Connect with us

Ramai-ramai Menolak Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR

Setya Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin untuk menggantikan kedudukannya sebagai Ketua DPR(foto : Istimewa)

Jakarta – Akhirnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menerima surat pengunduran diri Setya Novanto dari kursi ketua DPR. Ada dua surat yang dikirim Novanto dari sel tahanan KPK ke DPR. Adanya surat dari Novanto, dibenarkan Wakil Ketua MKD DPR Sarifuddin Sudding. Menurutnya, dua surat tersebut dikirim di tanggal yang berbeda namun di bulan yang sama, Desember.

“Surat pengunduran diri Pak Novanto ada tanggal 4 Desember dan 6 Desember yang ditujukan kepada pimpinan DPR dan sekaligus dalam surat pengunduran diri itu menujuk Aziz Syamsuddin,” ujar Sudding di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Surat tersebut, menurut Suding, diantarkan oleh Ketua Fraksi Golkar DPR Robert J Kardinal. Dua surat berbeda itu ditandatangani oleh Novanto dan Novanto bersama Sekjen Golkar–kini Plt Ketum–Idrus Marham.

“(Yang tanda tangan) Pak SN. Ada surat pernyataan yang ditandatangani Novanto dan ditujukan ke DPR dan ditandatangani Novanto dan Idrus Marham,” sebut Sudding.

Terkait penunjukkan Aziz sebagai Ketua DPR seperti yang tercantum dalam surat Novanto yang kedua, beragam tanggapan dari dalam Golkar sendiri langsung bermunculan. Seperti reaksi yang datang dari Kepala Bidang Pemenangan Pemilihan Umum Daerah I Partai Golkar Nusron Wahid. Nusron menyebut, penunjukan Aziz sebagai ketua DPR dituding keputusan yang sepihak. “Penunjukan tersebut layak dibawa ke Mahkamah Partai Golkar,” ujarnya.

Setnov dan Aziz Syamsuddin

Aziz Syamsuddin dan Setya Novanto (foto : industry.co.id)

Sejauh ini, lanjut Nusron, belum ada koordinasi maupun rapat pleno yang agendanya menentukan pergantian ketua DPR. “Sehingga kalau itu dilakukan berarti ada surat DPP nya cacat secara hukum. Dan layak dimasukkan dalam Mahkamah Partai,” tuturnya.

Sebelumnya, Wasekjen Golkar, Ace Hasan Syadzily juga menilai sikap Setya Novanto yang menunjuk Aziz Syamsudin sebagai Ketua DPR cacat prosedur. Oleh sebab itu, hal tersebut bisa diabaikan.

“Sebenarnya boleh-boleh saja Pak SN (Setya Novanto) mengusulkan Pak Azis, sama halnya dengan kader-kader Partai Golkar lainnya, tapi usulan tersebut harus dibawa dan dibahas ke dalam Rapat DPP Partai Golkar yaitu Rapat Pleno,” kata Ace dalam keterangan tertulisnya.

Ace juga merujuk ke AD/ART Golkar pasal 27 ayat 2 yang menyatakan ‘Dewan Pimpinan Pusat mengangkat, menetapkan dan memberhentikan Alat kelengkapan di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia’. Yang dimaksud dengan DPP bukan hanya ketum melainkan bersifat kolektif.

“Kolektivitas pengurus DPP Partai Golkar tersebut tercermin dari proses pengambilan keputusan strategis melalui Rapat Pleno DPP Partai Golkar,” jelasnya.

Penolakan yang sama dilontarkan Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). GMPG bahkan mendesak fraksi-fraksi politik di DPR menolak melantik Aziz Syamsuddin menjadi Ketua DPR sebagaimana diminta Setya Novanto melalui surat pribadinya.

Salah satu pencetus GMPG, Ahmad Doli Kurnia mengatakan meski kursi Ketua DPR adalah hak Partai Golkar, partai berlambang pohon beringin tidak bisa seenaknya mengganti pemimpin DPR.

“DPR bukan punya Golkar. Bahwa Ketua DPR hak Golkar, tapi kemudian Golkar tak bisa sewenang-sewenang untuk ganti sana ganti sini pimpinan kapan pun maunya,” ujar Doli di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Minggu (10/12/2017).

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN di DPR Mulfachri Harahap enggan mengomentari penunjukan Aziz Syamsudin sebagai ketua DPR oleh Setya Novanto. Mulfachri mengatakan siapa pun yang akan menggantikan Novanto adalah kewenangan dari Partai Golkar.

“Ya itu (penunjukan Aziz Syamsuddin) kewenangan Golkar, hak Golkar itu,” ujar Mulfachri, Minggu (10/12/2017).

Hanya saja, Mulfachri berharap pengganti Novanto yang dipilih Golkar merupakan sosok yang memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan kinerja DPR. Dia juga berharap sosok tersebut dapat memperbaiki kredibilitas DPR yang sudah rendah.

“Harus lah orang yang punya komitmen untuk meningkatkan kinerja DPR di sisa priode yang tidak panjang lagi. Kredibilitas DPR yang sudah sedemikian rendahnya, jangan lagi diperburuk oleh hal-hal yang tidak perlu,” katanya.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya