Connect with us

Presiden Tegaskan Upaya Pencegahan Korupsi Harus Terus Dilakukan

(Biro Pers Setpres)

Jakarta – Indonesia merupakan salah satu negara yang paling aktif dalam hal penegakan hukum terkait kasus korupsi. Untuk tahun 2016-2017 saja, jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan melalui penegakan hukum ialah sekira Rp3,55 triliun.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 11 Desember 2017.

Dalam perjalanannya, tak lama setelah berdiri hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi yang memang memiliki agenda utama untuk memberantas korupsi di Tanah Air setidaknya telah menangkap belasan gubernur, puluhan bupati dan wali kota, dan sejumlah anggota Dewan.

“Sejak tahun 2004 sampai sekarang ada 12 gubernur yang ditangkap karena korupsi, 64 bupati dan wali kota juga ditangkap karena korupsi. Belum pejabat-pejabat baik Gubernur BI, kalau tidak keliru 2, DPR dan DPRD saya tidak hitung, dan mayoritas adalah kasus penyuapan,” ia menerangkan.

Namun, setelah sekian banyak pihak yang telah diberikan hukuman terkait perbuatannya, Presiden Joko Widodo heran, ternyata masih saja ditemukan pejabat-pejabat dan pihak-pihak yang terus ditangkap karena melakukan kejahatan korupsi ini. Ini sekaligus menandakan bahwa upaya-upaya pencegahan korupsi di Tanah Air harus dilanjutkan.

“Ini berarti bahwa tidak bisa disangkal lagi bahwa upaya pencegahan korupsi harus terus kita lakukan lebih serius. Tidak bisa ditunda lagi bahwa sistem pemerintahan, pelayanan, administrasi semua harus dibenahi,” ujarnya.

Salah satu hal yang dilakukan pemerintah guna mencegah tindak penyelewengan anggaran ialah dengan melakukan deregulasi. Menurut Presiden, dengan semakin banyaknya regulasi, potensi untuk terjadinya korupsi juga akan semakin besar.

“Setiap regulasi itu seperti sebuah pisau bermata dua. Setiap aturan, izin, dan persyaratan mempunyai potensi untuk bisa menjadi objek transaksi dan korupsi,” ucapnya.

image

(Biro Pers Setpres)

Kepala Negara mengamati bahwa birokrat cenderung untuk menerbitkan sebanyak mungkin aturan. Dari sekian banyak aturan itu, banyak ditemukan aturan-aturan yang tidak jelas dan menggunakan bahasa “abu-abu”.

“Artinya regulasi, aturan, perizinan, dan persyaratan itu sangat potensial menjadi alat pemerasan, alat untuk transaksi,” tuturnya.

Hal seperti itulah yang mantan Gubernur DKI Jakarta ini tak ingin terus terjadi. Ia pun meminta jajarannya dan para kepala daerah untuk memangkas segala regulasi yang akhirnya justru membebani masyarakat.

“Semua kementerian, gubernur, bupati, dan wali kota pangkas itu yang namanya regulasi yang membebani baik masyarakat dan dunia usaha serta menjadikan negara ini tidak efisien,” kata Presiden.

“Nanti mau saya buat lomba siapa yang bisa memangkas peraturan-peraturan saya beri hadiah,” ia menambahkan.

Selain melakukan deregulasi, saat ini pemerintah juga sedang menyiapkan Peraturan Presiden mengenai perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi.

“Kita baru menyiapkan Perpres untuk penerapan e-budgeting, e-planning_, dan e-procurement yang terintegrasi. Upaya ini diharapkan semakin memperkecil ruang untuk penyelewengan dan korupsi secara sistematis,” tuturnya.

Presiden pun memastikan bahwa pemerintah tidak akan pernah berhenti untuk memberantas dan memperkecil peluang terjadinya korupsi di pemerintahan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bahu membahu dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Saya mengajak semua pihak untuk selalu bekerja sama dalam pemberantasan korupsi. Perbaiki sistem untuk mencegah korupsi, tingkatkan produktivitas bangsa melalui sistem pelayanan dan pemerintahan yang efisien, lanjutkan terus penegakan hukum yang seadil-adilnya, dan ajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan antikorupsi,” ucapnya.
Ping

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya