Connect with us

Menkominfo Tambah Target Pelatihan Talenta Digital Tahun 2022

Jakarta – Presiden Joko Widodo menyatakan Pemerintah menyiapkan peningkatan sumberdaya manusia untuk melakukan akselerasi transformasi digital nasional. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menjalankan program pelatihan digital dalam tiga tingkatan, untuk membekali peserta dengan keterampilan dasar melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). Adapula pelatihan tingkat menengah dalam Program Digital Talent Scholarship (DTS) serta tingkat atas melalui Program Digital Leadership Academy (DLA).

Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan tahun 2022, target peserta tiga tingkatan pelatihan itu akan ditambah lebih banyak dan memperluas kerja sama dengan mitra.

“Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur harus juga bisa digunakan dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat atau istilah beliau hilirisasi. Dalam rangka hilirisasi ini, maka ada banyak yang harus kita lakukan termasuk untuk mempersiapkan tersedianya sumberdaya manusia atau talenta digital yang memadai,” ujarnya dalam Forum Pemimpin Redaksi “Mendigitalkan Indonesia: Retrospeksi 2021 dan Outlook 2022 Kementerian Kominfo, di Grand Hyatt Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021), dikutip dari siaran pers Kominfo.

Menurut Menteri Johnny, pengembangan kapasitas SDM digital bukan hanya tugas Kementerian Kominfo semata. Ada peran kementerian dan lembaga serta ekosistem di Indonesia, Namun, sejalan dengan pembangunan infrastruktur digital yang berlangsung, Kementerian Kominfo juga meningkatkan kapasitas talenta digital agar bisa memanfaatkan infrastruktur yang ada.

“Kita mempunyai infrastruktur TIK tapi kita tidak siap dengan sumberdaya manusianya, sehingga Kominfo mengambil inisiatif untuk melakukan program terkait dengan peningkatan kualifikasi dan kualitas sumberdaya manusia digital Indonesia dimulai dari level yang paling bawah yaitu basic skills,” jelasnya.

Target Meningkat

Menkominfo menyatakan capaian GNLD atau peserta pelatihan kecakapan digital tingkat dasar tahun 2021 hampir 98,87% atau total 12.307.498 orang. Tahun depan, yang mengikuti GNLD. Untuk tahun 2022, Kementerian Kominfo kembali menargetkan 12,5 juta orang peserta.

“Tahun depan kita akan lanjutkan ini dengan jumlah yang sama, tetapi belum tersedia di APBN anggarannya sehingga kami akan mencari dana atau sumber pembiayaan baru, bagaimana untuk memenuhi kebutuhan sekitar 12 setengah juta lagi tahun depan. Dengan harapan di akhir tahun 2024, 50 juta penduduk Indonesia sudah mendapat pelatihan digital tingkat basic,” jelasnya.

Menurut Menteri Johnny, dari total sekira 270 juta orang Indonesia, masih relatif sedikit yang memahami digitalisasi. Melalui Program GNLD, Kementerian Kominfo bersama ekosistem menyediakan pelatihan untuk mengenalkan dasar-dasar literasi digital.

“Tanpa melibatkan dan menghadirkan masyarakat untuk mengambil bagian di dalam ruang digital, maka infrastruktur TIK yang kita bangun tidak akan optimal pemanfaatannya,” jelasnya.

Program GNLD yang pernah mendapat Prize Winner dari International Telecommunication Union PBB tahun 2020 itu memberikan pelatihan kepada masyarakat di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota. Ada empat kurikulum dasar yang diajarkan antara lain kecakapan digital, etika digital, keamanan digital dan budaya digital.

“Kami mengambil inisiatif lebih proaktif untuk melakukan gerakan ini dengan harapan kementerian dan lembaga, dan pemerintah daerah lakan meneruskannya dan memperbanyak. Karena memang kebutuhan kita sangat besar, tidak bisa sukses kita nanti seperti pelaku UMKM dan ultra mikro onboarding kalau kita tidak menyiapkan mereka untuk punya kecakapan digital tingkat basic,” jelas Menkominfo.

Di tingkatan menengah, Kementerian Kominfo melaksanakan Program Digital Talent Scholarship. Target Program DTS melatih setidaknya 600 ribu talenta digital setiap tahun untuk mencapai target ketersediaan 9 juta talenta digital dalam 15 tahun ke depan.

“Kominfo mengambil inisiatif sudah beberapa tahun terakhir ini, tahun 2021 cukup agresif dengan menyiapkan 100 ribu pelatihan bagi para milennial Indonesia tamatan SLTA dan sarjana. Tahun depan, saya harapkan program ini melatih sekitar 200 ribu peserta dan ini juga kerjasama dengan lebih dari 100 perguruan tinggi di Indonesia dan perusahaan global,” tutur Menteri Johnny.

Menurut Menkominfo, realisasi target peserta Program DTS tahun 2021 berjumlah 131.204 orang peserta. Mereka telah mengikuti berbagai program pelatihan berkaitan dengan cloud computing, artificial intelligence, internet of things, virtual reality, augmented reality hingga coding.

“Program ini bekerjasama dengan banyak global technology company, baik dari Amerika, Eropa maupun Asia. Mulai dari Cisco, Apple, Microsoft, Huawei, Samsung, ZTE dan lain sebagainya mengambil bagian di dalam ini untuk ketersediaan tenaga-tenaga digital atau keahlian digital di tingkat menengah,” paparnya.

Sedangkan di tingkat atas atau advance, Kementerian Kominfo menjalankan Program Digital Leadership Academy (DLA) untuk penyiapan dan pelaksanaan kebijakan digital. Program itu dilaksanakan untuk melatih pegawai sektor publik mencakup pemerintah pusat dan daerah dan startup founder di sektor privat.

Dalam Program DLA tahun 2021, Kementerian Kominfo bermitra dengan empat perguruan tinggi ternama di dunia yakni Tsinghua University, National University of Singapore di Singapura, Oxford University di Inggris dan Harvard Kennedy School di Amerika Serikat.

“Tahun 2021 ini sebanyak 306 peserta, tahun 2022 program ini akan dikembangkan dengan target 400 pimpinan lembaga publik dan C-level mengikuti program DLA yang harapan kami bekerjasama dengan 8 universitas top dunia,” jelasnya.

Selain Menteri Johnny, Forum Pemimpin Redaksi dihadiri Sekretaris Jenderal, Mira Tayyiba; Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika yang menjadi Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informastika, Ismail; dan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong.

Hadir pula, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Anang Latif; serta pemimpin redaksi media terkemuka di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sudah Saatnya Sistem Zonasi dalam PPDB Dihapuskan

Oleh

Fakta News

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 14 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada TK, SD,SMP, SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat, menelorkan kriteria seleksi masuk sekolah dengan mempertimbangkan urutan prioritas berupa usia dan jarak tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya (Sistem Zonasi).

PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan. Namun dalam perjalananya apakah tujuan ideal dari PPDB menggunakan system zonasi tersebut sudah tercapai atau jsutru jauh panggang dari api?

Pertanyaan mendasar tentang penerapan sistem zonasi yang medasarkan pada upaya pemerataan pendidikan adalah apakah lokasi sekolah yang dibangun pemerintah sudah merata pada semua wilayah (anggaplah skala kecamatan) di Indonesia.

Bahwa faktanya pendirian sekolah (di setiap jenjang pendidikan) tidaklah didasarkan pada sebaran dan populasi penduduk, sehingga banyak dijumpai tidak meratanya sebaran sekolah di hampir setiap daerah. Satu sisi beberapa sekolah terdapat dalam satu wilayah (kecamatan), tapi banyak juga dalam satu desa/kelurahan dan kecamatan yang belum tersedia sekolah. Hal ini justru menyebabkan puluhan hingga ratusan calon peserta didik tidak mendaptkan sekolah dikarenakan “kalah” dalam konteks jarak rumah dengan sekolah yang jauh, di luar jarak zonasi yang diperkenankan.

Banyaknya calon siswa yang secara domisili jauh dari sekolah menyebabkan pupusnya kesempatan untuk bisa mengakses pendidikan secara layak, sesuai yang diamanatkan undang-undang. Fakta itu tidak saja di daerah terpencil ataupun luar jawa, bahkan di kota besar sekelas Surabaya juga masih dijumpai. Belum lagi munculnya fenomena pindah KK untuk bisa menjadi dasar untuk memenuhi kriteria zonasi. Ada yang pindah KK ke saudaranya, mencari tempat domisili (apartemen, beli/sewa rumah, dsb.) hingga tawaran pindah KK yang dilakukan oknum, calo, perantara dengan mematok tarif tertentu untuk bisa mengegolkan masuk ke sekolah yang diinginkan.

Atas polemik itu, dimuculkan kebijakan baru berupa jalur baru PPDB selain jalur zonasi, yakni jalur afirmasi (keluarga miskin), jalur prestasi (akademik) dan jalur prestasi non-akademik (olah raga, seni, budaya dsb.) yang persentasenya terus diutak-atik dengan pertimbangan yang kurang jelas. Apakah kebijakan tersebut tepat dan sesuai sasaran? .
Alih-alih memberikan solusi, tapi justru menambah permasalahan baru dalam dunia pendidikan. Awalnya sempat membuat lega dan menjadi oase bagi sebagian masyarakat yang berharap putra-putrinya tetap bisa masuk ke sekolah yang diinginkan, namun nyata justru menimbulkan permasalahan baru karena tidak semudah yang dibayangkan dalam mengakses “jalur alternatif” tersebut.

Beberapa kendala dan permasalahan ternyata sering muncul dan jadi rasan-rasan di kalangan Masyarakat terutama para ibu-ibu. Ada banyak sinyalemen dan desas-desus yang berkenbang mengenai sulitnya ditembus serta penyelewengan dari “jalur alternatif” tersebut. Jalur afirmasi khususnya bagi keluarga miskin (gakin, gamis, SKTM, KIS, KIP, dll) ternyata sulit diakses. Beberapa sekolah juga “enggan” untuk menerima dan memaksimalkan kuota untuk jalur gakin karena nantinya merka akan gratis dan tidak boleh dikenakan pungutan apapun. Ada juga kemunculan gakin baru/dadakan jelang PPDB.

Demikian halnya dengan jalur presetasi baik akademik maupun non akademik. Banyak yang merasa memenuhi kriteria, tapi dalam pengurusannya “dipersulit’ hingga batas pengajuan persyaratan yang diminta tidak bisa terpenuhi. Setali tiga uang, beberapa kabar yang beredar justru muncul anak-anak yang tiba-tiba “berprestasi” dan bisa masuk ke sekolah yang diinginkan. Maka muncullah banyak isu tak sedap tentang “permainan” hingga sejumlah nominal yang harus disiapkan untuk menebus jalur tersebut.

Ada pula fenomena munculnya jalur khusus, yakni “jalur rekom” yang bisa muncul mulai dari yang logis hingga yang tidak masuk akal. Yang logis semisal orang tua yang bekerja di wilayah dekat sekolah bisa meminta rekom agar anaknya bisa diterima di sekolah tersebut. Ada pula jalur rekomendasi mulai dari para pejabat di lingkup pemerintahan, maupun stakeholder pendidikan berbagai lini, yang berlangsung massif baik prodeo maupun “bertarif”. Tentunya hal tersebut berlangsung ekslusif, karen hanya orang-orang tertentu yang mempunyai akses dan koneksi erat saja yang bisa memanfaatkannya.

Semua sinyalemen dan desas-desus tersebut memang sulit dibuktikan hingga ke ranah hukum namun seperti sudah menjadi rahasia umum di masyarakat. Sistem Zonasi dalam PPDB yang ditujukan untuk pemerataan pendidikan justru dalam prakteknya memunculkan berbagai permasalahan yang menambah carut marut permasalahan di dunia pendidikan. Amanat untuk menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen Pendidikan telah gagal diwujudkan. Sudah saatnya sistem zonasi dalam PPDB dengan pertimbangan utama jarak rumah siswa dengan sekolah, dihapuskan, dikembalikan pada sekolah dengan mempertimbangkan aspek sosial kemasyakartan, kompetensi, ketersediaan kuota, prestasi, dan keadilan.

Pemerintah hendaknya melaksanakan tugas utamanya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan lebih fokus pada penggodokan kurikulum pendidikan yang lebih canggih dan modern untuk dapat mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat sehingga potensi peserta didik dapat berkembang agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

Radian Jadid
*Kepala Sekolah Rakyat Kejawan
*Wakil Sekretaris LKKNU PW Jatim
*Ketua Harian Paguyuban Angkatan 93 ITS

Baca Selengkapnya

BERITA

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Oleh

Fakta News
Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat. Foto: DPR RI

Jakarta – Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan baru yang mengancam kesejahteraan ekonomi mereka. Hal tersebut pun lantas menuai sorotan dari Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat.

“Kenaikan tarif KRL Jabodetabek akan memberikan dampak yang signifikan. Terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR). Kenaikan tarif bisa memperberat beban ekonomi mereka. Dan Ini juga dapat mengakibatkan kesenjangan sosial dan ekonomi yang lebih besar,” ujar Toriq dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Senin (29/4/2024).

Politisi Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat, terutama masa pasca pandemi dan ketidakpastian ekonomi yang menyertainya. Dalam beberapa bulan terakhir, harga-harga bahan pokok terus melonjak secara dramatis.

“Kami tahu betul paska pandemi masyarakat terpaksa mengalokasikan sebagian besar pendapatan mereka hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kenaikan tarif hanya akan menambah beban ekonomi mereka. Terutama mereka yang bergantung pada angkutan publik ini setiap hari,” tandasnya.

Terkait hal itu, Toriq menegaskan akan berupaya keras menyerukan kepada Kementerian Perhubungan selaku regulator agar mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Serta, kemudian meninjau kembali rencana kenaikan tarif ini dan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini. Dan memastikan bahwa keputusan terkait tarif transportasi publik nantinya harus ada partisipasi aktif dari publik dan memperhitungkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh” tutup Toriq.

Sebagaimana diketahui, PT KAI Commuter (KCI) telah mengusulkan kenaikan tarif KRL Jabodetabek yang belum berubah sejak 2016. Saat ini usulan tersebut masih dibahas Pemerintah. Direktur Operasi dan Pemasaran KCI Broer Rizal mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek.

Pasalnya, ketentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator. “Itu kebijakan dari Pemerintah ya. Kalau kami hanya eksekutor untuk melaksanakan apa yang menjadi keputusan Pemerintah. Usulan dan pembahasannya sudah dilakukan di Kemenhub,” ujarnya saat konferensi pers Angkutan Lebaran 2024 di Jakarta, Selasa lalu (24/4).

Baca Selengkapnya

BERITA

Sukamta: Kota Yogya Perlu Siapkan Peta Jalan Penanganan Sampah Jangka Panjang

Oleh

Fakta News
Sukamta: Kota Yogya Perlu Siapkan Peta Jalan Penanganan Sampah Jangka Panjang
Anggota DPR RI Sukamta. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota DPR RI dari Dapil Provinsi DIY Sukamta menilai Kota Yogyakarta perlu menyiapkan peta jalan (roadmap) untuk penanganan sampah jangka panjang yang menyangkut peningkatkan kasadaran masyarakat. Edukasi secara terus menerus harus dilakukan baik di sekolah, rumah tangga, dan masyarakat.

Tak hanya itu peraturan yang kuat untuk pengurangan sampah juga sangat dibutuhkan. Sukamta mencontohkan perlunya kebijakan kantong plastik berbayar atau larangan penggunaaan kantong belanja plastik sekali pakai. Adapun jangka pendeknya saat ini bisa dengan optimalisasi penampungan di TPST Piyungan.

“Kalau saya dengar, TPST ini kalau ada alat dan SDM yang memamadai masih bisa dimanfaatkan secara optimal untuk sementara waktu hingga 200-300 ton per hari. Pemkot bisa komunikasikan hal ini dengan Pemda DIY. Rencana optimalisasi 3 TPS 3R di Nitikan, Karangmiri dan Kranon bisa segera direalisasi, meski daya tampung 3 TPS ini masih terbatas,” kata Sukamta sebagaimana keterangan kepada media, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Di sisi lain, Politisi Fraksi PKS ini, menilai di level provinsi, di area perkotaan saat ini masih sering ditemukan sampah di jalan maupun tempat penampungan yang penuh. Menurutnya, Pemerintah perlu memberikan honor kepada para petugas pengambil sampah sebagai salah satu upaya mencegah buang sampah sembarangan.

“Menurut kami perlu ada stimulan atau honor untuk para petugas pengambil sampah rumah tangga, di level RT, RW dan kampung. Ini supaya masyarakat tidak buang sembarangan,” kata Anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Sukamta meyakini dengan adanya dana stimulan atau honor tersebut maka para petugas pengambil sampah akan menjalankan tugasnya dengan baik khususnya pengambilan sampah dengan sistem terpilah. “Selama ini warga sudah diminta memilah, akan tetapi (saat) di  (tempat) pembuangan dicampur lagi. Ini perlu jadi perhatian, sehingga perlu ada petugas khusus memilah,” ujarnya.

Sukamta menegaskan dirinya banyak mendapatkan aspirasi dari masyarakat terkait penanganan sampah di Jogja. Hal ini kembali mencuat setelah rencana penutupan TPST secara permanen, sehingga banyak ditemukan sampah di pinggir jalan, salah satunya di perbatasan antara Kota Jogja dengan Bantul atau sebelah utara Gembira Loka.

Baca Selengkapnya