Kesulitan Cari Pasien Rehabilitasi, BNN Luncurkan Aplikasi Rehab Plus
Jakarta – Aplikasi Rehab Plus resmi diluncurkan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Yayasan Generasi Mas. Aplikasi ini memungkinkan pecandu narkoba berkomunikasi dengan tim konseling dengan mengedepankan fitur-fitur bagi para pecandu agar bisa konseling dan terlepas dari jerat narkoba.
Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Diah Setia Utami dalam acara peluncuran mengatakan aplikasi Rehab Plus ini diharapkan bisa memberi motivasi bagi pengguna untuk sembuh melalui fitur komunikasi antara pengguna dengan tim konseling. Selain itu, aplikasi ini dapat memberikan pendidikan pencegahan narkoba, termasuk memberikan informasi terkait dampak negatif mengonsumsi narkoba. “Tujuannya mengembalikan mereka (pecandu) menjadi masyarakat Indonesia seutuhnya,” ujar Diah, Jumat (15/12/2017).
Diah juga mengatakan selama ini BNN kesulitan mendapatkan korban penyalahgunaan narkoba yang mau direhabilitasi. Banyak dari mereka merasa tak butuh diobati. Menurutnya, ada perubahan tren pada pecandu narkoba. Mereka enggan mendatangi pusat-pusat rehabilitasi narkoba. “Misalnya pengguna narkotika jenis sabu-sabu, mereka merasa tak butuh rehabilitasi karena sabu-sabu tak ada sakaunya. Tidak seperti heroin. Jadi mereka merasa tidak sakit, ngapain berobat,” ungkap Diah.
Dari sekitar 4 juta pengguna narkoba di Indonesia, Diah memperkirakan 900 ribu di antaranya butuh direhabilitasi. Meskipun fasilitas pemerintah hanya mampu menampung 25 ribu pasien, pusat rehabilitasi narkoba tidak pernah kepenuhan pasien. “Memang kesadarannya rendah. Mereka baru mau datang kalau sudah mengalami gejala-gejala yang sangat mengganggu atau karena tertangkap polisi,” imbuh Diah.
Lebih lanjut Diah menyebut salah satu penyebab rendahnya keinginan para pecandu narkoba untuk rehabilitasi, mereka takut diobati lantaran takut berhadapan dengan proses hukum. “Perlu diyakinkan oleh semua bahwa rehabilitasi tidak terkait masalah hukum jadi enggak ada tuh orang sudah direhabilitasi lalu dapat tuntutan hukum,” kata Diah.
Untuk itu Diah mengimbau kepada para pecandu narkoba agar tidak takut mendatangi pusat-pusat rehabilitasi. BNN memastikan proses rehabilitasi tidak berkaitan dengan penegakan hukum. Diah mengatakan para pecandu narkoba yang sedang melalui masa penyembuhan justru mendapatkan perlindungan. Pasalnya, semua pasien rehabilitasi narkoba yang ditangani BNN dirahasiakan identitasnya. “Tidak ada yang boleh mengambil nama untuk dijadikan target operasi atau sebagainya. Itu tertutup dan rahasia. Pokoknya kalau sudah direhabilitasi kita orientasinya medis,” imbuh Dia.
Saat ini menurut Diah, BNN juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dari tenaga medis maupun fasilitas rehabilitasi narkoba. Program rehabilitasi yang diberikan oleh tiap pasien juga berbeda-beda. “Baik dari SDM kita latih lebih intesif. Sarana dan prasarananya juga selalu kita tingkatkan,” terang Diah.
Untuk meningkatkan kesadaran para korban untuk mau direhabilitasi, Diah mengatakan maka BNN meluncurkan aplikasi bernama Rehab Plus. Aplikasi ini diharapkan bisa memberi motivasi kepada pengguna untuk sembuh melalui fitur komunikasi antara pengguna dengan tim konseling. “Tujuannya mengembalikan mereka (pecandu) menjadi masyarakat Indonesia seutuhnya,” tutur Diah.
Sementara itu di kesempatan yang sama, pegiat anti narkoba sekaligus penggagas aplikasi Rehab Plus, Aryo Maulana mengatakan, aplikasi tersebut mengedepankan fitur-fitur bagi para pecandu agar bisa konseling dan terlepas dari jerat narkoba. “Selain membantu korban penyalahgunaan narkoba, aplikasi ini dapat dimanfaatkan sebagai kolektif data. Sehingga operator dapat merumuskan seberapa besar korban penyalahgunaan narkoba di daerah tertentu,” kata Aryo.
Aryo mengungkapkan, database dalam aplikasi Rehab Plus ini terhubung dengan database BNN, sehingga kerahasiaan data sangat terjamin.
Aplikasi Rehab Plus bisa diunduh secara gratis di Play Store untuk perangkat dengan sistem operasi Android. Sementara itu, pengguna sistem operasi iOS bisa mengunduhnya Apps Store.
Ping
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.