CPO dunia. Serta selayaknya dengan kejadian yang terus berulang pemerintah perlu memiliki instrumen yang mampu bergerak cepat mengatasinya.

“Naik turun harga telur misalnya jika diperhatikan dari awal tahun 2021 periode Januari-Februari. Selain itu trend kenaikan harga CPO periode September 2021 sebesar US$1.235 per ton. Harga itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan Agustus 2021 yang berada di posisi US$1.226 per ton. Bahkan, harga kontrak berjangka (futures) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di Bursa Derivatif Malaysia bulan Oktober  mencapai MYR 4.966 per ton ini merupakan level tertingginya sepanjang masa. Sepanjang tahun berjalan (year-to-date/YTD), harga CPO terhitung melonjak 37,9% situasi ini terus berlanjut di periode Desember 2021,” ungkap Bambang.

Ditambahkan, kondisi situasional seperti ini justru pemerintah gelagapan dan tidak memiliki instrumen layaknya Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatasi bencana, tetapi ini di bidang pangan yang mampu bergerak cepat mengatasi naik turun harga. Beberapa tindakan operasi pasar yang dilakukan pemerintah daerah atau kementerian terkait justru bergerak seperti memadamkan api yang telah membesar.

“Psikologi pasar terlanjur terjun bebas. Namun, hal yang lebih penting jangka panjang adalah memperkuat kemandirian pangan kita,” pungkas Bambang.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya