Satgas Covid-19: Lonjakan Kasus Paska Nataru Harus Dicegah Agar Indonesia dapat Memasuki Masa Endemi
Jakarta – Terus terkendalinya kasus COVID-19 di Indonesia saat ini sangat diharapkan agar pandemi dapat diakhiri, dan Indonesia dapat memasuki tahapan endemi COVID-19. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan, Indonesia harus terus mempertahankan kondisi kasus yang terkendali di tengah lonjakan kasus di berbagai negara di dunia.
Laju kasus COVID-19 di Indonesia saat ini masih cukup terkendali. Dan seharusnya bisa disikapi dengan hati-hati dan mulai menyusun rencana menuju tahapan perkembangan kasus yang lebih terkendali yaitu status endemi.
“Perlu menjadi perhatian, transisi menuju endemi dapat sewaktu-waktu terhambat akibat lonjakan kasus yang kembali terjadi,” Wiku menegaskan dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (23/11/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Agar masyarakat mudah memahami, Wiku mengedukasi masyarakat berdasarkan ilmu epidemiologi. Jika berdasarkan luas penularannya, maka dapat dibagi kondisi penularan suatu penyakit, termasuk COVID-19 menjadi 3 bagian.
Pertama, ialah epidemi. yang berarti kondisi dimana peningkatan kasus yang cepat di wilayah tertentu. Contohnya COVID-19 yang awalnya ditemukan pada bulan Desember 2019 di Kota Wuhan, China dan terus menyebar sampai seluruh penjuru Negeri tersebut.
Kedua, yaitu tahapan pandemi. Kondisi dimana peningkatan jumlah kasus COVID-19 secara cepat dan bersamaan di banyak negara bahkan diseluruh dunia. Contohnya penetapan pandemi COVID-19 pada tanggal 11 Maret 2020 hingga kini. Kondisi kasus masih tergolong tinggi di beberapa negara bahkan merupakan lonjakan berulang setelah pelandaian. Seperti contohnya di negara Amerika Serikat, Rusia, Inggris dan Jerman.
Ketiga yaitu endemi. Kondisi dimana kasus masih tetap ada di beberapa wilayah dengan jumlah kasus yang rendah dengan laju penularan yang stagnan. “Tahapan epidemi menjadi pandemi COVID-19 telah banyak memberikan pelajaran bagi kita. Khususnya terkait pentingnya mencegah agar lonjakan kasus tidak lagi terjadi di kemudian hari,” tegas Wiku.
Untuk itu diharapkan kerjasama berbagai elemen masyarakat untuk mensukseskan target pengendalian COVID-19 yang terkini. Ada sejumlah upaya yang dapat dilakukan agar target menuju endemi dapat terealisasi.
Pertama, penetapan indikator endemi secara luas atau percakupan daerah dilakukan oleh pemerintah dan berkonsultasi dengan pakar.
Kedua, pemantauan kasus melalui surveilans kasus dan genomik COVID-19 secara konsisten.
Ketiga, terus menekan angka kasus berat dan kematian menjadi angka kesembuhan yang tinggi melalui upaya vaksinasi, perawatan serta pengobatan kasus yang berkualitas.
Keempat, menjaga laju penularan tetap dalam kondisi rendah dan terkendali melalui upaya testing dan tracing, penyesuaian aktivitas masyarakat yang aman dan produktif serta mobilitasnya.
“Kita berharap perkembangan kasus di Indonesia yang semakin baik ini tetap bertahan. Bahkan pasca periode nataru seringkali menimbulkan lonjakan kasus,” lanjut Wiku.
Untuk itu diharapkan momen nataru mendatang menjadi pembuktian Indonesia kepada dunia. Bahwa Indonesia mampu dengan baik mengantisipasi lonjakan kasus walau memasuki periode libur panjang.
“Saya pun meminta masyarakat Indonesia juga berempati untuk negara lain karena pandemi COVID-19 baru akan selesai apabila semua negara dapat mengendalikan kasus sehingga mendukung proses pemulihan ekonomi global,” ungkapnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.