Connect with us

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Pelaku Perjalanan Transportasi Darat-Laut-Udara, Mulai Berlaku Hari Ini

Jakarta – Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021 yang diteken Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito.

Adapun aturan ini berlaku mulai hari ini, Selasa, 2 November 2021. Sejumlah aturan terkait syarat perjalanan berupa tes Corona mengalami penyesuaian.

Aturan Perjalanan Terbaru Darat, Laut, Kereta Api Antarkota

Merujuk pada SE Satgas Nomor 22 Tahun 2021, pelaku perjalanan dengan moda transportasi laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan dan kereta api antar kota wajib memenuhi ketentuan:

1. wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

2. melampirkan kartu vaksin (minimal dosis pertama)

3. hasil negatif RT-PCR 3×24 jam atau hasil negatif rapid antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan.

4. Untuk perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam 1 wilayah aglomerasi perkotaan dikecualikan dari syarat-syarat di atas.

Aturan Perjalanan Terbaru dengan Transportasi Udara

Masih merujuk SE yang sama, berikut aturan perjalanan jarak jauh dengan pesawat:

1. Untuk dari dan ke daerah di Jawa dan Bali dan antarkota di dalam Jawa Bali wajib menunjukkan:

– wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

– melampirkan kartu vaksin (minimal dosis pertama)

– hasil negatif RT-PCR 3×24 jam (untuk yang baru divaksinasi dosis pertama)

– hasil negatif rapid antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan (untuk yang telah divaksin lengkap dua dosis)

2. Untuk perjalanan antarkabupaten atau antarkota di luar Jawa-Bali wajib menunjukkan:

– wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

– melampirkan kartu vaksin (minimal dosis pertama)

– hasil negatif RT-PCR 3×24 jam atau hasil negatif rapid antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan

Aturan Perjalanan Terbaru untuk Kendaraan Logistik-Transportasi Barang

Untuk kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan di Jawa-Bali wajib melampirkan:

1. wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

2. Jika sudah divaksin lengkap (dua dosis), melampirkan kartu vaksin dan hasil negatif antigen yang diambil 14×24 jam sebelum keberangkatan.

3. Jika baru divaksin dosis pertama, melampirkan kartu vaksin dan hasil negatif antigen yang diambil 7×24 jam sebelum keberangkatan.

4. Jika belum divaksin, wajib menunjukkan hasil negatif antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan

Aturan Perjalanan Terbaru: Pengecualian Kartu Vaksin

Kewajiban menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi:

1. Pelaku perjalanan di bawah usia 12 tahun

2. Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan di luar Jawa dan Bali

3. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid sehingga tidak dapat menerima vaksin. Sebagai gantinya, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Jadi Miniatur Indonesia, Komisi VIII Apresiasi Praktik Moderasi Beragama di Bali

Oleh

Fakta News
Jadi Miniatur Indonesia, Komisi VIII Apresiasi Praktik Moderasi Beragama di Bali
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Bappeda, Denpasar, Bali, Kamis (2/5/2024). Foto: DPR RI

Denpasar – Tim Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Denpasar, Bali. Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota mengapresiasi praktik toleransi dan moderasi beragama yang ada di Bali.

“Bali ini seperti miniatur Indonesia, keberagaman umat beragama nampak eksis di Bali, dan semuanya terasa rukun dan toleran. Kerukunan umat beragama ini merupakan sebuah keberhasilan bagi pemerintah di Provinsi Bali,” ungkap Ashabul Kahfi kepada Parlementaria, di Kantor Bappeda, Denpasar, Bali, Kamis (2/5/2024).

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni mengatakan bahwa masyarakat Bali merupakan warga yang hidupnya disokong oleh destinasi wisata. Untuk itu, menurutnya kerukunan antarumat beragama harus dijaga dengan baik.

“Kita tahu bahwa Bali merupakan destinasi wisata yang mana masyarakatnya hidup dari pariwisata. Sudah tentu kami harus tetap menjaga kerukunan umat beragama,” ujar Komang.

Komang menambahkan, untuk menjaga kerukunan umat beragama di Bali, Kementerian Agama selalu bersinergi dan berdialog dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menjaga program Moderasi Beragama sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama.

“Dengan bersinergi dan berdialog dengan FKUB dan Baznas, juga melalui dialog-dialog baik antarinternal umat beragama, juga para tokoh agama dan tokoh masyarakat tentu kita bisa mencari berbagai permasalahan-permasalahan yang ada di Bali, serta bersama-sama kita bisa mencari solusi,” ungkap Komang.

Baca Selengkapnya

BERITA

ABS: Tidak Hanya Tampilan, Redesain Website DPR Harus Juga Perhatikan Konten Informatif

Oleh

Fakta News
ABS: Tidak Hanya Tampilan, Redesain Website DPR Harus Juga Perhatikan Konten Informatif
Ketua BURT DPR RI, Agung Budi Santoso dalam foto bersama usai Seminar Redesain Website DPR RI di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (3/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Agung Budi Santoso mengapresiasi sekaligus mengucapkan selamat atas terlaksananya Seminar Redesain Website DPR RI yang digagas oleh Setjen DPR RI yang bekerja sama dengan Bakohumas (Badan Koordinasi Kehumasan) Kementerian/Lembaga. Menurutnya, Redesain Website DPR RI merupakan upaya untuk selalu mengikuti perkembangan zaman dan laju teknologi yang semakin baik.

“Kemudian yang cukup menjadi perhatian saya tidak hanya (berkaitan dengan) tampilan website-nya saja, eye catching, namun juga isi atau kontennya. Substansi dari materi-materi yang masuk dalam website tersebut yang tentunya juga terkait dengan media sosial yang kita miliki. Terkait juga dengan TV Parlemen, Radio Parlemen, Majalah Parlemen dan Buletin Parlemen ini menjadi satu kesatuan yang menurut saya tidak bisa dipisahkan,” ujar pria yang kerap disapa ABS itu usai membuka Seminar Redesain Website DPR RI di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Oleh karena itu, dilanjutkan Politisi Fraksi Partai Demokrat ini, untuk menciptakan itu semua tentu juga harus ada kordinasi dan kerja sama beberapa elemen yang ada di DPR RI ini, yang disebutnya dengan Tri Tunggal. Tri Tunggal itu terdiri dari sekjen DPR RI, Biro pemberitaan DPR, serta Biro Humas DPR. Sehingga, diharapkan akan meningkatkan kepercayaan public dan bisa meningkatkan citra DPR RI.

“Tidak hanya itu, dukungan dari seluruh Humas Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Bakohumas ini juga cukup penting untuk memberikan masukan-masukan dan pemikiran yang sangat bermanfaat bagi perbaikan website DPR secara keseluruhan,” ujar Anggota Komisi III DPR RI ini.

Karena itu, Agung menaruh harapan besar pada seminar ini. Karena seminar ini juga dapat menjadi sebuah evaluasi bagi DPR RI yang sejatinya memang memiliki karakteristik berbeda dari Kementerian/Lembaga lain yang ada di lingkup Pemerintah. Jika kementerian/lembaga lain memiliki satu puncak tongkat komando yang berbicara maka semua elemen di bawahnya akan mengikutinya.

Namun di DPR, tambahnya, dengan jumlah Anggota DPR 575 orang memiliki hak yang sama dan dilindungi undang-undang untuk berbicara, menyampaikan pendapatnya, maka hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola website DPR seperti Biro Pemberitaan dan Biro Humas DPR RI.

“Semoga dengan redesain website DPR RI selain semakin eye catching, juga mudah diakses, serta memiliki konten atau isi yang informatif dan berguna bagi masyarakat luas yang ingin mengetahui lebih jauh tentang DPR RI,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu hadir juga Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, Deputi Persidangan DPR, Suprihartini, Ketua Bakohumas Usman Kasong dan beberapa pejabat Eselon II dan III di lingkungan Setjen DPR RI.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi VIII Terus Dorong Agar Kuota Haji Indonesia Bertambah

Oleh

Fakta News
Komisi VIII Terus Dorong Agar Kuota Haji Indonesia Bertambah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Tim Komisi VIII DPR RI di Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis (2/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan pihaknya sedang berupaya mendorong pemerintah Arab Saudi agar menambah kuota haji Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Tim Komisi VIII DPR RI di Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis (2/5/2024).

“Kami bersama pemerintah berupaya menambah kuota, yang nantinya pasti ada konsekuensinya, terutama perbaikan pelayanan di berbagai area selama di Arab Saudi maupun Tanah Air,” katanya.

Menurut Politisi Fraksi PKB itu biaya haji saat ini semakin mahal. Biaya-biaya selama di Arab Saudi juga meningkat. Dari biaya perjalanan ini, calon haji membayar biaya haji dibantu nilai manfaat biaya haji sekitar Rp 37 juta.

“Ini perlu sama-sama kita cermati. Kami mendorong BPKH untuk melihat peluang-peluang adanya penambahan nilai manfaat ini. Kalau bisa jamaah bayar 1/3 dari biaya haji dan 2/3 didapat dari nilai manfaat setoran haji, kalau bisa,” jelas Marwan.

Lebih lanjut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sumatra Utara Ahmad Qosbi mengatakan, persiapan pemberangkatan calon jemaah haji dari Embarkasi Medan sudah mencapai 100 persen.

“Persiapan haji sudah 100 persen. PPIH Embarkasih Medan siap proses keberangkatan jemaah haji 2024. Kami siap menyukseskan program keberangkatan ibadah haji tahun ini,” katanya.

Baca Selengkapnya