Connect with us

Pernyataan Menag Kurang Bijaksana, PBNU: Kemenag Hadiah Negara untuk Semua Agama, Bukan Hanya NU

Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini

Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) merupakan untuk semua agama, bukan hanya NU semata atau umat Islam. Hal ini disampaikan terkait komentar Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas bahwa ‘Kemenag hadiah untuk NU’, pernyataan Menag dinilai kurang bijaksana.

“Pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau, meski saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan,” ujar Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini kepada wartawan, Minggu (24/10/2021).

Helmy membenarkan NU punya peran besar dalam menghapus 7 kata dalam piagam Jakarta. Namun, karena hal itu, NU tidak boleh merasa berkuasa.

“Tidak berarti NU boleh semena-mena berkuasa atas Kementerian Agama ataupun merasa ada hak khusus. Kemenag hadiah negara untuk semua agama, bukan hanya untuk NU atau hanya untuk umat Islam,” lanjutnya.

Helmy mengakui NU adalah stakeholder terbesar dari Kemenag. Meski begitu, ia berharap NU tidak memiliki motivasi untuk menguasai ataupun memiliki semacam ‘privilege’ dalam pengelolaan kekusaan.

“Pada dasarnya semua elemen sejarah bangsa ini punya peran strategis dalam pendirian NKRI, melahirkan Pancasila, UUD 1945 dalam keanekaragaman suku, ras, agama & golongan. Bhinneka Tunggal Ika,” tutupnya.

Ketua PWNU DKI Jakarta Samsul Ma’arif menilai komentar Menag justru merugikan NU. Pernyataan Yaqut dianggap dapat membuat NU bersinggungan dengan ormas lain.

“Justru pernyataan menteri agama yang menyatakan bahwa kementerian agama itu hadiah untuk NU itu merugikan NU sendiri, artinya membuka peluang untuk rasa tidak enak dengan ormas yang lain, jadi seakan akan NU itu merasa yang paling berjasa, walaupun mungkin iya. tetapi kalau dikesankan merasa paling berjasa kan tidak enak,” jelas Samsul.

Samsul berharap Menag lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan yang berpotensi terjadi perdebatan. Tidak semua hal, kata Samsul, perlu diucapkan ke publik.

“Saya menyayangkan lah justru itu merugikan nu sendiri, saya sebagai orang NU aja nggak nyaman saya. Statement itu tidak menguntungkan NU secara umum, satu memberikan peluang perpecahan di kalangan umat Islam, kedua ada terkesan arogansi, padahal NU nggak begitu,” tuturnya.

Pernyataan Menag Yaqut itu disampaikan dalam webinar internasional yang ditayangkan salah satu channel YouTube. Menang menceritakan terkait adanya perdebatan terkait Kementerian Agama terkait usulan perubahan tagline Kemenag.

“Ada perdebatan kecil di Kementerian, ketika mendiskusikan soal Kementerian Agama, saya berkeinginan untuk mengubah tagline atau logo Kementerian Agama, tagline Kementerian Agama itu kan ‘Ikhlas Beramal. Saya bilang, nggak ada ikhlas kok ditulis gitu, namanya ikhlas itu dalam hati, ikhlas kok ditulis, ya ini menunjukkan nggak ikhlas saya bilang. Nggak ikhlas itu artinya mungkin kalau ada bantuan minta potongan itu nggak ikhlas, kelihatannya bantu tapi minta potongan tapi nggak ikhlas. Nah ikhlas beramal itu nggak bagus, nggak pas saya bilang. Kemudian berkembang perdebatan itu menjadi sejarah asal usul Kementerian Agama,” kata Yaqut, dalam webinar bertajuk Webminar Internasional Peringatan Hari Santri 2021 RMI-PBNU.

Ia mengatakan dari perdebatan itu kemudian berlanjut pada sejarah asal usul Kementerian Agama. Merespons hal itu, Yaqut mengatakan Kemenag merupakan hadiah negara untuk NU bukan untuk umat islam sehingga dapat memanfaatkan dalam jabatan di instansi.

“Ada yang bilang salah satu ustaz ‘loh nggak bisa Kementerian Agama ini kan hadiah negara untuk umat Islam’ karena waktu itu perdebatannya bergeser ke kementerian ini harus menjadi kementerian semua agama, melindungi semua umat beragama,” katanya.

“Ada yang tidak setuju, ‘Kementerian ini harus Kementerian Agama Islam’ karena Kementerian agama itu adalah hadiah negara untuk umat Islam. Saya bantah, bukan, ‘Kementerian Agama itu hadiah negara untuk NU’, ‘bukan untuk umat Islam secara umum, tapi spesifik untuk NU’. Nah, jadi wajar kalau sekarang NU itu memanfaatkan banyak peluang yang ada di Kementerian Agama kan dia itu NU,” kata Yaqut.

Yaqut mengatakan mengapa demikian? Kementerian Agama muncul karena pencoretan 7 kata dalam piagam Jakarta. Kemudian yang mengusulkan itu menjadi juru damai atas pencoretan itu dari pihak Nadlatul Ulama, kemudian lahir Kementerian Agama karena itu.

“Nah wajar sekarang kita minta Dirjen Pesantren, kemudian kita banyak mengafirmasi pesantren, dan santri juga, saya kira wajar wajar saja tidak ada yang salah,” katanya.

“Ada lagi yang protes tapi kenapa mengafirmasi juga itu Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, saya bilang NU itu banyak besar, NU itu banyak umatnya dan jemaahnya banyak dan besar secara fisik badannya dan orang yang besar itu selalu cenderung melindungi yang lemah, melindungi yang kecil, dan itu sifat NU, NU itu di mana mana pengin melindungi yang kecil. Jadi kalau sekarang Kementerian Agama menjadi kementerian semua agama, itu bukan menghilangkan ke-NU-annya, tapi justru menegaskan ke-NU-annya. NU itu terkenal paling toleran, NU terkenal paling moderat, saya kira tidak ada yang salah. Saya kira itu menjadi background landasan cara-cara berpikir kami di Kementerian Agama yang insyaallah hampir seragam, meskipun masih ada satu dua ya bisa karena kita mengelola organisasi yang besar,” ujarnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya