Menko Polhukam Dorong Pemda Jalankan Reformasi Birokrasi
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mohammad Mahfud MD, mengingatkan pentingnya reformasi birokrasi di dalam menjalankan sistem pemerintahan yang baik dan benar, termasuk di Pemerintah Daerah (Pemda).
Menurutnya reformasi birokrasi merupakan usaha pemerintah dalam mengubah sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan memberikan pelayanan publik yang prima.
Mahfud juga menyebut bahwa birokrasi pemerintah adalah sebuah alat yang paling efektif bagaimana pemerintah menjalankan roda pemerintahannya dengan lebih baik.
“Birokrasi pemerintah sejatinya merupakan mesin penggerak pembangunan dalam rangka mencapai tujuan bernegara yang pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mahfud MD dalam seminar nasional reformasi birokrasi bertema Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintahan Daerah Melalui Komitmen Pimpinan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).
Jika pemerintah menjalankan reformasi birokrasi yang baik dan benar, maka pelayanan publik akan jauh lebih baik.
“Sehingga reformasi birokrasi merupakan hal yang penting dan menjadi urusan bersama baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” imbuh Mahmud, dilansir di laman Kemenko Polhukam.
Sayangnya, reformasi birokrasi tidak akan berjalan jika mentalitas para birokrat dan pimpinannya tidak menjalankannya dengan semestinya. Salah satu penyakit yang menghambat berjalannya reformasi birokrasi adalah merasa dilayani, bukan merasa harus melayani publik.
“Pola pikir birokrat yang masih menempatkan diri sebagai penguasa bukan pelayan publik sebagai orang yang minta dilayani, tetapi tidak mau melayani. Misalnya menyebabkan pelayanan yang lambat, prosedur yg berbelit-belit dan budaya afiliasi yang merekat sehingga dapat mendorong terjadinya praktik KKN,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mahfud menekankan bahwa komitmen kuat dan pemimpin yang mempunyai keinginan untuk membawa birokrasi agar birokrasinya lebih maju tentu akan selalu mendorong terciptanya good governance dan clean government di lingkungan kerjanya masing-masing.
“Tanpa komitmen pemimpin dan pimpinan mustahil terjadi perubahan. Pemimpin harus punya komitmen melakukan modernisasi birokrasi di antaranya; melalui penerapan sistem informasi, menyederhanakan prosedur yang rumit, mempercepat pelayanan pada masyarakat,” tutur Mahfud.
Peran Semua Pimpinan Pemerintah Diperlukan
Tidak hanya itu saja, Mahfud juga menuturkan bahwa petunjuk dan pelaksanaan dari reformasi birokrasi sebenarnya sudah ada, tinggal para pimpinan pemerintah daerah di level Provinsi hingga Kabupaten/Kota mau menjalankannya atau tidak.
“Grand design reformasi birokrasi berdasar Perpres 81 tahun 2010 telah berjalan kurang lebih 11 tahun dan kali ini telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir,” ujarnya.
Sementara hingga saat ini, masih ada pula Bupati atau Wali Kota di Indonesia yang masih belum melaporkan hasil pelaksanaan reformasi birokrasi di wilayahnya. Kondisi ini pun disayangkan oleh Mahfud MD.
“Berdasarkan data terakhir yang kami peroleh, ada 59 kabupaten/kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi secara prosedural,” kata Mahfud sembari memerintahkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menegur mereka.
“Ini ada Menpan RB agar ini disinggung,” imbuhnya.
Selain 59 kabupaten kota, Mahfud juga mendapati laporan ada 6 Kepala Daerah yang justru tidak melaporkannya hari ini, sementara di tahun sebelumnya, mereka justru telah melaporkan.
“Ada 6 kabupaten/kota pada tahun sebelumnya telah menyampaikan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi, tetapi malah tahun ini tidak menyampaikan,” paparnya.
Untuk itu, Mahfud pun mendorong agar para Gubernur bisa melakukan evaluasi menyeluruh di Kabupaten atau Kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi tersebut.
Selaku Menko Polhukam, saya mengingatkan kepada saudara-saudara para gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk mendorong dan membina kabupaten kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi, serta mengevaluasi kendala-kendala apa yang menyebabkan daerah belum melaksanakan reformasi birokrasi,” tegasnya.
Terakhir, Mahfud berharap seluruh jajaran kementerian terkait bisa membantu untuk melakukan pembinaan, khususnya Kemenpan RB.
“Kemenpan RB diharapkan nanti dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama dari waktu ke waktu,” pungkasnya.
BERITA
CPNS Setjen DPR RI 2023 Harus Jadi Motor Penggerak Organisasi Parlemen Modern
Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengingatkan kepada 97 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Tahun 2023 tentang adanya berbagai tantangan sebagai abdi negara ke depannya. Para CPNS di Setjen DPR RI ini, tegasnya, harus menjadi motor penggerak bagi organisasi parlemen modern.
”Jadi mereka tentu harus bisa menjadi bagian dari motor-motor penggerak organisasi untuk mempercepat proses mematangkan Parlemen Modern. Sehingga organisasi ini akan menjadi terlihat berlari lebih cepat untuk perubahan-perubahan dalam kerangka reformasi birokrasi,” ujar Indra saat membuka Orientasi CPNS Setjen DPR RI, di Ruang Abdul Muis DPR RI, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Para CPNS Setjen DPR RI yang sebagian besar merupakan generasi milenial dan generasi z, diharapkan dapat mengikuti flow kerja dan membantu percepatan-percepatan kerja di Setjen DPR RI. Diketahui, total ada 35.869 pelamar dari seluruh Indonesia yang mengikuti tes CPNS Setjen DPR RI tahun 2023, dan diperoleh 97 CPNS yang kemudian sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
”Tentu kerja-kerja digital itu mereka perlu tunjukkan untuk membantu percepatan-percepatan dalam penuntasan pekerjaan. Saya kira cara-cara manual itu perlu lama-lama dihapus, supaya waktu kita akan bisa lebih banyak mengerjakan pada hal-hal yang lebih strategis,” terangnya.
Para CPNS ini juga diharapkan, tambah Indra, dapat memberikan layanan terbaiknya kepada anggota DPR, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan pada formasinya masing-masing. Sebab, menurut Indra, para CPNS yang diterima ini separuh lebih berkualifikasi S2 dan alumni perguruan tinggi dari luar negeri.
“Sehingga saya berharap dan berpikir ke depan organisasi Sekretariat Jenderal ini harus lebih benar-benar modern lagi dan bisa memberikan, yang paling penting bisa memberikan layanan kepada anggota dewan atau pimpinan dewan untuk menunjukkan kinerjanya kepada publik, kepada masyarakat,” sambungnya.
Lebih lanjut, Indra mengingatkan agar CPNS menjalani masa percobaan selama satu tahun dengan sebaik-baiknya. Tahapan ini, menurutnya, penting untuk menciptakan pribadi ASN yang unggul dan bertanggung jawab dengan berpegang pada nilai dasar yaitu Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK).
“Maka mereka karena mereka ini CPNS akan dievaluasi setahun ke depan. Untuk itu dalam setahun ke depan mereka sudah saya ingatkan untuk menunjukkan dedikasinya, menunjukkan loyalitasnya, menunjukkan kemampuannya, menunjukkan kapasitasnya, untuk bisa mendorong organisasi menjadi lebih baik,” pungkasnya.
BERITA
Komisi II Serap Aspirasi dan Evaluasi Pemilu 2024 Di Bali
Denpasar – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Bali. Kunjungan kali ini ingin menyerap aspirasi dan evaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, sekaligus persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
BERITA
Dede Yusuf: Penyaluran KIP Kuliah Perlu Pembaruan Verifikasi untuk Hindari Salah Sasaran
Medan – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyoroti masih terjadinya penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang kurang tepat sasaran. Menurutnya pentingnya pembaruan dalam sistem verifikasi yang melibatkan kerja sama antara pemerintah dan universitas.
“Verifikator KIP Kuliah adalah pemerintah bersama dengan kampusnya. Jika terjadi salah sasaran, ini berarti harus dipertanyakan apakah kampus tidak melakukan fungsi reviewing para penerima KIP ini setiap tahun,” ujar Dede Yusuf, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).
Menurutnya, dinamika ekonomi penerima bisa berubah secara signifikan, misalnya ada yang orang tuanya mendadak menjadi pengusaha besar atau mahasiswa tersebut berhasil sebagai Youtuber atau selebritas media sosial dengan penghasilan yang cukup besar.
“Ketika sudah mampu, seharusnya mereka tidak lagi menerima KIP Kuliah. dan kampus serta Kementerian Pendidikan adalah yang tahu kondisi ini melalui review tahunan. Peninjauan penerima KIP tidak hanya harus berdasarkan prestasi akademik seperti nilai IPK saja, tetapi juga kondisi ekonomi mahasiswa tersebut.
Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menunjukkan bahwa program KIP Kuliah diharapkan mendukung lebih dari 200.000 mahasiswa setiap tahunnya. Namun, masih terdapat laporan-laporan yang menunjukkan bahwa ada penerima yang kondisi ekonominya telah berubah namun masih menerima bantuan.
Lebih lanjut, Dede Yusuf tegaskan bahwa ini menunjukkan kebutuhan mendesak untuk peningkatan dan pembaruan dalam sistem verifikasi dan peninjauan ulang penerima KIP Kuliah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan hanya membantu mahasiswa yang memang membutuhkan dukungan finansial untuk pendidikan mereka.